Jakarta, iKoneksi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghidupkan tensi penegakan hukum di tanah air dengan memanggil lima saksi penting dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemeriksaan yang digelar pada Rabu (12/11/2025) di Gedung Merah Putih, Jakarta, ini semakin menguatkan fokus KPK dalam menelusuri dugaan penyimpangan dana yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan sosial, namun diduga ditarik keluar jalur oleh oknum pejabat negara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi agenda pemeriksaan tersebut. Menurutnya, kelima saksi yang hadir kali ini memiliki keterkaitan penting dalam konstruksi perkara yang terjadi pada rentang tahun 2020 hingga 2022.
“Pemeriksaan dijadwalkan untuk lima orang saksi terkait tindak pidana korupsi program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK,” tutur Budi.
Deretan Saksi yang Dipanggil: Dari Ibu Rumah Tangga hingga Eks Pramugari
Dalam daftar saksi, terdapat nama-nama dari berbagai latar belakang profesi. KPK tak memilah profesi, karena fokus utama ada pada aliran dana serta dugaan keterlibatan pihak tertentu. Berikut daftar saksi yang dipanggil hari ini:
- Stevi Silvana Rei, ibu rumah tangga
- Enggar Riesta Driasmara Putri, mantan pramugari
- Vicky Olivia Donsu, mahasiswa
- Adec Iriani Chrisrine Hasibuan, dokter umum
- Delvina Yusiana Roba Putru, wiraswasta
“Di antara nama tersebut, publik menyoroti kehadiran Enggar Riesta Driasmara Putri, eks pramugari sebuah maskapai, yang disebut memiliki pengetahuan mengenai hubungan personal salah satu tersangka. Namun KPK masih menutup rapat detail keterkaitan masing-masing saksi untuk menjaga integritas penyidikan,” ucap Budi.
Kasus yang Dimulai dari Program Sosial, Berujung Dugaan Korupsi Berlapis
Kasus ini mencuat setelah KPK menemukan indikasi penyalahgunaan alokasi dana CSR milik BI dan OJK dua lembaga yang mestinya menjadi benteng stabilitas keuangan nasional. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan sosial diduga dimanfaatkan oleh oknum anggota Komisi XI DPR RI periode 2020–2022.
KPK telah menetapkan dua tersangka utama:
- Satori (ST)
- Heri Gunawan (HG)
“Keduanya diketahui merupakan anggota Komisi XI DPR pada periode terjadinya dugaan korupsi. Komisi XI sendiri memiliki kewenangan penting dalam mitra kerja lembaga sektor keuangan, sehingga pengaruh mereka berpotensi kuat dalam mengatur program anggaran termasuk CSR. KPK juga telah melakukan penyitaan aset terkait kasus ini, termasuk tanah, kendaraan, dan ambulans, dengan total nilai mencapai Rp 10 miliar. Fakta ini menjadi pintu masuk tambahan bagi penyidik untuk menelusuri kemungkinan aliran dana dan permufakatan jahat yang lebih luas,” urai Budi.
Membedah Motif dan Pola: KPK Cari Titik Koordinat Penyimpangan
Melalui pemeriksaan saksi-saksi kali ini, penyidik berupaya memecah rantai dugaan penyimpangan dana yang diduga dialirkan lewat sejumlah kegiatan fiktif dan penerima manfaat yang tidak sesuai ketentuan. Pola aliran dana masih diselidiki, termasuk apakah dana CSR diarahkan kepada pihak tertentu melalui skema manipulatif.
KPK diyakini tengah memetakan relasi yang menghubungkan para saksi dengan dua tersangka. Pertanyaan besar yang ingin dijawab penyidik adalah Siapa saja yang ikut menikmati dana CSR? Siapa perantara, dan bagaimana pola distribusinya?
“Pemeriksaan saksi dari berbagai latar belakang diperkirakan menjadi langkah untuk menguatkan rekonstruksi peran masing-masing pihak dalam jaringan kasus ini,” lugas Budi.
Tekanan Publik Menguat, KPK Diminta Bertindak Tegas
Kasus CSR BI-OJK tidak hanya melibatkan dana publik bernilai besar, tapi juga mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan negara dan para wakil rakyat. Publik menuntut KPK untuk bekerja tanpa kompromi.
Para pengamat menilai pola korupsi CSR kerap bersembunyi di balik program yang tampak sosial dan humanis. Namun justru karena itulah pengawasan harus lebih ketat, agar program bantuan benar-benar menyentuh masyarakat bukan justru menjadi celengan pribadi pejabat.
Pemeriksaan Berlanjut, KPK Janji Transparansi
Meski detail substansi pemeriksaan belum dibuka, KPK memastikan bahwa perkembangan kasus akan disampaikan secara bertahap sesuai prosedur.
“Setiap perkembangan akan disampaikan setelah penyidik memastikan konstruksi perkara semakin kuat,” ujar Budi.
Dengan semakin banyak saksi yang diperiksa, publik menunggu apakah KPK akan menetapkan tersangka baru. Sebab dalam banyak kasus korupsi, nama yang muncul di awal biasanya hanya puncak gunung es.
Kasus ini sepertinya masih panjang, dan penyidikan KPK baru memasuki babak penting membongkar siapa saja yang ikut bermain dalam aliran dana CSR dua lembaga strategis negara.




















