google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Gerindra Usul Warga Hanya Punya Satu Akun Medsos

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, iKoneksi.com – Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, melontarkan usulan kontroversial yang berpotensi mengubah wajah media sosial di Indonesia. Ia mengusulkan agar setiap warga negara hanya diperbolehkan memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk menekan maraknya akun anonim, palsu, hingga buzzer yang sering kali memicu kegaduhan politik maupun sosial.

Pernyataan itu disampaikan Bambang saat sesi doorstop dengan wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2025). Usulannya sontak memicu diskusi, terlebih karena disampaikan saat isu liar soal Rahayu Saraswati Djojohadikusumo keponakan Presiden Prabowo Subianto beredar kencang di jagat maya.

Latar Belakang Usulan: Isu Liar di Media Sosial

Dalam pernyataannya, Bambang menyinggung fenomena media sosial yang menurutnya semakin sulit dikendalikan. Informasi apapun bisa dengan mudah dipublikasikan tanpa verifikasi, lalu menyebar luas dalam hitungan detik. Salah satunya adalah isu yang menyebut Rahayu Saraswati mundur dari DPR RI demi mengejar kursi menteri.

“Media sosial itu sangat terbuka dan susah dikendalikan. Kadang isu apapun bisa dimainkan di sana. Makanya kita harus cermat dalam menanggapi,” jelas Bambang.

Single Akun sebagai Solusi?

Bambang menilai salah satu solusi agar informasi yang beredar di dunia maya bisa lebih akuntabel adalah penerapan konsep single akun terintegrasi. Dengan skema ini, setiap warga negara hanya diperbolehkan memiliki satu akun resmi di tiap platform media sosial.

“Kami belajar dari Swiss. Di sana, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, yang terintegrasi dengan bantuan pemerintah, layanan publik, dan bahkan media sosial,” papar Bambang.

Ia berpendapat, jika wacana ini diterapkan di Indonesia, maka setiap aktivitas digital akan lebih mudah ditelusuri dan dipertanggungjawabkan. Tidak ada lagi alasan bersembunyi di balik identitas anonim atau akun palsu.

Fenomena Anonim dan Buzzer di Sorotan

Bambang juga menyinggung maraknya akun anonim dan buzzer yang kerap meramaikan lini masa media sosial. Menurutnya, keberadaan mereka justru memperkeruh iklim demokrasi.

“Kita paham era media sosial ini sedikit brutal. Kadang isu yang tidak benar digoreng sedemikian rupa sehingga memengaruhi kelompok masyarakat, bahkan yang sebenarnya rasional,” tegasnya.

Dengan satu akun terverifikasi, diharapkan ruang digital Indonesia akan lebih sehat. Isu liar tidak lagi mudah dimainkan, karena setiap informasi bisa ditelusuri sumbernya.

Tantangan Implementasi dan Polemik Publik

Meski terdengar menarik, menurut Bambang usulan ini bukan tanpa tantangan. Penerapan single akun membutuhkan infrastruktur digital yang kuat serta regulasi ketat terkait perlindungan data pribadi. Di sisi lain, publik kemungkinan besar akan menyoroti aspek kebebasan berekspresi. Banyak pihak menilai bahwa aturan semacam ini bisa membuka ruang bagi pengawasan berlebihan oleh negara.

“Selain itu, realitas sosial di Indonesia yang beragam membuat penerapan konsep seperti di Swiss tidak bisa serta-merta diterapkan. Indonesia memiliki jumlah penduduk jauh lebih besar, dengan kondisi literasi digital yang belum merata,” terangnya.

Wacana yang Menguji Demokrasi Digital

Usulan Bambang membuka perdebatan besar soal masa depan demokrasi digital di Indonesia. Apakah single akun benar-benar bisa menjadi solusi untuk menekan penyebaran isu liar, atau justru mengancam kebebasan berekspresi warganet?

“Di tengah derasnya arus informasi dan derasnya pengaruh media sosial dalam percaturan politik, wacana ini jelas akan menjadi sorotan publik. Pertanyaan utamanya: apakah Indonesia siap dengan sistem satu akun media sosial untuk satu warga negara?,” pungkas Bambang. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *