google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Disdikbud Kota Malang Tegaskan Tak Terlibat Korupsi Chromebook

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, akhirnya buka suara terkait pemeriksaan dirinya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Ia menegaskan dinas yang dipimpinnya tidak memiliki kewenangan dalam proses pengadaan perangkat tersebut, melainkan hanya sebagai penerima barang dari pemerintah pusat.

Hanya Sebagai Penerima, Bukan Pengadaan

Dalam keterangannya pada Jumat (29/8/2025), Suwarjana menekankan pengadaan Chromebook sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Posisi Disdikbud daerah, termasuk di Kota Malang, tidak lebih dari penerima barang yang sudah dikirim.

“Proses pengadaan itu sepenuhnya di tingkat pusat. Kami di daerah hanya menerima barang yang sudah dikirim,” kata Suwarjana.

Ia menambahkan, keterangannya kepada kejaksaan hanya sebatas memberikan informasi mengenai alur penerimaan dan distribusi perangkat ke sekolah-sekolah.

Distribusi di Malang Berjalan Lancar

Terkait pelaksanaan distribusi, Suwarjana memastikan semua unit Chromebook diterima dalam kondisi baik dan sesuai spesifikasi. Hingga kini, pihaknya belum menerima keluhan dari sekolah-sekolah di Kota Malang terkait kualitas maupun jumlah perangkat.

“Hingga saat ini, kami tidak menerima keluhan apa pun. Barang diterima dalam kondisi baik, sesuai spesifikasi, dan tanpa cacat. Semua aman,” tegasnya.

Meski begitu, Suwarjana mengakui belum bisa menyebutkan jumlah pasti unit yang diterima Kota Malang, mengingat distribusi dilakukan secara bertahap sesuai data kebutuhan sekolah.

Pemeriksaan Bagian dari Instruksi Kejagung

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo, menjelaskan  pemeriksaan Suwarjana dan sejumlah kepala sekolah di Malang adalah bagian dari instruksi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendalami kasus yang telah menyeret empat tersangka di tingkat pusat.

“Seluruh tersangka dalam kasus ini berasal dari lingkup pemerintah pusat. Pejabat daerah yang kami periksa berstatus sebagai saksi penerima bantuan,” jelas Agung.

Pemeriksaan terhadap kepala sekolah SD hingga SMA dilakukan pada Senin (11/8/2025). Hal ini untuk memperkuat berkas penyidikan terkait alur penyaluran bantuan dan memastikan tidak ada indikasi penyimpangan di daerah.

Tidak Ganggu Proses Belajar

Agung juga memastikan penyidikan ini tidak akan mengganggu kegiatan belajar mengajar. Chromebook yang telah didistribusikan tetap dipakai oleh siswa dan guru, sehingga proses pembelajaran berbasis teknologi tidak terganggu.

“Kami tidak menyita perangkat yang sudah diterima sekolah. Berdasarkan laporan, laptop tersebut masih aktif digunakan untuk mendukung pendidikan. Pemeriksaan terhadap pejabat penerima di seluruh Indonesia sudah cukup untuk melengkapi berkas penyidikan,” tutur Agung.

Menunggu Proses Hukum di Pusat

Menurut Suwarjana kasus dugaan korupsi Chromebook ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan pejabat di tingkat pusat dengan nilai kerugian negara yang signifikan. Meski daerah-daerah termasuk Malang ikut diperiksa, posisi mereka dipastikan hanya sebatas penerima barang.

“Dengan klarifikasi ini, Disdikbud Kota Malang berharap tidak ada kesalahpahaman publik terkait peran mereka,” tukasnya. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *