google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

DPRD Deliserdang Soroti SILPA Rp787 Miliar, Sekda Jadi Sorotan

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Deliserdang, iKoneksi.com – DPRD Kabupaten Deliserdang menyoroti tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Dari pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar), SILPA seluruh perangkat daerah tercatat mencapai Rp787,95 miliar.

Setdakab Deliserdang menjadi salah satu sorotan. Dari pagu anggaran Rp44,26 miliar, realisasi belanja hanya mencapai Rp39,42 miliar atau 89,05 persen. Dengan demikian, terdapat SILPA sekitar Rp4,84 miliar. Temuan tersebut memicu pertanyaan anggota Banggar mengenai efektivitas perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Deliserdang, Zul Amri, mempertanyakan alasan masih adanya anggaran yang tidak terserap. Menurutnya, persoalan tersebut perlu dievaluasi sebelum pemerintah kembali mengajukan kebutuhan anggaran dalam pembahasan APBD perubahan maupun APBD berikutnya.

“Pertanyaannya sederhana, apa yang tidak dikerjakan sehingga terjadi SILPA. Jangan nanti ketika kita membahas R-APBD sibuk meminta anggaran banyak,” kata Zul Amri.

SILPA di Tengah Persoalan Infrastruktur dan Gaji Guru

Besarnya SILPA dinilai semakin menjadi perhatian karena Deliserdang masih menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari kebutuhan infrastruktur hingga persoalan penggajian guru honorer dan PPPK paruh waktu. Zul Amri menilai anggaran yang tidak terserap seharusnya menjadi bahan evaluasi serius agar perencanaan APBD berikutnya lebih tepat sasaran.

“Sorotan juga diarahkan pada kinerja masing-masing bagian di lingkungan Setdakab. Bagian Umum mencatat SILPA terbesar, yakni Rp1,56 miliar dari pagu Rp28,36 miliar. Sementara Bagian Perekonomian dan SDA memiliki tingkat penyerapan terendah. Dari anggaran Rp1,29 miliar, realisasi hanya sekitar Rp389,17 juta atau 30,08 persen, sehingga menyisakan SILPA Rp904,44 juta,” beber dia.

DPRD Tolak Rencana Sewa 30 Mobil Listrik

Perdebatan semakin tajam ketika Bagian Umum mengungkapkan rencana mengusulkan anggaran sewa kendaraan listrik dalam APBD Perubahan 2026. Kabag Umum Setdakab Deliserdang, Agung Triyanto, mengatakan pihaknya berencana menyewa sekitar 30 unit kendaraan listrik untuk kebutuhan Bupati, Wakil Bupati, hingga kepala OPD.

Menurut Agung, skema sewa dipertimbangkan karena dinilai lebih efisien dibandingkan membeli kendaraan dinas.

“Untuk ke depan kita tidak akan membeli kendaraan dinas, karena sistem sewa lebih menguntungkan pemerintah daerah,” ujarnya.

Namun, rencana tersebut langsung mendapat penolakan dari Wakil Ketua DPRD Deliserdang sekaligus Koordinator Banggar, Hamdani Syahputra. Hamdani menilai kondisi Deliserdang belum mendukung penerapan kendaraan listrik secara luas, terutama karena keterbatasan infrastruktur pengisian daya dan karakter geografis wilayah yang mencakup kawasan pantai, dataran rendah hingga pegunungan.

“Kalau kami tidak setuju sewa, bisa? Tolak. Saya sebagai koordinator paling menentang ini,” tegas Hamdani.

Banggar Siapkan Uji Petik Kegiatan

Hamdani juga memastikan DPRD akan melakukan uji petik terhadap sejumlah kegiatan di lingkungan Setdakab Deliserdang. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan yang telah menggunakan anggaran benar-benar menghasilkan output sesuai dengan perencanaan.

“SILPA di Sekda saja hampir Rp 4,8 miliar. Penyerapan ada yang 30 persen. Nanti kita uji petik kegiatan yang sudah jalan, benar tidak outputnya sesuai dengan anggaran,” ujarnya.

Anggota Banggar, Misnan Aljawi, turut meminta agar kinerja setiap bagian dievaluasi sebelum kembali mengajukan tambahan anggaran. Menurut dia, keberadaan SILPA dalam jumlah besar sementara masih terdapat usulan penambahan anggaran menunjukkan perlunya pembenahan perencanaan.

Bagian Umum Klaim SILPA karena Selisih Harga

Agung Triyanto menjelaskan SILPA Rp1,56 miliar di Bagian Umum salah satunya berasal dari efisiensi belanja akibat selisih harga pengadaan. Ia mencontohkan, anggaran pembelian suatu barang bisa lebih tinggi dibandingkan harga aktual saat pengadaan.

“Misalnya anggaran beli AC Rp2,5 juta, tapi kita beli di lapangan Rp2,2 juta,” katanya.

Meski demikian, DPRD Deliserdang menegaskan tingginya SILPA tetap harus menjadi bahan evaluasi. Pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 pun dijadwalkan berlangsung hingga 11 Agustus 2026.

“Intinya, DPRD kini tidak hanya mempertanyakan berapa besar anggaran yang tersisa, tetapi juga menguji apakah setiap rupiah yang telah dianggarkan benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat Deliserdang,” tandas dia.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *