google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pelajar Al Washliyah Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Rp1,5 Miliar di MAN Pematangsiantar

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Pematangsiantar, iKoneksi.com — Gelombang desakan moral datang dari kalangan pelajar. Pengurus Daerah (PD) Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Kota Pematangsiantar menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar segera mengusut tuntas dugaan korupsi dana komite di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar. Nilainya tidak kecil mencapai Rp 1,5 miliar dan disebut melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan madrasah tersebut.

Langkah tegas ini disampaikan oleh Ketua PD IPA Kota Pematangsiantar, Ahmad Nurdin, S.H., dalam pernyataan resmi yang diterima iKoneksi.com, Selasa (7/10/2025). Ia menyebut dugaan penyelewengan dana pendidikan ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap nilai moral dan keadilan sosial bagi para pelajar.

“Kami mengecam keras dugaan korupsi Dana Komite di lingkungan MAN Pematangsiantar. Ini mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan. Sekolah seharusnya menjadi tempat mendidik karakter, bukan tempat memperkaya diri,” kata Ahmad dengan nada tegas.

Dugaan Penyelewengan Dana Miliaran Rupiah

Berdasarkan hasil penelusuran PD IPA, dugaan penyimpangan berawal dari pengelolaan Dana Komite Tahun Ajaran 2024–2025. Total anggarannya mencapai Rp1.500.307.304, terdiri atas Rp1.433.047.304 dari Dana Komite dan Rp67.260.000 dari Dana Beasiswa.

“Namun, dari total tersebut, dana yang telah digunakan oleh pihak komite mencapai Rp1.490.426.000. PD IPA menilai ada sejumlah pos anggaran yang janggal dan diduga tumpang tindih dengan anggaran DIPA Kementerian Agama RI,” ucap Ahmad.

Beberapa pos yang disoroti antara lain:

  • Subsidi honor tenaga kependidikan senilai Rp90.435.000
  • Tunjangan pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program sebesar Rp238.800.000
  • Anggaran tim Humas senilai Rp9.500.000
  • Biaya pengembangan potensi siswa, perlombaan, dan olimpiade mencapai Rp309.760.000

“Dugaan kuat mengarah kepada tiga nama: Kepala MAN, Lintong Sirait, S.Ag.; Ketua Komite, Imran Simanjuntak, S.Ag., M.A.; dan Bendahara Komite, Aznidar Telaumbanua, S.Pd,” jelas Ahmad.

Yang menarik, Imran Simanjuntak juga diketahui menjabat sebagai Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar. Namun hingga berita ini diterbitkan, ia tidak memberikan tanggapan atas pertanyaan media mengenai transparansi pengelolaan dana tersebut.

Pelajar Bergerak Demi Supremasi Hukum

Ahmad menilai penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, terutama jika menyangkut dunia pendidikan. Dalam pernyataan sikap resminya, organisasi pelajar Islam tertua di Indonesia ini menyampaikan tiga tuntutan utama:

  1. Penyelidikan Segera: Mendesak Kejari Pematangsiantar memeriksa Kepala MAN dan Ketua Komite untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi.
  2. Tindakan Tegas: Apabila terbukti bersalah, pelaku harus dijerat hukum tanpa pandang bulu agar supremasi hukum benar-benar ditegakkan.
  3. Pengawasan Ketat: Meminta Kakanwil Kemenag Sumut serta Kemenag Kota Pematangsiantar memperketat pengawasan terhadap seluruh madrasah agar tidak terjadi praktik serupa.

“Kami menunggu ketegasan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar. Jika tidak ada tindakan nyata, seluruh kader IPA akan turun ke jalan. Kami tidak ingin hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah,” tegas Ahmad.

Janji untuk Mengawal hingga Tuntas

Ahmad menegaskan, mereka tidak akan berhenti hanya dengan pernyataan sikap. Ahmad Nurdin menegaskan bahwa seluruh kader pelajar Al Washliyah di Pematangsiantar siap “menghijaukan jalanan” istilah yang digunakan untuk menggambarkan aksi massa besar bila aparat penegak hukum abai terhadap laporan mereka.

Organisasi ini juga berkomitmen untuk mengawal proses hukum hingga tuntas, termasuk mendesak Kementerian Agama agar melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh penggunaan Dana Komite di madrasah-madrasah Pematangsiantar.

“Kami tidak ingin dunia pendidikan menjadi ladang korupsi. Setiap rupiah yang dikorupsi di sekolah adalah masa depan pelajar yang dicuri,” terang Ahmad.

Kasus dugaan korupsi Dana Komite MAN Pematangsiantar kini menjadi ujian moral bagi penegakan hukum di daerah. Apakah aparat berani menyentuh kalangan pejabat pendidikan dan politisi lokal yang diduga terlibat? Atau, seperti yang sering terjadi, kasus ini akan menguap di tengah jalan?

Publik kini menunggu langkah nyata Kejari Pematangsiantar. Sebab, seperti yang dikatakan Ahmad Nurdin, “keadilan tidak akan pernah hidup jika pelajar harus turun ke jalan untuk menegakkannya.” (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *