google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Mahasiswa Unpam Dorong Aksi Nyata Cegah Bullying di Tangsel

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Tangsel, iKoneksi.com – Upaya mencegah kekerasan di lingkungan sekolah kembali digelorakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang. Pada Kamis (27/11/2025), mereka menggelar seminar anti-bullying di SMKS TI PGRI Serpong, Tangerang Selatan, diikuti sekitar 130 siswa yang memenuhi aula sekolah dengan antusias.

Respons atas Maraknya Kasus Bullying di Tangsel

Inisiatif mahasiswa ini muncul di tengah maraknya kasus perundungan di wilayah Tangerang Selatan, termasuk tragedi yang menimpa siswa SMPN 19 yang belakangan menyita perhatian publik. Wanca, perwakilan panitia, menyebut kegiatan tersebut bertujuan membangun kesadaran sejak dini mengenai bahaya perundungan yang kerap dianggap sepele.

“Generasi yang sekarang duduk di sekolah adalah calon pemimpin 2045. Mereka butuh lingkungan belajar yang aman dan mendukung karakter,” ujar Wanca.

Ia menegaskan sekolah tidak boleh menjadi ruang yang membiarkan kekerasan tumbuh dalam bentuk apa pun.

Seminar ini membahas bentuk-bentuk bullying verbal, fisik, sosial, hingga digital dan dampaknya terhadap kondisi psikis maupun akademik siswa. Panitia menyoroti perundungan yang dibiarkan dapat merusak kepercayaan diri, memicu depresi, bahkan berdampak pada tindakan fatal.

Dispora Ungkap Hambatan: Regulasi Ada, Implementasi Lemah

Kepala Bidang Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tangsel, Deden Umaedi, hadir sebagai pembicara kunci. Ia menggambarkan sejumlah persoalan yang membuat penanganan bullying di sekolah sering berjalan setengah hati.

Menurut Deden, banyak orang tua belum memahami tanda-tanda perundungan, sementara sekolah masih kekurangan fasilitas konseling dan pendampingan psikologis. Ia juga menyoroti lemahnya pelaksanaan SOP penanganan kasus bullying, meski regulasinya sudah tertulis dengan jelas.

“Regulasi sebenarnya sudah lengkap, tetapi implementasinya masih lemah,” kata Deden.

Ia menegaskan perlunya kolaborasi antara sekolah, pemerintah daerah, dan orang tua agar setiap laporan kekerasan mendapat respons cepat dan tepat.

Alur Penanganan: Dari Laporan hingga Pemulihan Psikologis

Deden memaparkan langkah-langkah penanganan kasus bullying yang wajib dijalankan setiap sekolah. Prosesnya dimulai dari pencatatan laporan, investigasi awal oleh guru Bimbingan Konseling, hingga rapat tim penanganan yang menentukan tindak lanjut terhadap pelaku maupun korban.

Pendampingan psikologis disebut sebagai tahapan krusial agar korban tidak kembali trauma.

“Anak harus merasa aman kembali di sekolah. Itu fondasi utama sebelum bicara perbaikan lainnya,” tegasnya.

Program Pencegahan: Dari Kader Muda hingga Kampanye Digital

Dispora Tangsel, lanjut Deden, kini tengah memperluas upaya pencegahan melalui pembentukan kader muda anti-bullying di sekolah-sekolah. Program ini diiringi workshop literasi digital untuk menghadapi maraknya perundungan di media sosial, serta kampanye kreatif yang menyasar pelajar melalui berbagai platform.

“Seminar di SMKS TI PGRI Serpong pun diharapkan menjadi pemantik kesadaran baru. Para mahasiswa Unpam menekankan bahwa pencegahan bullying hanya bisa sukses jika sekolah, siswa, dan orang tua mengambil peran aktif,” terang Deden.

Deden menekankan dengan meningkatnya kasus perundungan di Tangsel, kegiatan semacam ini menjadi penanda bahwa dunia pendidikan tak tinggal diam.

“Di tengah dinamika sosial yang mengkhawatirkan, harapan baru mulai tumbuh dari langkah-langkah kecil yang diinisiasi generasi muda,” pungkas Deden.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *