Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Diskominfo Kota Malang Digitalisasi 10 Pasar Tradisional, E-Retribusi Ditargetkan 2027

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Pengelolaan pasar tradisional di Kota Malang mulai diarahkan ke sistem digital. Kepala Diskominfo Kota Malang M. Nur Widianto, mengatakan Pemerintah Kota Malang menyiapkan digitalisasi manajemen pasar yang diawali dengan pendataan ulang pedagang, lapak, hingga komoditas yang dijual.

Program ini dinilai Widianto penting karena selama ini belum tersedia basis data yang benar-benar pasti mengenai jumlah pedagang di pasar tradisional. Kondisi tersebut berdampak pada penentuan target retribusi yang selama ini masih menggunakan perkiraan.

“Digitalisasi manajemen pasar tersebut mulai disiapkan sejak tahun lalu atas dorongan DPRD Kota Malang. Program ini kemudian dijalankan melalui kolaborasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag),” jelasnya.

Ia mengatakan, tahap pertama digitalisasi menyasar 10 pasar tradisional. Sepuluh pasar tersebut yakni Pasar Oro-Oro Dowo, Pasar Sukun, Pasar Klojen, Pasar Buku Wilis, Pasar Sawojajar, Pasar Talun, Pasar Lesanpuro, Pasar Gadang Lama, Pasar Bunul, dan Pasar Kasin.

Menurut Widianto, Diskominfo bertugas melakukan pendataan sekaligus menyiapkan sistem aplikasi. Sementara pemilihan pasar menjadi tahap awal dilakukan berdasarkan pertimbangan Diskopindag.

“Data yang akan ditampilkan pada database di antaranya profil pasar, data pedagang, data komoditas, denah lapak,” terang Widianto.

Dari Data Pedagang Menuju E-Retribusi

Digitalisasi tidak berhenti pada pendataan. Pemkot Malang kini mulai mengembangkan tahap berikutnya yang diarahkan pada digitalisasi pengelolaan retribusi pasar. Widianto mengatakan, pengembangan aplikasi tahap kedua dilakukan bersama Diskopindag. Fitur utama yang disiapkan berkaitan dengan retribusi, sementara fitur tambahan masih dalam pembahasan.

“Kami bersama dengan Diskopindag masih mengembangkan tahap kedua. Sudah pasti terkait retribusi, sementara fitur lainnya akan dibahas lagi,” ucap dia.

“Langkah tersebut membuka jalan menuju penerapan e-retribusi pasar yang diharapkan membuat pengelolaan penerimaan daerah lebih terukur karena didukung data pedagang dan lapak yang lebih akurat,” sambung dia.

DPRD Minta Rampung Tahun Ini

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji meminta proses digitalisasi tersebut segera diselesaikan pada 2026. Targetnya, pada 2027 pemerintah sudah dapat menjalankan e-retribusi secara lebih luas.

Menurut Bayu, tantangan terbesar saat ini berada pada proses input dan sinkronisasi data. Sebab, terdapat perbedaan antara data yang dimiliki pedagang dengan data yang tercatat di dinas.

“Sistemnya sudah ada, tetapi input data ini memang cukup lama. Karena ada data versi pedagang dan ada data versi dinas,” paparnya.

“Jika pendataan seluruh pasar belum dapat diselesaikan tahun ini, DPRD membuka opsi menjadikan 10 pasar yang telah dipilih sebagai pilot project e-retribusi,” lanjut dia.

Sementara 16 pasar lainnya dapat menyusul pada tahun berikutnya.

“Kalau di tahun ini sudah bisa e-retribusi secara bertahap, bisa langsung dievaluasi, apakah benar bisa meningkatkan perolehan retribusi,” tutur Bayu.

Politisi PKS itu menegaskan dengan demikian, digitalisasi pasar tidak sekadar mengubah pencatatan manual menjadi sistem aplikasi.

“Program tersebut juga diarahkan untuk membangun basis data yang lebih valid sekaligus menguji apakah sistem digital mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan retribusi pasar di Kota Malang,” tandas dia.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *