google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dosen UGM Liburkan Mahasiswa untuk Tolak Revisi UU TNI

  • Bagikan
banner 468x60

Yogyakarta, iKoneksi.com – Gelombang penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI terus menguat. Di Universitas Gadjah Mada (UGM), sejumlah dosen memutuskan meliburkan mahasiswa mereka pada Selasa (18/3/2025) agar dapat ikut serta dalam aksi protes menolak dwifungsi TNI. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004, yang dinilai berpotensi menghidupkan kembali dominasi militer dalam pemerintahan sipil.

Dosen Fakultas Hukum UGM, Herlambang Wiratraman, mengatakan sebagian besar kelas di kampus memang tidak banyak dijadwalkan pada siang hari karena bertepatan dengan bulan Ramadan. Namun, sebagian dosen secara aktif mendukung aksi dengan memberikan kelonggaran kepada mahasiswa untuk turun ke jalan.

“Sebagian (dosen) meliburkan mahasiswa. Tetapi mayoritas memang siang hari tidak ada banyak kelas karena bulan Ramadan,” ujar Herlambang kepada iKoneksi.com, Selasa (18/3/2025).

UGM dan UII Bersatu, Pakaian Hitam Jadi Simbol Perlawanan

Aksi protes ini dijelaskan Herlambang akan berlangsung di Balairung UGM mulai pukul 13.00 WIB. Tidak hanya diikuti oleh mahasiswa dan dosen UGM, elemen dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta juga akan turut bergabung sebagai bentuk solidaritas. Selama satu jam, peserta aksi akan membacakan petisi dan menggelar mimbar bebas.

“Seruan aksi ini tersebar luas melalui berbagai poster di media sosial, dengan imbauan kepada peserta untuk mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol perlawanan terhadap upaya militerisasi dalam pemerintahan sipil. Aksi ini muncul sebagai respons terhadap pembahasan revisi UU TNI yang dilakukan secara kilat oleh panitia kerja (panja) DPR dan pemerintah. Salah satu poin krusial dalam revisi ini adalah penambahan jumlah jabatan sipil yang bisa diisi oleh prajurit aktif TNI, dari 10 menjadi 15 posisi,” ungkap Herlambang.

Khawatir Dwifungsi TNI Kembali, Akademisi dan Aktivis Lakukan Perlawanan

Penolakan terhadap revisi UU TNI tidak hanya datang dari mahasiswa dan dosen, tetapi juga dari 192 organisasi masyarakat sipil dan 179 individu, yang pada Senin (17/3/2025) telah menandatangani petisi menolak revisi ini. Petisi yang diunggah di Change.org sejak Ahad (16/3/2025) telah ditandatangani lebih dari 12 ribu orang.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Sulistyowati Irianto, menilai revisi ini tidak memiliki urgensi dalam membangun TNI yang lebih profesional. Sebaliknya, revisi ini justru berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI, di mana militer tidak hanya bertugas dalam pertahanan negara tetapi juga menduduki posisi-posisi strategis di pemerintahan sipil.

“TNI dididik dan disiapkan untuk perang, bukan untuk duduk di jabatan-jabatan sipil,” tegas Sulistyowati saat membacakan petisi di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat.

DPR Bersikeras, Rapat Tertutup di Hotel Mewah Jadi Sorotan

Meski menuai kritik, DPR tetap melanjutkan pembahasan revisi UU TNI-Polri. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membantah tuduhan bahwa revisi ini dibahas secara diam-diam dan terburu-buru.

“Tidak ada rapat yang dilakukan secara diam-diam. Rapat yang diadakan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dicek di agenda rapatnya,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senin (17/3/2025).

Namun, pernyataan ini langsung dibantah oleh Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, yang menyebut rapat di hotel bintang lima Fairmont adalah langkah yang mencurigakan.

“Jika memang transparan, kenapa jurnalis tidak diizinkan masuk dan meliput? Kenapa masyarakat tidak bisa melihat langsung jalannya pembahasan?” ujar Isnur.

Menurutnya, rapat pembahasan undang-undang seharusnya dilakukan secara terbuka di DPR, bukan di hotel mewah yang sulit diakses publik.

Gelombang Penolakan Makin Kuat, Akankah DPR Bergeming?

Masyarakat kini semakin kritis terhadap pembahasan revisi UU TNI, yang dinilai berpotensi mengancam demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia. Dengan semakin banyaknya akademisi, mahasiswa, dan aktivis yang turun ke jalan, tekanan terhadap DPR untuk menghentikan revisi ini semakin besar.

Namun, apakah aksi dan petisi ini cukup untuk membendung laju perubahan regulasi yang dianggap berbahaya ini? Ataukah revisi ini tetap akan dipaksakan dengan segala cara?. Gelombang protes yang terjadi di Yogyakarta bisa menjadi awal dari perlawanan yang lebih besar. Jika suara rakyat terus diabaikan, bukan tidak mungkin demonstrasi yang lebih masif akan terjadi di berbagai kota lainnya. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *