google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

APBD 2026 Kota Batu Disahkan, Fokus pada Empat Prioritas Utama

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Batu, iKoneksi.com – Pemerintah Kota Batu bersama DPRD Kota Batu resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna Persetujuan Bersama yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Kamis (13/11/2025). Agenda penting tersebut menjadi penanda dimulainya rangkaian pembangunan daerah tahun depan dengan arah yang lebih terstruktur, terukur, dan selaras dengan kebijakan provinsi serta nasional.

Rapat berlangsung dengan khidmat dan penuh kehati-hatian, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batu dan dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, mulai dari Wali Kota Batu Nurochman, Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, hingga seluruh camat dan lurah se-Kota Batu. Kompletnya kehadiran unsur pemerintahan menggambarkan keseriusan dalam memastikan APBD 2026 tersusun dengan akurat dan mencerminkan kebutuhan masyarakat.

Apresiasi Wali Kota dan Sinergi Legislatif–Eksekutif

Dalam sambutannya, Wali Kota Batu, Nurochman, memberikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Batu. Ia menyoroti peran Badan Anggaran DPRD yang dinilainya telah bekerja secara produktif dan bersinergi erat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kolaborasi tersebut disebut sebagai fondasi penting dalam menghasilkan dokumen anggaran yang relevan dan berorientasi pada kemajuan daerah.

Nurochman menegaskan Raperda APBD 2026 bukan hanya dokumen administratif, tetapi menjadi landasan hukum pelaksanaan pemerintahan serta arah pembangunan Kota Batu sepanjang 2026. Ia memastikan rancangan APBD ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi. Evaluasi tersebut bertujuan menyelaraskan program Kota Batu dengan prioritas pembangunan di tingkat provinsi dan nasional sehingga tidak ada tumpang tindih kebijakan dan anggaran.

Struktur Anggaran: Pendapatan Rp 926,52 Miliar, Belanja Rp 1,016 Triliun

Dalam struktur Raperda APBD 2026, Pemerintah Kota Batu memproyeksikan Pendapatan Daerah mencapai Rp 926,52 miliar. Angka tersebut terbagi menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 345,40 miliar serta Pendapatan Transfer sebesar Rp 581,11 miliar dari pemerintah pusat maupun provinsi.

“Sementara itu, Belanja Daerah 2026 direncanakan mencapai Rp 1,016 triliun. Kesenjangan antara pendapatan dan belanja menunjukkan kebutuhan pembiayaan tambahan yang harus dikelola dengan cermat, termasuk langkah-langkah efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan daerah untuk menjaga stabilitas fiskal Kota Batu,” terang Nurochman.

Empat Fokus Utama Pembangunan Kota Batu Tahun 2026

Wali Kota Nurochman menjelaskan APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi, kebutuhan masyarakat, serta urgensi peningkatan kapasitas daerah. Ada empat fokus pembangunan yang menjadi prioritas utama pemerintah:

  1. Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM)
    Pemerintah berkomitmen memperkuat kualitas pendidikan, kesehatan, serta kompetensi masyarakat untuk menghadapi tantangan masa depan. Investasi pada SDM dipandang sebagai kunci pertumbuhan jangka panjang.
  2. Pengembangan UMKM, Pertanian, Perdagangan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif
    Kota Batu yang selama ini menjadi salah satu destinasi wisata unggulan menempatkan sektor ekonomi masyarakat sebagai prioritas. UMKM, ekonomi kreatif, serta sektor pertanian strategis akan memperoleh perhatian melalui program pemberdayaan dan peningkatan akses usaha.
  3. Pembangunan Infrastruktur Berwawasan Lingkungan
    Pembangunan fisik diarahkan agar tetap menjaga kelestarian lingkungan. Infrastruktur kota, transportasi, sarana publik, hingga pengelolaan lingkungan menjadi bagian dari agenda pembangunan ramah lingkungan.
  4. Peningkatan Kemandirian Fiskal
    Pemerintah berupaya memperkuat PAD melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah. Kemandirian fiskal menjadi langkah penting agar pembangunan Kota Batu tidak terlalu bergantung pada transfer pusat.

Seruan Wali Kota: Profesional, Inovatif, dan Melayani Publik

Di akhir sambutannya, Wali Kota Batu mengajak seluruh perangkat daerah untuk tidak berhenti berinovasi, meningkatkan profesionalisme, dan memperkuat pelayanan publik. Menurutnya, pengabdian ASN adalah bagian dari tanggung jawab moral untuk menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Setiap bentuk pengabdian yang kita lakukan merupakan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Semoga APBD 2026 menjadi instrumen penting untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh warga Kota Batu,” tegasnya.

Dengan disahkannya APBD 2026, masyarakat Kota Batu kini menanti implementasi nyata dari berbagai program yang telah dirumuskan.

“Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum percepatan pembangunan dan penguatan ekonomi daerah secara lebih berkelanjutan,” tutupnya.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *