google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Eko Tegaskan Penataan PKL Harus Tunggu Kebijakan Wali Kota

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com — Alun-Alun Merdeka Kota Malang resmi dibuka kembali setelah proses revitalisasi rampung. Ruang publik di jantung kota itu kembali ramai dikunjungi warga. Namun, di balik wajah baru kawasan tersebut, pekerjaan rumah masih menanti, terutama terkait penataan pedagang kaki lima (PKL).

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan pemerintah kota segera melakukan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas penataan PKL di kawasan Alun-Alun Merdeka.

“Segera akan kami koordinasikan. Nanti saya akan berkoordinasi dengan OPD lainnya dan juga dengan Bapak Wali Kota,” ucap Eko, Rabu (28/1/2026).

Menurut Eko, hingga saat ini belum ada keputusan final terkait lokasi atau ruang khusus bagi PKL, khususnya untuk aktivitas kuliner di sekitar alun-alun. Seluruh langkah penataan masih menunggu arahan langsung dari Wali Kota Malang.

“Nanti kami akan koordinasi dengan Wali Kota apakah memang ada space untuk kuliner. Semua masih menunggu arahan dari Bapak Wali Kota untuk memfasilitasi PKL,” katanya.

Eko menjelaskan, Diskoperindag pada prinsipnya siap menjalankan penataan PKL apabila sudah ada keputusan terkait lokasi dan konsep penempatan. Namun, sebelum itu, diperlukan kejelasan kebijakan agar penataan tidak mengganggu fungsi utama alun-alun sebagai ruang publik.

“Usulan boleh saja, yang penting kalau sudah diputuskan memang ada space-nya, nanti kita yang mengatur. Tapi sekarang masih menunggu keputusan lebih lanjut,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembukaan kembali Alun-Alun Merdeka dipastikan akan meningkatkan kunjungan masyarakat. Kondisi tersebut berpotensi memicu tumbuhnya aktivitas ekonomi informal, termasuk PKL, sehingga perlu penanganan yang terencana.

“Kalau sudah dibuka seperti ini kan pasti akan ramai. Makanya rapat koordinasi akan segera dilakukan, secepatnya,” ujar Eko.

Terkait waktu pelaksanaan koordinasi, Eko menyebut belum dapat memastikan. Koordinasi bisa dilakukan dalam waktu dekat, tergantung arahan pimpinan daerah.

“Bisa besok, bisa lusa. Kami menunggu arahan dari Pak Wali Kota,” terang dia.

Eko juga menegaskan, hingga kini belum ada pendataan maupun verifikasi lokasi PKL yang akan ditempatkan di sekitar Alun-Alun Merdeka. Pendataan baru akan dilakukan setelah ada keputusan resmi mengenai zona atau ruang yang diperbolehkan untuk aktivitas PKL.

“Pendataan dan verifikasi lokasi masih belum. Nanti kalau sudah ada keputusan, kami akan minta datanya,” jelasnya.

Ia menambahkan, Diskoperindag memiliki kewenangan dalam pembinaan UMKM dan PKL. Namun, penentuan lokasi berjualan, khususnya di kawasan strategis seperti Alun-Alun Merdeka, tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah secara keseluruhan.

“Kalau UMKM dan PKL itu dari kami yang memahami. Tapi untuk tempat dan lokasi kuliner, itu menunggu keputusan dari Pak Wali Kota,” papar dia.

Eko menekankan, penataan PKL akan dilakukan dengan prinsip ketertiban, kenyamanan, dan keadilan, baik bagi pedagang maupun pengunjung alun-alun. Pemerintah kota tidak ingin penataan dilakukan secara tergesa-gesa tanpa dasar kebijakan yang jelas.

“Yang pasti, penataan akan kami lakukan setelah semua jelas. Alun-alun ini ruang publik, jadi harus tertata dan nyaman,” pungkas Eko.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *