google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Bawaslu Humbahas Perkuat Konsolidasi Demokrasi di Tengah Keterbatasan Anggaran

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Humbahas, iKoneksi.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan mulai mempersiapkan langkah strategis untuk memperkuat konsolidasi demokrasi di tengah masyarakat. Hal ini dibahas dalam rapat internal yang digelar pada Senin (2/2/2026) di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu, dan dihadiri oleh dua anggota Bawaslu yakni Efrida Purba dan Eduart B. Sianturi, bersama jajaran staf sekretariat. Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut dari Surat Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 yang mengamanatkan pelaksanaan kegiatan konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilihan umum.

Dalam arahannya, Henri W. Pasaribu, menegaskan meskipun kegiatan tersebut belum didukung alokasi anggaran, Bawaslu di daerah tetap harus menjalankan tugas konsolidasi demokrasi secara maksimal. Ia menilai upaya memperkuat pemahaman demokrasi di tengah masyarakat tidak boleh terhenti hanya karena keterbatasan anggaran.

“Instruksi dari Bawaslu RI sudah jelas bahwa seluruh jajaran Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diminta melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi. Karena itu, kita perlu menyiapkan strategi agar program ini tetap bisa berjalan, meskipun anggaran belum tersedia,” kata Henri dalam rapat tersebut.

Henri juga mengingatkan pentingnya keterlibatan seluruh jajaran Bawaslu dalam memastikan kegiatan ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia meminta setiap tim mulai mengidentifikasi materi yang akan disampaikan kepada publik agar pesan-pesan penguatan demokrasi dapat dipahami secara seragam.

“Silakan lakukan pemetaan dan penyusunan materi yang akan disampaikan kepada masyarakat. Tujuannya agar pesan tentang nilai-nilai demokrasi dapat diterima dengan jelas dan tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda,” tegasnya.

Lebih lanjut, Henri membeberkan sasaran kegiatan konsolidasi demokrasi tidak terbatas pada kelompok tertentu saja. Menurutnya, kegiatan tersebut perlu menjangkau seluruh elemen masyarakat, baik secara kelembagaan maupun individu, sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya demokrasi di daerah.

Selain penyampaian materi, ia juga menerangkan setiap kegiatan yang dilaksanakan diharapkan dilengkapi dengan pengisian angket atau kuesioner sebagai bahan evaluasi.

“Data tersebut nantinya dapat digunakan untuk menilai sejauh mana efektivitas program yang dijalankan sekaligus menjadi referensi untuk kegiatan berikutnya,” terang dia.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Pemilih (PPPS) Bawaslu Humbahas, Efrida Purba, menekankan pentingnya pengelolaan administrasi yang tertib dalam setiap kegiatan yang dilakukan. Ia mengingatkan bahwa seluruh aktivitas konsolidasi demokrasi harus didokumentasikan dengan baik sebagai bagian dari laporan kelembagaan.

“Setiap kegiatan wajib disertai pengisian Form Pencegahan Online. Hal ini penting sebagai bentuk pendokumentasian kegiatan sekaligus mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan,” kata Efrida.

Efrida juga mendorong agar materi yang disampaikan kepada masyarakat lebih fokus pada isu-isu yang relevan dengan kondisi saat ini. Beberapa di antaranya seperti pencegahan praktik politik uang, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu, serta edukasi terkait penyebaran informasi palsu atau hoaks yang sering muncul menjelang pemilihan.

“Kegiatan konsolidasi demokrasi sebaiknya diisi dengan topik-topik yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Selain itu, perlu juga disiapkan bahan sosialisasi seperti selebaran atau media edukasi agar pesan yang disampaikan lebih mudah dipahami,” terangnya.

Ia juga meminta seluruh tim mulai menyusun rencana kerja yang jelas, termasuk menentukan jadwal pelaksanaan kegiatan, materi yang akan disampaikan, serta kelompok masyarakat yang akan menjadi sasaran sosialisasi.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Humbahas, Eduart B. Sianturi, menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan instruksi dari Bawaslu RI secara optimal meskipun menghadapi sejumlah keterbatasan.

Menurut ia, kegiatan konsolidasi demokrasi nantinya akan melibatkan langsung pimpinan Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan.

“Pelaksanaannya bisa dilakukan di kantor Bawaslu ataupun dengan turun langsung ke masyarakat. Intinya kita harus aktif menjangkau warga agar pemahaman tentang demokrasi bisa semakin meningkat,” jelas Eduart.

Ia menyebutkan setiap kegiatan yang dilakukan wajib dilaporkan secara berkala kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut direncanakan dikirimkan dengan frekuensi tiga kali dalam satu minggu sebagai bentuk monitoring terhadap pelaksanaan program di daerah.

Eduart juga mengungkapkan dari sejumlah masukan yang diterima Bawaslu, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh prinsip-prinsip demokrasi serta proses kepemiluan.

“Berdasarkan berbagai masukan yang kami terima, tingkat pemahaman masyarakat mengenai demokrasi masih perlu ditingkatkan. Karena itu, kegiatan konsolidasi demokrasi harus dilakukan secara berkelanjutan agar edukasi kepada masyarakat bisa terus berjalan,” pungkasnya.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *