google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

DPRD Kota Malang Turun Tangan, Masalah PSU Perumahan Tulusrejo Dibahas Langsung dengan DPUPRPKP saat Reses

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Persoalan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) atau fasilitas umum (fasum) perumahan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas di Kota Malang. Keluhan warga terkait status dan pengelolaan fasilitas umum di sejumlah kawasan perumahan kembali mencuat dalam kegiatan reses Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Djoko Prihatin, di De Kahoeripan, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Selasa (7/7/2026).

Berbeda dari reses pada umumnya, Djoko mengambil langkah khusus dengan menghadirkan langsung Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh penjelasan secara langsung terkait berbagai persoalan pembangunan lingkungan yang selama ini menjadi keluhan warga.

Kegiatan tersebut dihadiri para Ketua RW, Ketua LPMK, perwakilan PKK, pelaku UMKM, serta unsur masyarakat lainnya. Meski hanya diikuti sekitar 16 peserta, forum berlangsung dinamis karena membahas sejumlah persoalan yang dianggap mendesak.

Djoko menjelaskan, tujuan utama pertemuan tersebut adalah menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah agar berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan dapat segera memperoleh solusi.

“Kami sengaja mengundang Kepala Dinas agar masyarakat bisa berdiskusi langsung mengenai pembangunan wilayah dan menyampaikan berbagai aspirasi yang selama ini menjadi perhatian warga,” ujar Djoko.

Dalam forum itu, warga menyampaikan sejumlah persoalan mulai dari kebutuhan pembangunan plengsengan, penanganan banjir, hingga penyelesaian PSU di kawasan perumahan.

Menurut Djoko, persoalan PSU menjadi salah satu isu yang paling banyak disampaikan masyarakat. Hingga kini masih terdapat sejumlah perumahan lama yang proses penyerahan fasilitas umum kepada Pemerintah Kota Malang belum selesai. Akibatnya, berbagai fasilitas yang seharusnya dapat dikelola pemerintah belum bisa ditangani secara optimal karena status administrasinya masih belum tuntas.

“Melalui forum ini, masyarakat mendapatkan penjelasan langsung mengenai tahapan dan mekanisme penyelesaian PSU sehingga mereka memahami proses yang harus ditempuh,” kata politisi Golkar itu.

Meski persoalan tersebut menjadi perhatian warga, Djoko menilai penyelesaiannya saat ini masih dapat dilakukan melalui koordinasi teknis dengan perangkat daerah terkait tanpa harus dibawa ke pembahasan formal DPRD.

Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menilai kegiatan reses memiliki peran strategis dalam menyerap kebutuhan masyarakat secara langsung. Menurutnya, reses tidak hanya menjadi kewajiban anggota legislatif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Reses merupakan bagian dari pendekatan pembangunan dari bawah ke atas atau bottom-up. Aspirasi masyarakat yang muncul dalam forum seperti ini menjadi bahan penting dalam penyusunan program pembangunan Kota Malang,” jelas Dandung.

Ia mengungkapkan dari berbagai usulan yang muncul, persoalan PSU menjadi salah satu perhatian utama warga. Hal tersebut menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan tempat tinggalnya. Dandung menegaskan penyerahan PSU merupakan kewajiban pengembang perumahan kepada Pemerintah Kota Malang sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah proses penyerahan selesai, pemerintah dapat melakukan pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas tersebut secara maksimal.

“Partisipasi masyarakat dalam mengawal proses PSU ini sangat positif. Artinya warga tidak pasif, tetapi ikut mengawasi dan memastikan fasilitas umum dapat dikelola dengan baik demi kepentingan bersama,” terang dia.

Ia berharap sinergi antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah terus diperkuat agar berbagai persoalan pembangunan lingkungan dapat diselesaikan lebih cepat dan tepat sasaran.

Melalui forum reses tersebut, persoalan PSU yang selama ini menjadi keluhan warga akhirnya mendapatkan ruang dialog langsung dengan pemangku kebijakan. Warga pun berharap berbagai kendala yang selama ini menghambat penyerahan fasilitas umum dapat segera menemukan titik terang demi terciptanya lingkungan perumahan yang lebih tertata dan nyaman.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *