google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Aktivis Kampus UB Diduga Lakukan Pelecehan, Korban Mulai Bersuara

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com — Dunia akademik Universitas Brawijaya (UB) kembali diguncang isu serius. Seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi, Jurusan Administrasi Bisnis, berinisial RF, angkatan 2022, diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap sejumlah perempuan, termasuk sesama mahasiswa. Kasus ini mencuat setelah kesaksian korban viral di media sosial, memantik gelombang reaksi dari publik kampus dan masyarakat luas.

Mahasiswa Populer, Kini Terseret Dugaan Pelecehan

RF bukan sosok asing di lingkungan kampus. Ia dikenal cukup aktif dalam kegiatan kemahasiswaan dan sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Pelaksana Raja Brawijaya 2024, sebuah kegiatan besar penyambutan mahasiswa baru yang selalu menjadi sorotan tahunan UB.

Popularitasnya di kampus membuat banyak pihak awalnya tak menyangka bahwa di balik citra “aktivis kampus berprestasi”, tersimpan tuduhan serius terkait kekerasan berbasis gender dan pelecehan seksual. Namun kini, dugaan tersebut mulai terbuka satu per satu, terutama setelah sejumlah perempuan berani angkat bicara.

Kesaksian Korban: Dari Manipulasi Hingga Kekerasan Fisik

Kasus ini pertama kali mencuat melalui akun X (Twitter) dengan nama pengguna @jalannyamerah. Dalam unggahannya, akun tersebut mengaku sebagai korban tindakan RF dan menulis pernyataan yang menggugah perhatian publik:

“Di sini saya mewakilkan seluruh korban dari F dan berharap bahwa F dapat ditindak seadil-adilnya dan tidak dibiarkan berkeliaran bebas di kampus,” katanya dalam cuitan itu.

Korban menceritakan dirinya mengenal RF melalui kegiatan kampus. Namun hubungan yang awalnya terlihat normal berubah menjadi hubungan penuh tekanan dan manipulasi emosional. Korban mengaku sering diancam secara halus dan ditekan secara psikologis hingga merasa tidak berdaya.

Lebih parah lagi, korban menyebut dirinya juga mengalami kekerasan fisik seperti dijambak, ditendang, didorong, dan dicekik. Pengakuan tersebut menambah panjang daftar kekerasan berbasis relasi kuasa yang kerap terjadi di lingkungan akademik namun jarang terungkap secara terbuka.

Korban Lain Bermunculan: Pola Kekerasan Terulang

Setelah unggahan tersebut viral, media sosial dipenuhi dengan kesaksian baru. Sejumlah perempuan lain mulai angkat suara dan mengaku pernah mengalami perlakuan serupa dari RF. Mereka menuturkan pola yang hampir sama: pendekatan manipulatif, bujuk rayu emosional, hingga pelecehan yang berujung pada kekerasan.

“Saya dulu sering diingatkan agar tidak terlalu dekat dengan RF, tapi karena manipulasi emosinya, saya tidak percaya. Sampai akhirnya saya merasakan sendiri kebusukannya,” salah satu korban lainnya.

Beberapa tangkapan layar percakapan yang tersebar di dunia maya memperlihatkan RF mengirim pesan bernada menggoda dan berisi kata-kata berkonotasi seksual. Dalam salah satu kesaksian, ia bahkan diduga melakukan tindakan tidak pantas di tempat umum, seperti kafe yang ramai pengunjung.

Kasus ini dengan cepat menjadi trending topic lokal di Malang, dengan banyak pengguna media sosial menuntut pihak kampus untuk bertindak tegas dan transparan.

Reaksi Publik dan Tuntutan Keadilan

Kasus RF bukan yang pertama di dunia kampus. Dalam beberapa bulan terakhir, publik dikejutkan oleh sejumlah kasus serupa, seperti dosen UIN Malang yang diduga melakukan pelecehan lalu pura-pura stroke di depan polisi, atau guru besar Unsoed yang hanya dinonaktifkan dua semester meski terbukti melakukan kekerasan seksual. Fenomena ini memperlihatkan bahwa kekerasan seksual di lingkungan akademik masih menjadi gunung es yang baru sebagian kecilnya terlihat di permukaan.

Kini, banyak pihak mendesak Universitas Brawijaya untuk tidak menutup mata. Gerakan mahasiswa dan aktivis perempuan mulai bersuara, menyerukan agar kampus segera membentuk tim investigasi independen dan memastikan korban mendapatkan perlindungan, bukan intimidasi.

“Kasus seperti ini tidak bisa diselesaikan dengan mediasi atau peringatan ringan. Harus ada sanksi akademik dan pidana jika terbukti,” tulis salah satu komentar mahasiswa di media sosial.

Kampus Didorong Ambil Langkah Tegas

Hingga berita ini ditulis, pihak Universitas Brawijaya belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Namun tekanan publik terus meningkat. Para mahasiswa menilai bahwa kampus memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan lingkungan belajar yang aman dari kekerasan dan pelecehan seksual.

Beberapa organisasi mahasiswa UB juga mulai mendorong agar Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) turun tangan, mengingat kasus ini telah berdampak luas dan melibatkan banyak korban.

Kasus RF menjadi cermin bahwa pelecehan seksual di kampus bukan isu personal, melainkan persoalan sistemik yang perlu ditangani dengan keseriusan dan keberanian. Suara korban kini telah menggema, dan publik menanti langkah nyata dari kampus yang selama ini dikenal sebagai salah satu universitas terbaik di Indonesia.

Apakah Universitas Brawijaya akan berani menegakkan keadilan?
Atau kasus ini kembali tenggelam di balik dinding tebal reputasi kampus?
Waktu yang akan menjawab. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *