google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Libur Sekolah, Kadispangtan Kota Malang: MBG Malang Disalurkan Dua Kali Sepekan

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Namun, pelaksanaannya dilakukan dengan skema khusus, yakni distribusi dua kali dalam sepekan dan menggunakan menu makanan kering.

Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan, mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah koordinasi dengan Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penyesuaian dilakukan untuk memastikan program tetap berjalan meski aktivitas sekolah diliburkan.

“SPPG tetap memberikan paket MBG selama hari libur sekolah, tetapi dengan penyesuaian mekanisme dan jenis menu,” kata Slamet saat dikonfirmasi iKoneksi.com, Rabu (24/12/2025).

Slamet menjelaskan, selama masa libur sekolah, MBG tidak disajikan dalam bentuk makanan siap santap seperti pada hari belajar efektif. Sebagai gantinya, siswa menerima paket makanan kering yang dinilai lebih aman dan praktis untuk disimpan.

“Paket MBG tersebut terdiri atas roti, susu, telur, buah, serta protein nabati seperti kacang-kacangan. Menu disusun untuk tetap memenuhi prinsip gizi seimbang meski tanpa proses pengolahan di dapur SPPG,” urainya.

“Selama libur sekolah, yang dibagikan adalah makanan kering. Ini menyesuaikan kondisi libur dan sistem distribusi,” ucap Slamet.

Untuk mekanisme penyaluran, MBG tidak diantar ke sekolah seperti biasanya. Siswa diminta mengambil paket MBG secara langsung ke sekolah masing-masing sesuai jadwal yang telah ditentukan. Distribusi dilakukan dua kali dalam satu minggu.

“Pengambilan dilakukan pada tanggal 22, 23, 24, dan 27 Desember 2025, kemudian dilanjutkan lagi pada 29 sampai 31 Desember 2025,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menyebutkan keputusan pelaksanaan MBG selama libur panjang sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing sekolah. Hingga saat ini, Disdikbud tidak mengeluarkan surat edaran khusus untuk menghentikan program MBG selama libur Nataru.

“Kami tidak mengimbau untuk menyetop sementara. Pelaksanaannya tergantung kondisi dan kesiapan sekolah, apalagi ini sedang masa libur,” serunya.

Suwarjana juga menegaskan anggaran MBG tetap aman meskipun terdapat sekolah atau SPPG yang tidak melakukan distribusi selama libur sekolah. Menurutnya, pencairan anggaran MBG bersifat berbasis pengajuan kebutuhan.

“Kalau selama libur tidak ada pengajuan dari Kepala SPPG ke Badan Gizi Nasional, maka anggaran tidak dicairkan. Jadi aman, baik program berjalan atau libur sementara,” pungkasnya.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *