google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pemkot Batu Tata Ulang Penerima BPJS Gratis, Fokus Lindungi Warga Miskin dan Rentan

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Batu, iKoneksi.com – Pemerintah Kota Batu mulai melakukan penataan besar-besaran terhadap kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibiayai pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan kesehatan benar-benar diterima masyarakat yang berhak sekaligus memperbaiki ketidaksesuaian data yang selama ini masih ditemukan di lapangan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota tentang Optimalisasi Kepesertaan JKN yang digelar Dinas Kesehatan Kota Batu di Balai Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut melibatkan unsur kecamatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, pemerintah desa, RT, RW, hingga Tim Penggerak PKK.

Camat Junrejo, Parman, menegaskan pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam menentukan penerima berbagai bantuan sosial, termasuk jaminan kesehatan.

Menurutnya, sistem data tunggal diterapkan untuk mengakhiri perbedaan data antarinstansi yang selama ini kerap menimbulkan ketidaktepatan sasaran. Sebelumnya, masing-masing lembaga memiliki basis data sendiri sehingga sering terjadi perbedaan kategori penerima bantuan.

“Sekarang seluruh program bantuan mengacu pada data tunggal. Tujuannya agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah memastikan warga yang belum masuk dalam basis data tetap memiliki kesempatan untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mekanismenya dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat RT, pemerintah desa atau kelurahan, hingga diverifikasi oleh instansi terkait sebelum masuk dalam sistem nasional.

Parman meminta seluruh perangkat daerah, pemerintah desa, RT, RW, hingga unsur masyarakat aktif mendata warga yang kondisi ekonominya memburuk, termasuk mereka yang tinggal di rumah tidak layak huni atau membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah.

“Kalau ada warga yang sebenarnya berhak tetapi belum masuk data, tetap bisa diusulkan. Nanti akan diverifikasi sesuai kondisi di lapangan,” katanya.

Lebih dari 80 Ribu Warga Dibiayai Pemerintah

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, Aditya Prasaja, mengungkapkan salah satu alasan utama penataan dilakukan karena masih ditemukan ketidaksesuaian antara data penerima bantuan dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Berdasarkan DTSEN, masyarakat yang masuk kategori layak menerima bantuan sosial berada pada kelompok desil 1 hingga desil 5. Di Kota Batu, jumlah penduduk yang masuk kelompok tersebut tercatat sekitar 60 ribu jiwa,” ucapnya.

Namun Aditya membeberkan, data pemerintah menunjukkan jumlah peserta aktif JKN yang iurannya ditanggung pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mencapai lebih dari 80 ribu jiwa.

“Artinya, jumlah penerima bantuan kesehatan yang dibiayai pemerintah lebih besar dibanding jumlah masyarakat yang masuk kategori layak menerima bantuan sosial. Ini yang sedang kami tata kembali,” jelas Aditya.

Menurutnya, bantuan iuran JKN sejatinya merupakan bantuan sosial yang harus diberikan sesuai kriteria. Karena itu, warga yang selama ini tergolong mampu namun masih menikmati bantuan akan dievaluasi, sementara masyarakat miskin yang belum terlindungi akan diprioritaskan masuk dalam program.

Warga Rentan Tetap Mendapat Perhatian

Meski menggunakan DTSEN sebagai acuan utama, pemerintah memastikan kebijakan tidak hanya berpijak pada angka statistik. Aditya menjelaskan terdapat sejumlah kelompok rentan yang tetap bisa memperoleh bantuan meskipun secara data tidak berada pada desil rendah. Di antaranya adalah kepala keluarga yang sakit dan kehilangan sumber penghasilan, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), lanjut usia terlantar, serta warga yang mengalami perubahan kondisi ekonomi secara drastis.

“Dalam kondisi tertentu, RT dan RW diberi ruang untuk mengusulkan warga yang dinilai layak memperoleh bantuan berdasarkan fakta lapangan. Data penting, tetapi kondisi riil masyarakat juga menjadi pertimbangan. Karena itu peran RT dan RW sangat menentukan dalam proses verifikasi,” tegasnya.

Tunggakan BPJS Bisa Dibantu Pemkot

Selain menata penerima bantuan, Pemerintah Kota Batu juga menyiapkan solusi bagi peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran. Aditya berharap melalui skema khusus, peserta yang sedang menjalani program cicilan tunggakan akan dibantu pemerintah daerah dengan pengaktifan kepesertaan JKN yang iurannya sementara ditanggung oleh Pemkot Batu.

“Kebijakan ini bertujuan meringankan beban masyarakat agar tidak harus membayar cicilan tunggakan sekaligus iuran bulanan berjalan. Selama masa cicilan berlangsung, iuran bulanannya akan ditanggung pemerintah daerah. Setelah tunggakan lunas, peserta kembali membayar secara mandiri,” terang Aditya.

Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan kesehatan tanpa terbebani kewajiban ganda.

Sosialisasi Digelar di Seluruh Desa

Sementara itu, Kepala Desa Beji, Deny Cahyono, menyambut baik program penataan kepesertaan JKN yang sedang dijalankan pemerintah. Menurutnya, keterlibatan RT, RW, PKK, dan pemerintah desa sangat penting karena mereka paling memahami kondisi sosial ekonomi warga di lingkungannya.

“Melalui sosialisasi yang akan digelar di seluruh desa dan kelurahan, pemerintah berharap proses pembaruan data berlangsung lebih akurat sehingga bantuan kesehatan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.

“Harapannya tidak ada lagi warga miskin yang tertinggal dari perlindungan kesehatan. Bantuan harus tepat sasaran dan dirasakan oleh mereka yang benar-benar membutuhkan,” pungkas Deny.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *