google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Miris! Sarat Akan Kepentingan Rapat Koperasi Desa Taman Sari Digelar Tanpa Warga

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Asahan, iKoneksi.com — Warga Desa Taman Sari, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, digemparkan oleh gelagat tak lazim dalam pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Rapat yang digelar oleh Kepala Desa (Kades) Taman Sari, Arfian Simatupang, pada Selasa (13/5/2025), menuai sorotan tajam karena dilaksanakan secara diam-diam tanpa partisipasi masyarakat luas. Aroma persekongkolan pun tercium, menciptakan keresahan di tengah warga desa yang merasa dikesampingkan.

Rapat Tertutup Picu Kecurigaan

Alih-alih menjadi forum musyawarah warga yang terbuka dan inklusif, rapat pembentukan koperasi itu justru terkesan dilakukan secara tertutup. Warga desa bahkan mengaku tidak tahu-menahu soal kegiatan tersebut. Menurut penuturan beberapa warga, informasi tentang rapat hanya beredar di lingkaran terbatas, bahkan diduga hanya sampai ke kerabat dan orang-orang dekat perangkat desa.

Saat dikonfirmasi, Kades Arfian Simatupang tidak menampik bahwa dirinya tidak menyampaikan langsung undangan kepada masyarakat. Ia beralasan undangan rapat telah didelegasikan kepada masing-masing Kepala Dusun.

“Aduh tapi udah awak (Saya, red) pasrahkan sama Kadus, agar mengundang tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh perempuan,” kilah Arfian saat dihubungi melalui pesan singkat.

Namun dalih itu kembali dipertanyakan, karena diketahui bahwa para Kepala Dusun pun hanya menyampaikan rencana rapat secara lisan, dan itu pun bukan kepada masyarakat umum, melainkan kepada orang-orang terdekat mereka saja. Arfian kemudian menyatakan kekecewaannya.

“Maka dari itu aku agak kecewa, saya pingin semua datang. Saya, sudah aku tegor itu Pak Lek Kepala Dusun,” ujarnya, lagi-lagi berdalih lewat WhatsApp.

Ketua BumDes Tak Diundang

Kekecewaan tak hanya datang dari warga biasa. Ketua Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Taman Sari, Muslimin, juga merasa ditinggalkan. Ia mengaku sama sekali tidak diberitahu soal rapat pembentukan koperasi tersebut. Padahal, menurutnya, keberadaan koperasi seharusnya bisa bersinergi dengan BumDes dalam menggerakkan roda ekonomi desa.

“Aku ingin tahu siapa pengurus Kopdes yang terpilih dan usaha apa yang mau dijalankan. Supaya bisa sinergi dengan BumDes, jangan jalan sendiri-sendiri,” kata Muslimin saat ditemui di kediamannya.

Ketiadaan komunikasi antara Kepala Desa dan Ketua BumDes semakin menambah panjang daftar kejanggalan. Bagi Muslimin, koperasi desa harusnya lahir dari proses yang partisipatif dan melibatkan elemen masyarakat secara luas, bukan hasil kesepakatan elitis yang tertutup.

Warga Menyebut Ada Kepentingan Terselubung

Kemarahan warga pun tak terbendung. Seorang warga bernama Bahar Manurung mencurigai pembentukan Kopdes Merah Putih sengaja disusun untuk mengakomodasi kepentingan Kepala Desa dan kroninya.

“Bisa pula modal cakap ngundang. Kok begini ceritanya? Pasti cuma untuk kepentingan Kades aja itu, lae. Biar orang-orang dia semua yang jadi pengurus Kopdes-nya,” ucap Bahar dengan nada geram.

Ia bahkan menyerukan agar warga bersama-sama mendatangi kantor desa untuk meminta penjelasan langsung dari Kepala Desa.

“Perlu nanti kita rame-rame ke kantor desa, lae. Biar terbuka semua ini,” tegasnya.

Transparansi dan Partisipasi Dipertanyakan

Kisruh ini menyingkap persoalan lebih dalam tentang tata kelola pemerintahan desa yang minim transparansi. Rapat yang seharusnya menjadi wadah bagi warga untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi melalui koperasi justru menjadi ajang penuh kecurigaan.

Pembentukan koperasi merupakan langkah strategis bagi kemajuan desa, apalagi jika dilakukan dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Namun ketika prosesnya dilakukan secara diam-diam dan tidak inklusif, maka potensi konflik dan hilangnya kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa menjadi sangat tinggi.

Apakah Kepala Desa Arfian Simatupang akan memberikan klarifikasi lebih lanjut dan membenahi proses tersebut? Atau justru tetap bertahan dengan cara-cara yang dianggap merugikan transparansi? Jawabannya akan menentukan nasib Koperasi Merah Putih dan hubungan antara pemerintah desa dengan masyarakatnya.

Satu hal yang pasti, suara warga sudah mulai nyaring dan kekecewaan semakin meluas. Bila tak segera direspons dengan bijak, tak tertutup kemungkinan kisruh kecil ini akan berubah menjadi gelombang besar yang mengguncang pemerintahan desa Taman Sari. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *