google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Distribusi Air Terganggu, DPRD Kota Malang Evaluasi Operasional WTP Bango

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Komisi B DPRD Kota Malang memanggil Perumda Air Minum Tugu Tirta dan Perum Jasa Tirta (PJT) I untuk mengevaluasi operasional Water Treatment Plant (WTP) Bango yang belakangan kerap mengalami gangguan. Rapat dengar pendapat tersebut digelar menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait distribusi air bersih yang tidak stabil.

Pertemuan berlangsung di DPRD Kota Malang, Selasa (10/3/2026) dan menjadi forum untuk menelusuri penyebab gangguan operasional instalasi pengolahan air yang mulai beroperasi sejak Agustus 2025 tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji mengatakan, gangguan operasional WTP Bango dilaporkan terjadi berulang kali hampir setiap bulan sejak instalasi tersebut mulai beroperasi.

Keluhan tersebut, kata dia, tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga dari Perumda Tugu Tirta sebagai pihak yang mengelola distribusi air bersih di Kota Malang.

“Dari aduan masyarakat dan juga dari Perumda Tugu Tirta, gangguan itu hampir setiap bulan terjadi sejak Agustus 2025. Kami melihat ada indikasi ketidaksiapan dalam pengoperasiannya,” tutur Bayu.

Ia menuturkan WTP Bango dibangun untuk memperkuat pasokan air bersih di Kota Malang. Instalasi ini memiliki kapasitas awal sekitar 200 liter per detik dan dirancang untuk melayani sekitar 20 ribu sambungan rumah baru.

“Dalam rencana jangka panjang, kapasitas produksi bahkan ditargetkan dapat meningkat hingga 500 liter per detik sesuai perjanjian kerja sama yang telah disepakati. Namun dalam praktiknya, operasional instalasi tersebut belum berjalan sepenuhnya stabil. Gangguan yang terjadi beberapa kali menyebabkan distribusi air terganggu dan berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat,” beber politisi PKS itu.

Dalam rapat tersebut, Bayu menjelaskan DPRD juga menyoroti gangguan terbaru yang terjadi akibat hujan deras yang memicu sedimentasi di area intake atau pompa pengambilan air dari Sungai Bango. Endapan sedimen yang terbawa arus sungai menumpuk di area pompa sehingga aliran air tidak dapat masuk ke sistem pengolahan. Kondisi ini sempat menyebabkan proses produksi air terhenti.

“Yang terakhir karena hujan deras, sehingga pompa intake tertutup sedimen dan operasional terputus,” kata Bayu.

Ia menegaskan gangguan operasional yang terjadi berulang kali tidak boleh terus dibiarkan karena menyangkut pelayanan dasar bagi masyarakat. Menurutnya, DPRD ingin memastikan kesiapan PJT I sebagai pengelola instalasi dalam menjalankan operasional secara optimal.

“Jangan sampai operasional WTP Bango ujung-ujungnya merugikan masyarakat karena distribusi air terhenti. Kalau gangguan seperti ini terus berulang, kami bisa saja merekomendasikan pemutusan perjanjian kerja sama,” tegasnya.

Selain persoalan teknis, DPRD juga menyoroti aspek kerja sama antara Perumda Tugu Tirta dan PJT I yang dinilai perlu dievaluasi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah besaran biaya pembelian air baku yang harus dibayar oleh Perumda Tugu Tirta kepada PJT I.

Bayu menyebut nilai tagihan pembelian air baku dari PJT I mencapai sekitar Rp 600 juta per bulan, angka yang dinilai lebih tinggi dibandingkan jika Perumda Tugu Tirta memanfaatkan sumber air dari Wendit.

“Tagihan pembelian air baku dari PJT I mencapai sekitar Rp600 juta per bulan. Nilai ini lebih tinggi dibandingkan jika Tugu Tirta masih menggunakan sumber air dari Wendit,” terang dia.

Meski demikian, ia mengakui pemutusan kerja sama tidak dapat dilakukan secara sepihak karena telah diatur dalam perjanjian kerja sama yang berlaku.

Karena itu, DPRD mendorong dilakukan evaluasi berkala terhadap kerja sama tersebut, termasuk kemungkinan penyesuaian klausul agar tidak merugikan salah satu pihak.

“Kalau memutus PKS dalam waktu dekat memang berat karena ada prosedurnya. Tapi kami mendorong evaluasi, termasuk kemungkinan kompensasi atau penyesuaian klausul,” tekan Bayu.

Sementara itu, Vice President Pengembangan Bisnis Perum Jasa Tirta I, Didik Ardianto menjelaskan gangguan operasional yang terjadi bukan disebabkan oleh kerusakan peralatan.

Menurutnya, gangguan lebih banyak dipicu oleh faktor alam yang memengaruhi kualitas air baku dari Sungai Bango, terutama saat terjadi hujan deras.

“Sumber air kita dari Sungai Bango. Saat hujan deras, debit sungai meningkat dan membawa sampah serta kekeruhan yang cukup tinggi sehingga masuk ke sistem dan sempat mengganggu produksi,” tutur Didik.

Didik menjelaskan, dalam kondisi tertentu operasional instalasi memang harus dihentikan sementara jika kualitas air baku tidak memenuhi standar produksi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan air yang dihasilkan tetap memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

“Ini bukan karena alatnya rusak, tetapi memang dihentikan sementara sesuai SOP agar kualitas air yang diproduksi tetap sesuai standar. Saat itu PDAM kembali menggunakan sistem eksisting mereka,” tegas Didik.

Ia memastikan saat ini operasional WTP Bango telah kembali berjalan normal. Pihaknya juga melakukan pemeliharaan secara berkala untuk mencegah gangguan serupa terjadi di masa mendatang.

“Saat ini instalasi sudah kembali operasional. Kami melakukan pemeliharaan rutin, mulai dari harian, dua mingguan hingga bulanan,” tekannya seraya menutup pernyataan.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *