google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Lea Mahda Tegaskan DPRD Selalu Terbuka, Warga Diminta Aktif Sampaikan Aspirasi

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Hj Lea Mahdarina ST MT, menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Dalam dialog serap aspirasi yang digelar saat masa reses di Daerah Pemilihan (Dapil) Sukun, Senin (6/7/2026) malam, politisi PDI Perjuangan itu mengajak warga tidak ragu menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Bagi Lea, reses bukan sekadar agenda formal anggota legislatif. Lebih dari itu, reses merupakan momentum untuk mendengar langsung suara masyarakat sekaligus memastikan berbagai kebutuhan warga dapat diperjuangkan melalui jalur kebijakan dan penganggaran di DPRD.

Dalam suasana dialog yang berlangsung hangat dan penuh keakraban, warga diberikan kesempatan menyampaikan berbagai masukan, keluhan, hingga harapan terkait pembangunan di lingkungan mereka. Lea pun menekankan komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat tidak boleh berhenti hanya karena masa reses telah berakhir.

Aspirasi Tidak Harus Menunggu Reses

Lea mengingatkan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi kapan saja. Menurutnya, banyak warga yang masih beranggapan bahwa penyampaian aspirasi hanya bisa dilakukan saat agenda reses berlangsung.

Padahal, kata dia, tugas anggota DPRD sebagai wakil rakyat adalah mendengar dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat sepanjang waktu.

“Reses memang menjadi salah satu kesempatan warga menyampaikan aspirasi. Tetapi sebenarnya masyarakat tidak harus menunggu reses. Aspirasi bisa disampaikan kapan saja,” ujar Lea.

Pernyataan tersebut disambut positif warga yang hadir. Mereka menilai keterbukaan komunikasi menjadi hal penting agar berbagai persoalan di lingkungan dapat segera memperoleh perhatian dan solusi.

Lea menekankan, seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan penting dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang melekat pada DPRD.

DPRD Siap Menjadi Jembatan Kepentingan Warga

Sebagai wakil rakyat yang telah dua periode duduk di DPRD Kota Malang, Lea mengaku memahami bahwa salah satu harapan terbesar masyarakat adalah hadirnya pemerintah yang responsif terhadap kebutuhan warga. Karena itu, ia memastikan dirinya akan terus menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh program pemerintah, tetapi juga keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan masukan serta mengawasi pelaksanaannya.

“Kami prinsipnya selalu terbuka terhadap aspirasi warga. Silakan disampaikan kapan pun. Kami akan tindak lanjuti dan perjuangkan di DPRD karena itu memang menjadi tugas kami sebagai wakil rakyat,” tekannya.

Lea menilai aspirasi masyarakat memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan yang benar-benar sesuai kebutuhan warga. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing.

Prioritaskan Aspirasi yang Berdampak Luas

Dalam dialog tersebut, Lea juga mengingatkan pentingnya menyampaikan aspirasi yang memiliki manfaat bagi masyarakat luas. Menurutnya, berbagai usulan yang berkaitan dengan kepentingan publik akan memiliki peluang lebih besar untuk diperjuangkan karena dampaknya dapat dirasakan banyak orang.

Ia mencontohkan berbagai kebutuhan infrastruktur lingkungan, fasilitas umum, pelayanan pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai isu-isu yang perlu terus mendapat perhatian bersama.

“Yang paling penting adalah aspirasi yang disampaikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas sehingga dampaknya bisa dirasakan bersama,” seru dia.

Lea menegaskan pembangunan yang berkelanjutan harus lahir dari kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar berdasarkan asumsi atau perencanaan di atas kertas.

Komunikasi Jadi Kunci Penyelesaian Masalah

Selain membuka ruang aspirasi, Lea juga mengajak masyarakat untuk membangun komunikasi yang intensif dengan anggota DPRD. Menurutnya, komunikasi yang baik akan mempercepat proses pencarian solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warga.

Ia menilai masih banyak persoalan di lingkungan masyarakat yang sebenarnya dapat diselesaikan lebih cepat apabila terdapat komunikasi yang aktif antara warga, pemerintah, dan wakil rakyat. Karena itu, hubungan yang terjalin tidak boleh bersifat formal atau hanya terjadi saat kegiatan tertentu.

“Begitu juga sebaliknya, kami akan terus berkomunikasi dengan warga. Kami selalu terbuka. Jika komunikasi terjalin dengan baik, maka upaya mencari solusi atas persoalan masyarakat dapat dilakukan secara maksimal,” jelasnya.

Menurut Lea, keberadaan wakil rakyat harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tidak hanya hadir saat kampanye atau masa reses, tetapi juga menjadi mitra warga dalam memperjuangkan kebutuhan mereka.

Warga Sambut Positif Dialog Terbuka

Dialog serap aspirasi tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah seorang Warga, Tri menilai forum seperti ini penting karena memberikan kesempatan untuk berdiskusi secara langsung dengan anggota DPRD tanpa sekat formalitas. Selain menyampaikan berbagai usulan pembangunan lingkungan, Ia juga berharap pola komunikasi yang terbuka seperti ini dapat terus dipertahankan.

“Bagi kami, keberadaan wakil rakyat yang mudah diakses dan responsif terhadap keluhan warga menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif,” ungkap dia.

Melalui kegiatan reses tersebut, Lea Mahda kembali menegaskan bahwa DPRD Kota Malang harus menjadi rumah aspirasi masyarakat.

“Dengan komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan, berbagai kebutuhan warga diharapkan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat luas,” tukas dia.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *