google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Limbah Sawit PT RAS Diduga Cemari Wisata Air Terjun Dan Rugikan Warga Desa Bartong

  • Bagikan
Kolam penampungan limbah PT RAS, Senin (9/6/2025) (04/iKoneksi.com)
banner 468x60

Kab Serdang Bedagai, iKoneksi.com – Jeritan warga Desa Bartong, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, kian nyaring terdengar. Penyebabnya bukan sekadar keresahan biasa, melainkan dampak nyata dari limbah pabrik kelapa sawit milik PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) yang berlokasi di Desa Sambosar Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun. Dalam dua tahun terakhir, aktivitas industri ini dinilai telah mencemari lingkungan, menghancurkan potensi wisata, dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Limbah yang dibuang ke aliran Sungai Bah Bolon tak hanya mengubah warna air menjadi kuning dan berbusa, tapi juga menebar bau menyengat yang membuat wisatawan kabur dari lokasi. Bagi warga, kondisi ini bukan hanya mengganggu kenyamanan, tapi telah memutus mata pencaharian yang bergantung pada sektor wisata arung jeram yang selama ini menjadi andalan desa.

Dampak Serius: Wisata Lesu, Warga Merugi

Saat iKoneksi.com menemui Azir Sitopu, warga Dusun 1 Desa Bartong, mengungkapkan dampak dari limbah PT RAS bukan hal sepele. Selain menurunkan kualitas kesehatan masyarakat, limbah cair tersebut juga mencemari Air Terjun dan sungai di kawasan wisata arung jeram Desa Bartong. Padahal wisata alam itu telah eksis jauh sebelum pabrik beroperasi.

“Selama ini yang merasakan keuntungannya hanya warga Simalungun, padahal limbahnya kami yang paling terdampak,” keluh Azir.

Kondisi wisata pemandian air Bartong diduga tercemar limbah PT RAS, Senin (9/6/2025) (04/iKoneksi.com)

Ironisnya, lanjut Azir, warga Desa Bartong sama sekali tidak pernah menerima kompensasi tetap atau program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari pabrik tersebut.

“Satu-satunya kompensasi yang pernah diterima adalah uang Rp200 ribu, yang diberikan usai warga melakukan aksi protes itu pun hanya sekali dan bukan atas permintaan resmi,” sebut Azir.

Pemerintah Desa: Pabrik Tak Patuhi Aturan

Kepala Desa Bartong, Heriandi Damanik, membenarkan semua keluhan warganya. Ia menyebutkan pabrik sawit PT RAS telah beroperasi selama kurang lebih dua tahun, namun selama itu pula masyarakat Desa Bartong hanya kebagian limbahnya.

Puncaknya terjadi pada Ahad, (25/5/2025) lalu, ketika air limbah yang dibuang ke Sungai Bah Bolon menyebabkan kerusakan serius pada kawasan wisata. Air sungai yang biasanya jernih berubah menjadi kuning pekat, berbau tajam, dan berbusa. Wisatawan yang saat itu berada di lokasi langsung pulang karena tak tahan dengan kondisi air. Akibatnya, mata pencaharian warga yang bergantung pada wisata arung jeram pun terputus seketika.

“Pabrik ini seharusnya taat pada aturan tentang pengolahan limbah. Tapi data yang kami lihat menunjukkan bahwa baku mutu air limbah mereka tidak sesuai standar,” tegas Heriandi.

Limbah dari Enam Kolam, Dibuang Saat Hujan

Keterangan tambahan datang dari Kepala Dusun 4, J. Sinaga, yang mengatakan limbah yang mencemari Sungai Bah Bolon berasal dari enam kolam limbah milik PT RAS. Ia dan warga menduga, perusahaan memilih membuang limbah saat hujan turun agar sulit dideteksi.

“Menurut pengamatan warga, limbah biasanya dibuang saat hujan. Tapi waktu pembuangannya tidak bisa dipastikan karena tidak ada jadwal pasti,” kata Sinaga.

“Dengan tidak adanya pengawasan ketat dan jadwal pembuangan yang jelas, warga khawatir pabrik ini akan terus beroperasi secara semena-mena tanpa mempertimbangkan dampak ekologis dan sosial bagi masyarakat desa sekitar,” keluh Sinaga.

Harapan Masyarakat: Jangan Diamkan Pencemaran Ini

Kondisi ini menurut Sinaga menimbulkan pertanyaan besar di mana peran pengawasan dari pemerintah daerah dan instansi lingkungan hidup?. Ia berharap agar keluhan mereka tidak sekadar menjadi berita lalu dilupakan. Ia meminta peninjauan ulang izin operasional pabrik, audit lingkungan secara menyeluruh, dan kompensasi nyata serta berkelanjutan dari perusahaan.

“Kemarahan masyarakat bukan tanpa alasan. Bagi kami, kerusakan lingkungan adalah kerusakan hidup. Ketika sungai tercemar, udara tidak lagi segar, dan wisata sepi pengunjung, maka yang tersisa hanyalah penderitaan. Jika pemerintah tak segera bertindak, bukan tak mungkin Desa Bartong akan kehilangan identitas dan harapan masa depan sebagai desa wisata yang dulu dibanggakan. Pabrik boleh berdiri megah di Simalungun, tetapi dampaknya jangan sampai membunuh desa di Serdang Bedagai,” pungkas Sinaga. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *