google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

OTT Kadis PUPR Sumut, Alarm Keras bagi Pejabat Daerah

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Medan, iKoneksi.com — Guncangan hebat kembali melanda Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di provinsi ini. Salah satu nama yang mencuat adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Ginting, yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis malam, 26 Juni 2025.

OTT tersebut dilaksanakan di sejumlah lokasi strategis di Sumatera Utara dan menjadi sorotan tajam publik, terutama karena Topan dikenal sebagai pejabat penting dalam program pembangunan infrastruktur Pemprov Sumut. Penetapan Topan sebagai tersangka sontak menimbulkan efek domino terhadap dinamika politik dan pemerintahan di wilayah itu.

Dukungan Gubernur Sumut untuk KPK

Meski kedekatan personal antara Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dan Topan Ginting ramai diperbincangkan, Bobby justru mengambil langkah mengejutkan. Ia secara terbuka menyatakan kesiapannya bila diperlukan untuk memberikan keterangan kepada KPK.

Pernyataan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk akademisi. Dekan FISIP Universitas Medan Area, Walid Mustafa Sembiring, menyebut langkah Gubernur sebagai bagian dari upaya membangun sistem pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.

“Bobby Nasution tidak main-main. Bahkan saat ada nama orang dekat yang terjerat, proses hukum tetap berjalan. Ini menunjukkan komitmen serius terhadap pemerintahan yang bersih,” kata Walid, Selasa (1/7/2025), dalam siaran pers.

Momentum Reformasi Birokrasi

Menurut Walid, kejadian ini bisa menjadi titik balik untuk memperkuat integritas birokrasi Pemprov Sumut. Ia menekankan bahwa meskipun Bobby baru menjabat kurang dari setahun, sudah tiga pejabat di lingkungan pemerintah provinsi yang terseret kasus korupsi. Hal ini dinilai sebagai indikator bahwa masih banyak lubang dalam sistem pengawasan internal birokrasi.

“Kondisi ini harus menjadi momentum reformasi. Ini pintu masuk untuk membangun sistem yang lebih bersih dan berintegritas,” tegas Walid.

Ia juga menyoroti pentingnya memperbaiki kultur birokrasi dari dalam, mulai dari rekrutmen hingga pengawasan proyek. Penindakan hukum saja tidak cukup tanpa langkah perbaikan sistematis yang menyentuh akar masalah.

Pesan Tegas untuk Pejabat Lain

Kasus ini tak hanya menjadi pukulan keras bagi Pemprov Sumut, tapi juga menjadi alarm keras bagi seluruh pejabat daerah. Walid mengingatkan agar tidak ada lagi pejabat yang bermain-main dengan anggaran dan jabatan.

“Hukum harus jadi panglima. Jangan lagi ada main mata dengan proyek. Siapapun yang melanggar, apalagi di tengah kepercayaan publik yang sedang dibangun, harus diproses,” tuturnya.

Ia berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran nyata agar seluruh jajaran pemerintahan, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, mulai membangun budaya kerja yang jujur, transparan, dan profesional.

KPK sendiri telah menegaskan komitmennya untuk menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari praktik korupsi dalam proyek pembangunan jalan tersebut. Langkah-langkah asset tracing kini terus dilakukan terhadap para tersangka, termasuk Topan Ginting.

“Dengan semakin terbukanya fakta hukum dan sikap tegas dari pimpinan daerah, publik kini menanti langkah lanjutan dalam membersihkan birokrasi Sumut dari praktik-praktik culas. Semua pihak pun diingatkan: kedekatan personal tak akan mampu menutupi kesalahan di hadapan hukum,” ungkap Walid. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *