google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dua Pelajar Asal Mojolangu Tewas Saat Ngebut, DPRD Kota Malang Soroti Lemahnya Pengawasan

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com — Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa dua pelajar di Kota Malang beberapa waktu lalu kembali membuka persoalan serius soal keselamatan anak di jalan raya. Peristiwa tragis tersebut diduga kuat dipicu aksi mengebut saat berkendara, meski korban masih tergolong di bawah usia layak mengemudi.

Menanggapi kejadian itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto, menilai fenomena anak di bawah umur mengendarai sepeda motor bukan lagi hal baru. Namun, tingginya intensitas kendaraan dan minimnya pengawasan membuat risiko kecelakaan semakin besar.

“Zaman sekarang memang berbeda. Hampir setiap keluarga punya dua sampai tiga sepeda motor. Ada anak yang memang sudah cukup usia dan layak mengendarai kendaraan bermotor, tapi banyak juga yang sebenarnya belum layak anak SD dan SMP secara usia dan hukum,” kata Eko kepada iKoneksi.com saat ditemui di DPRD Kota Malang, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, akar persoalan justru bermula dari lingkungan terdekat, terutama keluarga. Ketika orang tua mulai memberi izin anak yang belum cukup umur untuk mencoba mengendarai sepeda motor, kebiasaan itu dengan cepat berulang dan sulit dihentikan.

“Begitu orang tua sekali memberi kesempatan anak SD naik motor, besok pasti coba lagi. Lama-lama jadi kebiasaan. Padahal secara fisik dan mental, anak-anak itu belum siap,” ucap Eko.

Eko menekankan anak di bawah umur sangat rentan mengalami kecelakaan tunggal, seperti terpleset atau kehilangan kendali. Dampaknya pun sering kali fatal.

“Kalau terjadi kecelakaan, risikonya luka parah bahkan kematian,” ujarnya.

Ia menyebut kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Jatimulyo yang melibatkan dua pelajar hingga meninggal dunia sebagai peristiwa yang sangat memprihatinkan. Namun, menurutnya, kejadian serupa sejatinya kerap terjadi, hanya saja tidak selalu terekspos karena tidak menimbulkan korban jiwa.

“Yang kemarin itu viral karena sampai meninggal. Padahal kejadian anak di bawah umur kecelakaan itu sering, hanya tidak terekspos,” tutur Eko.

Ia berharap peristiwa tersebut menjadi peringatan keras bagi para orang tua agar lebih tegas dan konsisten melarang anak-anak yang belum layak mengemudi untuk membawa kendaraan bermotor, termasuk ke sekolah.

Terkait peran sekolah dan Dinas Pendidikan, Eko mengakui adanya dilema. Dinas Pendidikan Kota Malang memang berfokus pada proses belajar mengajar, sementara aktivitas berkendara berada di luar konteks pembelajaran. Namun demikian, ia menilai sekolah tetap memiliki ruang untuk bersikap tegas demi keselamatan peserta didik.

“Kalau menurut saya, untuk SD dan SMP seharusnya ada larangan tegas membawa sepeda motor ke sekolah. Demi keselamatan anak didik. Itu bukan soal disiplin semata, tapi soal nyawa,” tegasnya.

Ia juga mendorong keterlibatan lingkungan sekitar, mulai dari guru, orang tua, hingga tokoh masyarakat di tingkat RT dan RW, untuk saling mengingatkan. Menurut Eko, pengawasan kolektif menjadi kunci mencegah kejadian serupa terulang.

“Kalau ada tetangga masih SD sudah bawa motor, ya diingatkan. Ini tanggung jawab bersama. Jangan menunggu sampai ada korban lagi baru kita bereaksi,” sebut Eko.

Eko menegaskan, keselamatan anak tidak bisa ditawar. Penegakan aturan, pengawasan orang tua, serta kepedulian lingkungan harus berjalan beriringan agar jalan raya tidak lagi menjadi ruang berbahaya bagi pelajar di bawah umur.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *