google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

DLH Kota Malang Matangkan Proyek PSEL Supit Urang, Siap Ubah Sampah Jadi Listrik

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi. com — Gunungan sampah di TPA Supit Urang akan segera berubah wajah. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kini tengah mematangkan langkah besar: pembangunan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Program ini menjadi salah satu proyek strategis nasional yang diharapkan mampu menjawab dua persoalan besar sekaligus masalah sampah yang kian menumpuk dan kebutuhan energi ramah lingkungan di masa depan.

Pelaksana harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menyampaikan bahwa TPA Supit Urang telah memenuhi syarat lokasi untuk proyek PSEL.

“Lahan yang dibutuhkan sekitar 5 hektare telah tersedia. Namun, untuk kelanjutan proyek strategis nasional ini, pembahasan lebih lanjut masih menunggu keputusan Gubernur Jawa Timur,” kata Raymond, Rabu (5/11/2025).

Lahan Tersedia, Tapi Masih Gunungan Sampah

Meski lahan telah siap, kondisi eksisting area PSEL masih menjadi tantangan besar. Raymond mengungkapkan bahwa lima hektare lahan tersebut masih berupa tumpukan sampah lama setinggi sekitar 25 meter. Permukaan harus diratakan terlebih dahulu agar memenuhi standar pembangunan fasilitas pengolahan energi.

“Lahannya sudah ada, tetapi untuk mendirikan fasilitas PSEL, lahan tersebut perlu diratakan terlebih dahulu agar sesuai standar. Penyiapan ini biayanya besar, dan menjadi tanggung jawab daerah,” jelas Raymond.

Tahapan perataan dan penguatan tanah itu diprediksi menjadi proses paling krusial sebelum dimulainya pembangunan fisik. Pemerintah juga tengah menghitung besaran anggaran tambahan yang dibutuhkan agar proyek tidak tertunda.

Bangun Jalan dan Jembatan Khusus Pengangkut Sampah

Tak berhenti di situ, proyek PSEL juga memerlukan sarana prasarana tambahan berupa jalan dan jembatan khusus. Fasilitas ini nantinya akan menjadi jalur tersendiri bagi truk pengangkut sampah, sehingga aktivitas proyek tidak menambah beban lalu lintas utama Kota Malang.

“Kalau aglomerasi itu jadi, infrastruktur ini akan menjadi jalur tersendiri bagi truk pengangkut sampah, agar tidak menambah beban jalan utama. Jadi truk sampah akan punya jalur sendiri dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” terang Raymond.

Akses menuju lokasi PSEL juga telah dipetakan. Rencananya, jalur utama akan melewati Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, dengan jarak lebih pendek sekitar 500 meter.

“Jalur ini akan digunakan bersama oleh Kabupaten Malang dan Kota Batu, sementara jalur dari Kota Malang tetap seperti sebelumnya,” sebutnya.

PSEL Mampu Olah 1.500 Ton Sampah Per Hari

Proyek PSEL Supit Urang ditargetkan mampu mengolah minimal 1.000 ton hingga 1.500 ton sampah per hari. Angka tersebut berasal dari total kontribusi sampah tiga wilayah di Malang Raya.

“Kontribusinya dari Kota Malang sekitar 500 ton, Kabupaten Malang 500 ton, dan Kota Batu 36 ton per hari. Jadi target sudah terpenuhi, tinggal mempercepat sarana pendukungnya agar proyek bisa segera berjalan,” papar Raymond.

Dengan kapasitas sebesar itu, PSEL Supit Urang diharapkan mampu mengubah tumpukan sampah menjadi sumber energi listrik yang stabil dan berkelanjutan. Tak hanya mengurangi volume sampah di TPA, proyek ini juga akan mendukung agenda nasional menuju transisi energi bersih dan pengurangan emisi karbon.

Alternatif Teknologi: RDF atau LSDB

Selain PSEL, DLH Kota Malang juga menyiapkan alternatif pengolahan sampah berbasis teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) atau Limbah Sampah Jadi Bahan Bakar (LSDB). Teknologi ini dianggap lebih realistis karena dapat langsung memanfaatkan sampah yang sudah ada tanpa menunggu proses baru.

“Kalau RDF itu cukup dengan sampah yang ada di Supit Urang, jadi tidak perlu menambah lagi. Kalau ditanya kesiapan, Kota Malang sebenarnya lebih siap ke RDF atau LSDB. Tapi kami tetap menunggu keputusan pemerintah pusat terkait PSEL,” ujar Raymond.

Teknologi RDF berpotensi menjadi solusi cepat dalam jangka menengah sambil menunggu pembangunan infrastruktur PSEL rampung. RDF dapat mengubah sampah organik dan anorganik menjadi bahan bakar alternatif yang bisa digunakan oleh industri semen atau pembangkit listrik konvensional.

Harapan Kota Malang Jadi Pionir Energi Hijau

Langkah Pemkot Malang dalam mematangkan proyek PSEL Supit Urang mencerminkan keseriusan daerah dalam mengatasi persoalan lingkungan secara modern dan berkelanjutan. Jika proyek ini berhasil, Malang akan menjadi salah satu kota pertama di Jawa Timur yang mampu mengubah sampah menjadi energi listrik sebuah terobosan besar di bidang pengelolaan lingkungan.

PSEL bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi simbol perubahan paradigma: dari sampah yang identik dengan masalah, menjadi sumber energi dan nilai ekonomi baru. Dengan dukungan penuh dari Pemprov Jatim dan pemerintah pusat, harapan besar itu kini tinggal menunggu waktu untuk diwujudkan.

“Target utama kami bukan hanya membangun fasilitasnya, tapi membangun masa depan Kota Malang yang bersih, mandiri energi, dan berkelanjutan,” tutupnya.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *