google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Patar Panjaitan Soroti Tata Kelola Sampah Pematangsiantar Semrawut

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Pematangsiantar, iKoneksi.com — Anggota Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, Patar Panjaitan, melontarkan kritik tajam terhadap tata kelola sampah di Kota Pematangsiantar yang dinilainya kian hari semakin semrawut dan jauh dari kata optimal. Ia menilai persoalan sampah bukan lagi soal insidental, melainkan masalah sistemik yang belum ditangani secara serius oleh pemerintah kota.

Patar membandingkan kondisi Pematangsiantar dengan Kota Tebing Tinggi, daerah tetangga yang secara geografis lebih kecil, namun dinilai lebih tertib dalam pengelolaan sampah.

“Tebing Tinggi itu kecil, tapi pengambilan sampahnya bisa dua sampai tiga kali sehari. Di Siantar, sampah dibersihkan, besoknya numpuk lagi,” kata Patar kepada iKoneksi.com saat ditemui dirumah Aspirasi Patar Panjaitan, Rabu (28/1/2026).

Ia mencontohkan keluhan warga di kawasan belakang Jalan Merdeka arah rel kereta api yang hingga kini masih menjadi titik rawan tumpukan sampah. Patar mengaku masih menerima aduan dari warga dan pelaku usaha yang mengeluhkan sampah menumpuk di belakang rumah dan toko mereka, meski telah berulang kali dibersihkan.

“Sudah dibersihkan, sudah diingatkan, tapi dibuang lagi ke situ. Artinya apa? Pemerintah belum maksimal mengatur sistemnya,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan, isu persampahan sebenarnya telah lama ia soroti, termasuk saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (sosper). Dalam Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 1 tentang Pengelolaan Sampah, telah diatur kewajiban pemerintah dan masyarakat. Namun, implementasinya dinilai belum berjalan seimbang.

Menurut Patar, persoalan utama terletak pada keterbatasan armada dan tenaga kebersihan, serta lemahnya manajemen waktu pembuangan sampah. Ia membandingkan dengan Kota Surabaya yang mampu melakukan pengangkutan sampah setiap enam jam sekali.

“Kalau di Siantar, baik dari sisi SDM maupun armada, masih kurang. Ini fakta lapangan,” sebut Patar.

Selain keterbatasan armada, Patar menilai lemahnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah turut memperparah kondisi. Ia menyoroti kurangnya sinergi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menyosialisasikan jam pembuangan sampah kepada masyarakat.

“DLH bilang manajemen bisa diatur lewat jam buang sampah. Tapi pertanyaannya, apakah itu tersampaikan ke warga? Apakah Kominfo sudah maksimal menyosialisasikan?” beber Patar.

Ia menegaskan, tanpa sosialisasi masif hingga tingkat kelurahan, RT, dan RW, aturan jam pembuangan sampah hanya akan menjadi dokumen di atas kertas. Ketidaktertiban sebagian warga juga tak bisa dilepaskan dari minimnya pengawasan dan keterbatasan petugas di lapangan.

“Warga diminta tertib, tapi armadanya kurang. Jam buang dibatasi, tapi kalau masih ada sampah yang berserakan, tidak ada yang menyapu lagi karena tenaga terbatas. Ini lingkaran masalah,” ungkap Patar.

Tak hanya soal sampah rumah tangga, Patar juga menyinggung persoalan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diduga ditampung di lokasi rongsokan. Ia menyebut kasus tersebut akan dibahas dalam rapat terbatas (RTB) bersama lurah dan pihak terkait pada awal pekan depan.

Patar menegaskan, Pemerintah Kota Pematangsiantar harus menjadikan persoalan sampah sebagai prioritas utama dengan menambah armada, memperkuat SDM, membenahi tempat penampungan sementara, serta memperjelas sistem sosialisasi ke masyarakat.

“Kalau tidak dibenahi dari sekarang, wajah kota ini akan terus tercoreng. Sampah itu bukan cuma soal kebersihan, tapi soal martabat kota,” pungkasnya.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *