google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Reses DPRD Kota Malang, Dito Arief Soroti Sampah, RTH, dan Hak Warga TPA Supit Urang

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Persoalan lingkungan hidup, pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau (RTH), hingga kompensasi bagi warga terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang menjadi sorotan utama dalam kegiatan Reses II Tahun 2026 yang digelar Ketua Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Malang sekaligus Wakil Ketua Komisi C, Dito Arief Nurakhmadi, di Gedung Sasana Manunggal, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan yang dihadiri sekitar 200 peserta tersebut berlangsung dinamis. Warga memanfaatkan forum reses untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Malang, mulai dari tata ruang, pengelolaan sampah, hingga infrastruktur lingkungan.

Dalam kesempatan itu, Dito menegaskan pembangunan daerah tidak boleh mengorbankan keberlanjutan lingkungan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah rencana pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) yang menurutnya harus tetap mematuhi aturan tata ruang. Ia mengingatkan agar program tersebut tidak dibangun di atas kawasan Ruang Terbuka Hijau maupun Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang memiliki fungsi penting bagi keseimbangan lingkungan dan ketahanan pangan.

“Seluruh aset yang sudah ditetapkan sebagai RTH harus dipertahankan. Jangan sampai pembangunan justru mengurangi ruang hijau yang saat ini jumlahnya sudah terbatas. Kami akan mengawal agar pembangunan tidak dilakukan di kawasan RTH maupun lahan sawah produktif,” tegas Dito.

Sampah Masih Jadi Persoalan Menahun

Selain isu tata ruang, persoalan sampah juga menjadi perhatian serius. Dito menilai hingga kini Kota Malang masih menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah, sementara dukungan anggaran yang tersedia belum sepenuhnya mencerminkan tingkat urgensi persoalan tersebut. Menurutnya, pengelolaan sampah harus ditempatkan sebagai prioritas pembangunan karena dampaknya berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan perkotaan.

Ia menekankan pemerintah tidak boleh terus berlindung di balik alasan efisiensi anggaran ketika persoalan sampah masih terjadi di berbagai wilayah.

“Kalau persoalan sampah ingin diselesaikan, harus ada keberanian menjadikannya prioritas. Ini bukan hanya soal kebersihan kota, tetapi juga menyangkut kesehatan dan masa depan lingkungan,” ujarnya.

Dito juga mendorong Pemerintah Kota Malang memperluas kolaborasi dengan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Skema tersebut dinilai Dito dapat membantu pembangunan fasilitas pengelolaan sampah maupun revitalisasi tempat penampungan sementara tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD.

DPRD Kawal Hak Warga TPA Supit Urang

Dalam forum tersebut, Dito turut menyoroti hak masyarakat yang tinggal di sekitar TPA Supit Urang. Menurutnya, warga terdampak telah berkontribusi terhadap sistem pengelolaan sampah Kota Malang sehingga kompensasi yang menjadi hak mereka harus dipenuhi secara konsisten.

Alumnus UB itu memastikan DPRD akan terus mengawal pencairan dana kompensasi agar masyarakat yang merasakan dampak langsung dari aktivitas TPA tidak dirugikan.

“Kami akan terus memperjuangkan hak warga terdampak TPA Supit Urang. Pemerintah harus konsisten memberikan kompensasi kepada masyarakat yang selama ini menerima dampak lingkungan dari keberadaan TPA,” katanya.

Jalan Tembus Mojolangu Segera Difungsikan

Sesi dialog semakin menarik ketika salah satu warga, Puji Hartono dari RW 19 Kelurahan Mojolangu, mempertanyakan status Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) perumahan serta kepastian pembukaan jalan tembus yang selama ini menjadi polemik.

Menanggapi hal tersebut, Dito menjelaskan proses penyerahan PSU kepada Pemerintah Kota Malang telah selesai. Sementara terkait jalan tembus, ia memastikan hambatan hukum yang sebelumnya muncul telah tuntas. Karena itu, akses jalan tersebut dipastikan segera difungsikan sesuai regulasi yang berlaku.

“Jalan tembus itu penting untuk membantu mengurai kemacetan dan memperlancar mobilitas masyarakat. Karena proses hukumnya sudah selesai, maka akan segera difungsikan,” jelas politisi Nasdem itu.

Melalui kegiatan reses ini, Dito menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi masyarakat dalam pembahasan kebijakan maupun penganggaran di DPRD Kota Malang. Baginya, pembangunan tidak hanya harus berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *