google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dua Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dan Nasdem Tersandung Skandal Korupsi CSR BI dan OJK

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, iKoneksi.com — Skandal korupsi kembali mengguncang parlemen. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Program Tanggung Jawab Sosial (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka adalah Satori dari Fraksi Partai NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra, keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024 komisi yang menjadi mitra kerja langsung BI dan OJK.

Pengumuman penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

“Menetapkan dua orang tersangka yaitu HG selaku anggota Komisi XI DPR dan ST selaku anggota Komisi XI DPR,” kata Asep dengan tegas.

Jerat Hukum yang Mengancam

Kedua legislator ini dijerat Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Tak hanya itu, mereka juga dijerat UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Artinya, jika terbukti, ancaman hukuman berat menanti, mencakup pidana penjara belasan tahun hingga pencabutan hak politik.

Sumber internal yang mengetahui jalannya penyidikan mengungkapkan, KPK tidak hanya menyoroti Satori dan Heri. Hampir seluruh anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024 disebut tengah masuk radar penyelidikan. Namun, Satori dan Heri menonjol karena diduga menggunakan yayasan yang dikelola orang-orang dekat mereka untuk mengajukan dana CSR BI dan OJK, yang semestinya ditujukan bagi program sosial masyarakat.

Profil Singkat Satori

Satori lahir di Cirebon, 25 Februari 1970, dan kini duduk di Komisi VII DPR RI untuk periode 2024–2029. Sebelum masuk Senayan, ia pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Cirebon (2009–2014) dan DPRD Provinsi Jawa Barat (2014–2019). Dalam Pemilu 2019, ia terpilih menjadi anggota DPR RI mewakili Dapil Jawa Barat 8, dan kembali lolos di Pemilu 2024 dengan perolehan 70.708 suara.

Selain di dunia politik, Satori aktif di berbagai organisasi, mulai dari Persatuan Atletik Jawa Barat hingga lembaga zakat. Namun, kiprah panjangnya kini tercoreng akibat status tersangka yang disematkan KPK.

Sosok Heri Gunawan

Heri Gunawan, kelahiran Sukabumi, 11 April 1969, adalah politikus kawakan Partai Gerindra. Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta ini sudah tiga periode menjadi anggota DPR. Kariernya di parlemen sempat membawanya menjabat Wakil Ketua Komisi VI DPR dan Kapoksi Gerindra di Komisi XI. Ia mewakili Dapil Jawa Barat IV dan kembali terpilih untuk periode 2024–2029, kali ini duduk di Komisi II DPR.

Sebelum berpolitik, Heri berkarier di sektor keuangan dan pernah menjabat sebagai pimpinan hingga komisaris di sejumlah perusahaan pembiayaan. Reputasi tersebut kini dipertaruhkan akibat dugaan penyalahgunaan wewenang dalam program CSR.

Pukulan bagi Kepercayaan Publik

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi citra DPR yang selama ini kerap mendapat sorotan publik terkait integritas anggotanya. Dana CSR BI dan OJK sejatinya diperuntukkan bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendidikan, dan bantuan sosial. Namun, dugaan penyelewengan justru menunjukkan bagaimana program yang mestinya menyejahterakan rakyat malah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Pengamat politik, Aaron menilai, kasus ini bisa menjadi pintu masuk KPK untuk membongkar praktik sistematis di tubuh DPR, terutama di komisi yang bersentuhan langsung dengan lembaga-lembaga pengelola dana besar. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *