google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Fathol Arifin Kawal PIP dan Perjuangkan Guru Non-ASN, Pendidikan Jadi Sorotan Reses DPRD Kota Malang

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu dan kesejahteraan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi dua isu utama yang mengemuka dalam kegiatan serap aspirasi atau reses yang digelar Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Drs H Fathol Arifin MH, di daerah pemilihannya, Senin (6/7/2026).

Dalam dialog yang berlangsung bersama warga, ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat di sektor pendidikan. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan pendidikan yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Menurut Fathol, beasiswa PIP bukan sekadar program bantuan pemerintah, melainkan instrumen penting untuk memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan yang layak.

“Warga yang berhak dan memenuhi kriteria tentu harus mendapatkan beasiswa PIP. Selama ini saya terus berjuang bersama masyarakat agar penyaluran PIP benar-benar bisa dirasakan oleh mereka yang membutuhkan,” ujar Fathol di hadapan peserta.

Ia menilai masih banyak keluarga yang membutuhkan dukungan biaya pendidikan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Karena itu, pengawasan terhadap penyaluran bantuan pendidikan harus terus dilakukan agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan ketimpangan.

Pendidikan Berkualitas Tak Boleh Hanya Dinikmati Kelompok Tertentu

Fathol menekankan pendidikan merupakan salah satu hak dasar warga negara yang harus dijamin oleh pemerintah. Program Indonesia Pintar, menurutnya, menjadi salah satu instrumen penting untuk mengurangi risiko putus sekolah sekaligus membuka peluang generasi muda meraih masa depan yang lebih baik. Ia menilai bantuan pendidikan memiliki dampak jangka panjang terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, keberadaan program tersebut harus terus diperkuat dan diperluas agar mampu menjangkau seluruh warga yang memenuhi persyaratan.

“PIP adalah akses untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena kendala biaya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Salah seorang warga, Cahyo menyampaikan berbagai persoalan pendidikan yang mereka hadapi, mulai dari biaya sekolah hingga kebutuhan pendukung pendidikan lainnya. Aspirasi tersebut, kata Fathol, akan menjadi bahan perjuangan yang akan dibawa ke DPRD maupun kepada pihak-pihak terkait.

Nasib Guru Non-ASN Jadi Perhatian Khusus

Selain membahas akses pendidikan bagi siswa, Fathol juga menyoroti kondisi guru non-ASN yang dinilai masih membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah. Menurutnya, guru non-ASN memiliki peran yang sama pentingnya dalam dunia pendidikan. Mereka turut berkontribusi membentuk karakter, pengetahuan, dan masa depan generasi muda meski kerap menghadapi keterbatasan kesejahteraan.

“Teman-teman guru non-ASN ini juga pendidik. Mereka mengabdikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk mendidik anak-anak bangsa. Karena itu mereka harus mendapatkan perhatian yang layak,” terang politisi PKB itu.

Fathol menilai keberhasilan pendidikan nasional tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik. Ketika guru masih menghadapi persoalan kesejahteraan, maka kualitas pendidikan berpotensi ikut terdampak.

Karena itu, ia menegaskan akan terus memperjuangkan berbagai kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN, baik melalui dukungan anggaran maupun regulasi yang berpihak kepada tenaga pendidik.

Perjuangan Menuju Indonesia Emas Harus Dimulai dari Guru

Dalam pandangannya, upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 tidak akan berhasil tanpa dukungan sumber daya manusia yang berkualitas. Sementara kualitas sumber daya manusia sangat bergantung pada kualitas pendidikan yang diberikan kepada generasi muda saat ini. Di titik itulah peran guru menjadi sangat strategis. Fathol menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan tenaga pendidik memperoleh penghargaan yang layak atas pengabdian mereka.

“Sebagai tanggung jawab pemerintah, kesejahteraan guru non-ASN memang harus diperhatikan. Jasa mereka sangat besar dalam membentuk sumber daya manusia yang berkualitas,” sebut dia.

Ia menambahkan, penghargaan terhadap profesi guru tidak hanya diwujudkan melalui penghormatan simbolis, tetapi juga harus tercermin dalam kebijakan yang mampu meningkatkan kesejahteraan mereka.

Reses Jadi Jembatan Aspirasi Warga

Melalui kegiatan reses tersebut, Fathol juga mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing. Menurutnya, dialog langsung dengan warga menjadi sarana penting untuk mengetahui kebutuhan riil masyarakat sekaligus merumuskan solusi yang tepat. Ia memastikan seluruh masukan yang diterima akan menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan kebijakan di DPRD Kota Malang.

“Reses bukan hanya agenda formal, tetapi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan harapannya. Aspirasi warga akan terus kami perjuangkan sesuai kewenangan yang kami miliki,” seru dia.

Dengan fokus pada akses pendidikan melalui Program Indonesia Pintar serta peningkatan kesejahteraan guru non-ASN, Fathol berharap pembangunan sektor pendidikan di Kota Malang dapat berjalan lebih inklusif dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *