google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pemko Siantar Susun Perda Kabel, Targetkan Kota Lebih Tertib dan Estetis

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Pematangsiantar, iKoneksi.com – Pemerintah Kota Pematangsiantar tengah melakukan langkah besar untuk menata wajah kota agar lebih rapi dan bebas dari kekacauan kabel udara yang semrawut. Dalam upaya membenahi infrastruktur dan meningkatkan estetika kota, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah menyusun draft Peraturan Daerah (Perda) terkait retribusi jaringan kabel.

Langkah ini bukan hanya soal penarikan retribusi semata, tetapi menjadi strategi menyeluruh untuk menciptakan tata ruang kota yang lebih tertib, nyaman, dan memiliki daya tarik wisata maupun investasi yang lebih kuat. Perda ini akan mengatur semua aspek jaringan kabel seperti kabel udara dan kabel tanam agar keberadaannya tidak lagi mencemari pemandangan kota.

Wajah Kota Tidak Boleh Seperti “Sarang Laba-laba”

Kabid Infrastruktur dan Cipta Karya Dinas PUPR Kota Pematangsiantar, Henry John Musa Silalahi, menyampaikan bahwa penyusunan Perda ini dilatarbelakangi oleh kondisi kabel udara yang mulai menjamur di seluruh penjuru kota.

“Banyak kabel yang sudah menggantung semrawut di berbagai titik. Kita tidak ingin wajah kota menjadi seperti sarang laba-laba,” tegas Musa kepada iKoneksi.com, Ahad (20/7/2025).

Lebih lanjut ia menjelaskan meskipun pihaknya tetap membuka ruang untuk para provider dan investor telekomunikasi, namun semua harus mengikuti aturan yang tertib dan tidak merusak tampilan visual kota.

“Kami tidak ingin membatasi ruang usaha. Tetapi, para provider juga harus memperhatikan estetika kota. Jangan hanya berpikir untung tanpa melihat dampaknya bagi lingkungan kota,” jelasnya.

Perda Kabel: Solusi Estetika Sekaligus PAD Baru

Menurut Musa, selain upaya penataan kota, penyusunan Perda retribusi kabel ini juga menjadi respons terhadap hilangnya beberapa sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang kini digratiskan.

“Kita kehilangan potensi pendapatan antara Rp400 sampai Rp500 juta hanya di semester ini karena penghapusan PBG untuk rumah subsidi. Oleh sebab itu, diperlukan alternatif pendapatan yang legal dan produktif,” terangnya.

Dengan Perda ini, ia berharap ada kontribusi dari dunia usaha, baik dari BUMN maupun sektor swasta, untuk bersama-sama berinvestasi dalam transformasi jaringan kabel dari udara ke bawah tanah.

Estetika dan Daya Saing Kota Jadi Fokus Utama

Musa juga menambahkan Pemko Pematangsiantar tengah mempersiapkan masa depan kota yang hijau, berkelanjutan, dan layak huni. Tata ruang sudah disiapkan dalam bentuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang memuat ketentuan mengenai sektor-sektor mana saja yang boleh dan tidak boleh beroperasi di kota ini.

“RDTR sudah rampung dan menjadi acuan penting untuk para investor yang ingin masuk ke Siantar. Ini langkah nyata untuk menunjukkan keseriusan kami dalam membangun kota yang tertib dan ramah investasi,” ucap Musa.

Peluang Investasi: Kota yang Lebih Menarik untuk Ditinggali

Dengan adanya Perda kabel dan RDTR yang terstruktur, Siantar tidak hanya membenahi diri secara internal, tetapi juga membuka peluang bagi investasi di bidang infrastruktur, energi, teknologi informasi, dan transportasi berbasis digital.

“Langkah ini juga diharapkan mampu mendongkrak sektor wisata, karena tampilan kota yang bersih dan tertib tentu akan menjadi magnet bagi wisatawan domestik maupun mancanegara,” beber Musa.

Komitmen Menuju Kota yang Lebih Baik

Pemerintah Kota Pematangsiantar menunjukkan keseriusannya dalam menata kota lewat kebijakan yang berani dan berorientasi jangka panjang. Dengan segera disahkannya Perda Jaringan Kabel ini, kota yang selama ini terkesan “dihantui” kabel-kabel udara semrawut, diharapkan berubah menjadi kota yang rapi, estetis, dan lebih manusiawi.

“Kita ingin menciptakan ruang kota yang bukan hanya layak huni, tetapi juga membanggakan,” seru Musa.

Dengan strategi ini, Siantar menegaskan dirinya bukan sekadar kota persinggahan di Sumatera Utara, melainkan kota tujuan yang sedang bergerak menuju transformasi ruang kota yang modern dan tertata.

“Perda kabel bukan hanya regulasi teknis ia adalah langkah awal menuju wajah baru Kota Siantar,” tutup Musa. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *