Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Silpa Pematangsiantar 2025 Rp49 Miliar, Pemko Siapkan Efisiensi APBD

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Pematangsiantar, iKoneksi.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar harus menyesuaikan kembali perencanaan anggarannya setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2025 sekitar Rp 49 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang mengatakan angka tersebut lebih rendah dibandingkan proyeksi Silpa yang sebelumnya dicantumkan dalam APBD 2026 sebesar Rp 60 miliar. Selisih sekitar Rp 11 miliar itu membuat Pemko Pematangsiantar menyiapkan langkah efisiensi agar keseimbangan anggaran tetap terjaga.

Ia menuturkan Silpa tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, terutama keterlambatan pelaksanaan pekerjaan dan adanya program yang tidak dapat dijalankan karena ketentuan khusus pemerintah pusat maupun peraturan perundang-undangan.

“Silpa sekitar Rp49 miliar. Penyebabnya karena keterlambatan pekerjaan dan adanya program yang bersifat earmarking,” ujar Junaedi saat ditemui iKoneksi.com di ruang kerjanya, Rabu (5/8/2026).

Proyeksi Rp60 Miliar, Realisasi Hanya Rp49 Miliar

Dalam APBD 2026, Pemko sebelumnya memproyeksikan Silpa sebesar Rp60 miliar. Namun, setelah proses audit BPK, angka yang tercatat hanya sekitar Rp 49 miliar. Perbedaan tersebut menjadi salah satu hal yang harus diantisipasi pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran.

“Target sebelumnya Rp 60 miliar, tetapi hasil audit BPK Rp 49 miliar, sehingga ada selisih. Kami akan melakukan efisiensi,” jelas Junaedi.

“Efisiensi menjadi langkah yang dipilih Pemko untuk menyesuaikan kondisi riil keuangan daerah sekaligus memastikan berbagai kebutuhan pembangunan tetap dapat dibiayai,” lanjut dia.

KUA-PPAS 2026 dan 2027 Segera Dibahas

Seiring penetapan angka Silpa berdasarkan hasil audit tersebut, Pemko Pematangsiantar bersama DPRD akan membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Pembahasan mencakup APBD Tahun Anggaran 2027 maupun Perubahan APBD 2026.

Junaedi mengatakan, rancangan KUA-PPAS untuk APBD 2027 telah disampaikan kepada DPRD. Sementara dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dijadwalkan disampaikan dalam pekan tersebut.

“Draft KUA-PPAS induk untuk 2027 sudah kami sampaikan ke DPRD. Untuk KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, dalam minggu ini akan disampaikan,” terang dia.

Pajak Positif, Retribusi Masih Tertahan

Ia menekankan di tengah penyesuaian anggaran, Pemko juga terus mengevaluasi kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Junaedi menyebutkan penerimaan pajak daerah hingga semester pertama 2026 menunjukkan tren positif. Namun, kondisi berbeda terjadi pada sektor retribusi yang dinilai masih belum maksimal.

“Pendapatan pajak daerah menunjukkan tren yang baik, sementara retribusi sedikit seret,” ungkapnya.

Ia menerangkan retribusi parkir di tepi jalan umum dan retribusi pemakaian aset milik daerah disebut menjadi sektor yang masih membutuhkan perhatian. Pemko Pematangsiantar berencana melakukan evaluasi dan perbaikan untuk mengoptimalkan sumber-sumber PAD. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus menjaga keseimbangan antara pendapatan dan kebutuhan belanja pembangunan.

“Dengan Silpa hasil audit BPK yang lebih rendah dari proyeksi, efisiensi anggaran dan optimalisasi PAD kini menjadi dua pekerjaan penting Pemko Pematangsiantar dalam menghadapi perubahan APBD 2026 dan penyusunan APBD 2027,” tukas dia.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *