google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Digitalisasi Pajak Dongkrak Peningkatan PAD Kota Malang Tahun 2025

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang dari sektor pajak kembali menunjukkan tren positif hingga akhir 2025. Hingga 31 Desember 2025, total realisasi pajak daerah tercatat menembus Rp890,2 miliar, melampaui target yang telah ditetapkan. Seluruh sektor pajak berhasil mencatatkan capaian di atas 100 persen atau mengalami surplus.

Capaian tersebut menjadi indikator efektivitas kebijakan pemungutan pajak yang diterapkan Pemerintah Kota Malang, sekaligus mencerminkan meningkatnya kepatuhan wajib pajak di berbagai sektor ekonomi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, menyampaikan apresiasi atas kinerja tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari optimalisasi sistem digitalisasi pajak serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Alhamdulillah, per 31 Desember 2025 seluruh sektor pajak telah melampaui target. Total realisasi pajak daerah mencapai lebih dari Rp890,2 miliar. Ini menjadi bukti kepercayaan masyarakat karena pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan Kota Malang,” sebut Handi.

Kontributor terbesar PAD dari sektor pajak masih berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Realisasi BPHTB tercatat mencapai Rp236,7 miliar, atau 105 persen dari target sebesar Rp225,5 miliar. Dari sektor ini, Pemkot Malang mencatat surplus lebih dari Rp11,2 miliar.

“Kinerja positif juga ditunjukkan oleh sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). PBJT Jasa Makanan dan Minuman membukukan realisasi sebesar Rp175 miliar atau 102,1 persen dari target. Sementara itu, PBJT Tenaga Listrik mencatatkan penerimaan Rp117 miliar, setara 106,4 persen dari target yang ditetapkan,” ucap Handi.

Dari sisi persentase pertumbuhan, Handi menyebutkan PBJT Jasa Parkir mencatatkan kinerja tertinggi dengan capaian 111 persen atau realisasi sebesar Rp5,5 miliar. Disusul PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan yang mencapai Rp11,8 miliar atau 108 persen, serta PBJT Jasa Perhotelan dengan realisasi Rp60,2 miliar atau 107,6 persen. Selain itu, Pajak Air Tanah juga melampaui target dengan realisasi Rp8,8 miliar atau 108,7 persen. Sementara dari sektor Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemkot Malang berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp132,3 miliar, setara 104,8 persen dari target.

Handi menegaskan, surplus penerimaan pajak ini menjadi modal penting bagi Pemerintah Kota Malang dalam menjalankan berbagai program strategis pembangunan pada 2026. Pendapatan yang kuat dinilai akan memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami akan terus berinovasi, menjaga transparansi, dan mempertahankan tren positif ini agar pendapatan daerah semakin kuat serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tandasnya.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *