google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

GMNI Sumut Kecam Kekerasan Anggota DPRD Pematangsiantar Terhadap Mahasiswa

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Medan, iKoneksi.com – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara dengan tegas mengecam tindakan arogansi dan kekerasan yang dilakukan oleh seorang anggota DPRD Kota Pematangsiantar terhadap mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD pada Kamis, (27/3/2025).

Insiden ini menjadi sorotan publik setelah video kejadian tersebut viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terlihat jelas Robin Januarto Manurung, anggota DPRD Kota Pematangsiantar, melakukan pemukulan terhadap seorang peserta aksi dan menyeretnya secara kasar. Ironisnya, aksi brutal ini dilakukan dengan bantuan oknum aparat kepolisian yang seharusnya bertugas mengamankan demonstrasi secara profesional. Para mahasiswa yang tergabung dalam aksi tersebut tengah menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI yang dinilai bermasalah.

Tindakan represif yang dilakukan oleh anggota DPRD ini jelas mencederai nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berekspresi yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Sebagai wakil rakyat, seharusnya Robin Januarto Manurung menjadi teladan dalam menampung aspirasi, bukan justru bertindak otoriter dan melakukan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang sedang menyuarakan pendapat mereka secara damai.

Sekretaris DPD GMNI Sumut, Fatahudi Laia, menegaskan tindakan brutal yang dilakukan oleh anggota DPRD tersebut tidak dapat ditoleransi. Ia menilai peristiwa ini tidak hanya mencoreng citra lembaga DPRD, tetapi juga mengkhianati kepercayaan rakyat yang telah memilihnya sebagai wakil mereka.

“Kami sangat mengutuk keras sikap brutal dan tidak beradab yang diperlihatkan oleh anggota DPRD Pematangsiantar. Seharusnya mereka mendengarkan dan berdiskusi dengan mahasiswa, bukan justru membalas kritik dengan kekerasan. Ini adalah preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia,” kata Fatahudi.

GMNI Sumut tidak tinggal diam dalam menyikapi kasus ini. Mereka mendesak Kapolda Sumut dan DPW Partai NasDem Sumatera Utara untuk segera melakukan penyelidikan terhadap oknum yang terlibat dalam aksi kekerasan ini. Selain itu, GMNI Sumut juga menuntut pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar agar memberikan klarifikasi terbuka kepada publik serta memastikan tindakan serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Insiden ini kembali menegaskan kebebasan berekspresi dan hak menyampaikan pendapat masih sering mendapat tekanan dari pihak yang seharusnya justru menjadi penjamin demokrasi. GMNI Sumut menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan bagi mahasiswa yang menjadi korban kekerasan tersebut. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menolak segala bentuk tindakan represif yang dapat mengancam kebebasan berpendapat di Indonesia,” pungkas Fatahudi. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *