google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Banjir Langkat Telan Ratusan Rumah, Romelta Ginting Soroti Perambahan Hutan dan Lemahnya Penindakan

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Langkat, iKoneksi.com – Banjir besar yang melanda Kabupaten Langkat dan merendam ribuan rumah warga memicu keprihatinan berbagai pihak. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Romelta Ginting, menilai bencana kali ini merupakan salah satu yang terparah dalam sejarah daerah tersebut, bahkan disebut melampaui banjir besar yang pernah terjadi puluhan tahun lalu.

Menurut Romelta, ketinggian air di sejumlah wilayah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Tidak sedikit rumah warga yang terendam hingga setinggi atap, sementara aktivitas masyarakat lumpuh akibat genangan yang meluas.

“Kalau yang saya lihat, ada yang sampai setinggi lutut, ada juga yang sampai menenggelamkan rumah. Bahkan ada yang airnya mencapai atap rumah. Banjir ini melanda sekitar 16 kecamatan,” ucap Romelta.

Ia mengungkapkan, berdasarkan cerita dan catatan yang pernah didengar masyarakat, banjir besar memang pernah terjadi sekitar tahun 1975. Namun, menurutnya, kondisi yang terjadi saat ini dinilai lebih parah dan memberikan dampak yang lebih luas.

“Kalau kita dengar dari cerita masyarakat, tahun 1975 pernah terjadi banjir besar. Tetapi kalau melihat kondisi sekarang, sepertinya ini lebih tinggi dan lebih parah,” katanya.

Romelta menegaskan penanganan banjir tidak bisa hanya difokuskan pada aspek darurat semata. Pemerintah, khususnya instansi terkait seperti Kementerian PUPR dan pemerintah daerah, harus melihat persoalan ini secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Menurutnya, banjir yang terus berulang tidak dapat dilepaskan dari kondisi lingkungan, terutama persoalan kerusakan kawasan hutan yang masih terjadi di berbagai wilayah.

“Kalau bicara banjir, tentu tidak terlepas dari persoalan hutan. Hari ini kita sama-sama tahu bahwa perambahan hutan masih terjadi di banyak tempat. Dampaknya salah satunya adalah bencana banjir seperti yang kita alami sekarang,” tegasnya.

Romelta juga menyinggung sejumlah bencana alam yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa waktu terakhir. Ia menilai banyaknya kayu dan material dari kawasan hutan yang terbawa arus saat banjir maupun longsor menjadi indikator bahwa kerusakan lingkungan masih menjadi persoalan serius.

“Kalau kita lihat dari berbagai pemberitaan, saat terjadi longsor maupun banjir, banyak material kayu yang ikut terbawa. Ini menunjukkan bahwa persoalan kerusakan kawasan hutan tidak bisa dianggap remeh,” terang dia.

Lebih jauh, politisi PDI Perjuangan tersebut menyoroti efektivitas pelaksanaan program pengawasan kawasan hutan yang selama ini dilakukan. Ia menilai langkah-langkah yang dilakukan masih belum memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran.

Menurut Romelta, keberadaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) seharusnya mampu memberikan dampak nyata terhadap upaya penyelamatan kawasan hutan. Namun, di lapangan ia melihat masih banyak pelanggaran yang belum ditindaklanjuti secara maksimal.

“Kalau menurut saya, Satgas PKH harus lebih diberdayakan. Jangan hanya memasang plang atau papan larangan saja. Kalau hanya sebatas itu tanpa ada tindak lanjut, tentu tidak efektif,” ungkapnya.

Ia bahkan menyebut masih terdapat sejumlah pelanggaran kawasan hutan yang secara faktual tetap berjalan meskipun telah dipasangi tanda atau plang pengawasan.

“Ada yang sudah dipasang plang, tetapi aktivitasnya masih berjalan. Bahkan hasil perkebunannya masih dipanen. Kalau seperti itu, tentu masyarakat bertanya-tanya di mana tindak lanjutnya,” sebut Romelta.

Karena itu, ia mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penegakan hukum di kawasan hutan. Menurutnya, upaya pencegahan bencana tidak cukup hanya dilakukan ketika banjir sudah terjadi, tetapi harus dimulai dari perlindungan lingkungan dan kawasan resapan air.

Romelta berharap bencana yang menimpa Langkat kali ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam menjaga kelestarian hutan serta memperbaiki tata kelola lingkungan. Sebab, tanpa langkah konkret dan berkelanjutan, ancaman banjir besar dikhawatirkan akan terus menghantui masyarakat di masa mendatang.

“Ini harus menjadi pelajaran bersama. Penanganan banjir tidak cukup hanya dengan bantuan saat bencana, tetapi juga harus menyentuh akar persoalannya agar kejadian serupa tidak terus berulang,” pungkasnya.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *