google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Hakordia 2025, Pemkab Malang Perkuat Integritas ASN

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com — Pemerintah Kabupaten Malang memanfaatkan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 sebagai momentum untuk memperkuat integritas aparatur sipil negara (ASN) sekaligus menegaskan komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (9/12/2025).

Bupati Malang, HM Sanusi menegaskan korupsi merupakan ancaman serius bagi pembangunan daerah. Praktik korupsi, kata dia, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik dan menghambat terciptanya pemerintahan yang adil.

“Korupsi merusak sendi-sendi kepercayaan masyarakat. Karena itu, penguatan integritas ASN harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar slogan,” kata Sanusi dalam sambutannya.

Peringatan Hakordia 2025 di Kabupaten Malang mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”. Tema tersebut dijadikan panduan gerak bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan korupsi, baik di tingkat kebijakan maupun pelayanan publik.

“Saya menekankan pentingnya peran ASN di semua level, mulai dari pimpinan hingga pelaksana layanan, untuk menjunjung tinggi nilai kejujuran, akuntabilitas, dan profesionalisme. ASN juga diminta berani menolak gratifikasi serta menjaga integritas dalam setiap proses kerja,” lugasnya.

Rangkaian kegiatan Hakordia diisi dengan sosialisasi antikorupsi oleh Galih Pramana Natanegara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam paparannya, Galih menekankan pentingnya pencegahan dini melalui peningkatan kesadaran serta keberanian melaporkan potensi penyimpangan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Selain edukasi, Pemkab Malang terus memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui pengawasan internal. Pemerintah daerah memperluas penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran,” beber Sanusi.

Pada momentum Hakordia 2025 ini, Sanusi mengungkapkan Pemkab Malang juga memberikan apresiasi kepada sepuluh desa berprestasi dalam upaya pencegahan korupsi berbasis Sistem Monitoring Desa Anti Korupsi (SIDASI). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk dorongan agar tata kelola pemerintahan desa semakin transparan dan partisipatif.

Sepuluh desa penerima penghargaan tersebut adalah Desa Pandanmulyo, Jombok, Tamansatriyan, Jambuwer, Kaliasri, Randugading, Sukoanyar, Pandesari, Sumbersuko, dan Kedungpedaringan.

Kegiatan Hakordia 2025 turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Malang, antara lain Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Ir. Budiar Anwar, M.Si, bersama pimpinan perangkat daerah lainnya.

“Melalui peringatan ini, Pemkab Malang menegaskan bahwa integritas ASN merupakan fondasi utama pelayanan publik. Agenda pencegahan korupsi dipastikan menjadi program berkelanjutan di seluruh sektor pemerintahan daerah,” pungkasnya.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *