google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

RTH Kota Malang Tinggal 3,44 Persen, Komisi C Kebut Ranperda

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com- Komisi C DPRD Kota Malang memprioritaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ruang Terbuka Hijau (RTH). Regulasi tersebut dinilai mendesak untuk mengembalikan fungsi ruang hijau di tengah pesatnya pembangunan Kota Malang.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nur Rahmadi mengatakan, saat ini luasan RTH di Kota Malang baru mencapai sekitar 3,44 persen. Angka itu masih jauh dari amanat Undang-Undang yang menetapkan minimal 20 persen ruang terbuka hijau publik.

“Yang pertama harus kita lakukan adalah melindungi dulu ruang hijau yang masih ada. Jangan sampai luasannya terus berkurang,” ujarnya dalam dialog di RRI Malang, Jumat (17/07/2026).

Menurutnya, Komisi C tidak hanya ingin menghadirkan aturan yang bersifat normatif. Ranperda tersebut juga akan mengatur target penambahan luasan RTH setiap tahun secara bertahap.

“Nanti akan ada kewajiban penambahan RTH setiap tahun. Misalnya minimal seribu sampai dua ribu meter persegi. Jadi ada target yang jelas, bukan sekadar aturan di atas kertas,” jelasnya.

Selain itu, regulasi juga akan mengatur kewajiban pengembang menyediakan ruang hijau, sekaligus melindungi lahan pertanian yang tersisa di Kota Malang agar tidak beralih fungsi.

Dito menyebut Ranperda RTH menjadi salah satu prioritas Komisi C bersama tiga ranperda lainnya, yakni tentang pencegahan narkotika, lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ), serta sejumlah regulasi pendukung pembangunan kota.

“Semuanya kami susun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kondisi Kota Malang saat ini, terutama yang berkaitan dengan pembangunan, lingkungan hidup, dan infrastruktur,” katanya.

Ketua Fraksi Nasdem-PSI itu menargetkan pembahasan empat ranperda tersebut rampung pada Agustus mendatang. Setelah disahkan, regulasi diproyeksikan mulai berlaku pada 2027.

Dito menambahkan, keberadaan perda RTH juga menjadi bagian penting dalam persiapan Kota Malang sebagai kawasan metropolitan.

“Pembangunan yang terus berkembang harus tetap diimbangi dengan pelestarian lingkungan agar kualitas hidup masyarakat tetap terjaga,” tukas politisi Nasdem itu.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *