banner 728x250

DPRD Desak RUPS-LB, Direksi Bank Jatim Terancam Diganti

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Surabaya, iKoneksi.com – Kasus kredit fiktif dan transaksi mencurigakan yang mengguncang Bank Jatim cabang Jakarta tidak hanya menjadi skandal finansial, tetapi juga memicu langkah tegas dari DPRD Jawa Timur. Komisi C DPRD Jatim secara bulat merekomendasikan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) untuk mengganti seluruh jajaran direksi dan komisaris Bank Jatim.

Rekomendasi keras ini muncul setelah terungkapnya kerugian negara yang mencapai angka fantastis: Rp569,4 miliar. Kerugian ini berasal dari praktik kredit fiktif dan penyalahgunaan sistem BI Fast yang dilakukan oknum di cabang Jakarta. Meski lokasi kejadian berada di ibu kota, DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa tanggung jawab utama tetap berada di pundak manajemen pusat Bank Jatim.

“Ini bukan sekadar skandal, tapi pukulan telak bagi masyarakat Jawa Timur,” tegas Hartono, anggota Komisi C dari Fraksi Partai Gerindra, dalam keterangan usai rapat Rabu sore, (9/4/2025).

Ia menambahkan, kerugian tersebut bahkan jauh lebih besar dari total dividen yang selama ini disetorkan Bank Jatim ke kas Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Masyarakat Jatim dirugikan dua kali kehilangan uang dan kepercayaan,” jelasnya.

Ketua Komisi C, Adam Rusydi, menegaskan rekomendasi RUPS-LB kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bukan sekadar simbolik. RUPS-LB itu harus menjadi ajang evaluasi menyeluruh sekaligus momentum pembersihan internal Bank Jatim dari manajemen yang dinilai lalai. Ia bahkan mendorong agar RUPS-LB bisa digelar sebelum akhir April, mendahului RUPS tahunan yang dijadwalkan Mei mendatang.

“Pembersihan ini tak bisa ditunda. Harus segera. RUPS-LB adalah langkah konkret untuk meminta pertanggungjawaban, bukan basa-basi,” kata Adam dengan nada tegas.

Komisi C juga menekankan pentingnya reformasi dalam proses rekrutmen jajaran pimpinan Bank Jatim ke depan. Adam mengingatkan bahwa proses ini harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan mengedepankan akuntabilitas. Terlebih, menurutnya, banyak pegawai internal Bank Jatim yang punya kompetensi dan rekam jejak yang layak diberi kepercayaan.

“Sudah waktunya memberi ruang bagi SDM internal yang berprestasi. Jangan sampai jabatan strategis hanya diisi oleh pihak luar tanpa riwayat yang jelas,” jelas Adam, menyinggung praktik-praktik lama yang kerap menimbulkan ketimpangan.

Anggota Komisi C lainnya, Abu Bakar dari Fraksi PAN, turut menyuarakan urgensi pergantian total manajemen. Ia menilai langkah ini penting agar jajaran pimpinan yang saat ini menjabat tidak bisa lari dari tanggung jawab.

“Jangan tunggu masa jabatan mereka berakhir. Harus bertanggung jawab sekarang, sebelum diganti secara formal. Ini soal etika dan kepercayaan publik,” katanya.

Komisi C juga menyatakan pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk dengan mengundang pihak manajemen Bank Jatim dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasil dari pendalaman tersebut memperkuat keyakinan bahwa kasus ini melibatkan sistem pengawasan internal yang sangat lemah. Di sisi lain, DPRD Jatim memberikan apresiasi terhadap aparat penegak hukum (APH) yang telah bergerak cepat menangani kasus ini. Komisi C berharap proses hukum berjalan transparan dan tidak berhenti pada satu atau dua pelaku saja. Mereka menegaskan bahwa akar persoalan harus diungkap sampai tuntas.

“Pembenahan total adalah satu-satunya jalan untuk memulihkan kepercayaan publik. Bank Jatim selama ini dikenal sebagai BUMD yang sehat dan tumbuh positif. Jangan sampai reputasi itu hancur karena kelalaian segelintir orang,” tandas Adam. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *