google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pemkot Batu Pilih LSDP, TPA Tlekung Disulap Jadi TPST

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Batu, iKoneksi.com — Rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Batu dipastikan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Sejumlah kendala teknis dan struktural membuat proyek tersebut ditinggalkan sementara. Pemerintah Kota Batu kini mengalihkan fokus pada penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis Local Service Delivery Improvement Project (LSDP).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Dian Fachroni Kurniawan, mengatakan opsi LSDP dinilai paling realistis untuk meningkatkan kualitas pengolahan sampah di daerah. Skema ini akan didukung dana hibah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan difokuskan pada penguatan infrastruktur pengolahan sampah dari hulu ke hilir.

“Salah satu syarat utama program LSDP adalah adanya induk pengolahan sampah. Karena itu, TPA Tlekung kami rancang ulang menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST),” tutur Dian.

Sebelumnya, Pemkot Batu sempat menjajaki pembangunan PSEL berbasis aglomerasi bersama Kota Malang dan Kabupaten Malang. Namun rencana tersebut dinilai tidak layak untuk dilanjutkan lantaran keterbatasan volume sampah, luas lahan, serta akses infrastruktur penunjang.

“Secara teknis dan ekonomis, PSEL belum memenuhi syarat. Karena itu, kami memilih langkah yang lebih terukur dan aplikatif,” jelasnya.

Sebagai tahapan awal, DLH Kota Batu kini tengah menyusun Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) untuk pengembangan TPST Tlekung. Dalam rancangan tersebut, pengolahan sampah akan mengombinasikan sejumlah teknologi, mulai dari insinerator untuk sampah residu, big composter untuk sampah organik, hingga integrasi teknologi lain yang lebih ramah lingkungan.

“Desainnya harus modern, efisien, aman, dan sesuai dengan daya dukung lingkungan,” tegas Dian.

Selain penguatan di tingkat kota, DLH Kota Batu juga mengusulkan pembangunan TPS Reduce, Reuse, and Recycle (TPS3R) komunal di enam titik strategis. Setiap TPS3R ditargetkan mampu mengolah 10 hingga 15 ton sampah per hari dan melayani lebih dari satu desa atau kelurahan.

“Misalnya Kelurahan Ngaglik dan Pesanggarahan bisa digabung dalam satu TPS3R komunal. Skema ini lebih efektif untuk wilayah yang memiliki keterbatasan lahan,” kata Dian.

Menurutnya, seluruh lokasi TPS3R komunal telah melalui penghitungan daya tampung dan daya dukung lingkungan agar pengolahan sampah di tingkat desa dapat berjalan optimal dan tidak kalah dengan fasilitas di TPA.

“Dengan TPS3R komunal, beban sampah ke TPA bisa ditekan. Prosesnya masih berjalan dan terus kami matangkan,” ujarnya.

Dukungan penuh terhadap langkah tersebut disampaikan Wali Kota Batu, Nurochman. Ia menegaskan komitmen Pemkot Batu untuk memenuhi seluruh readiness criteria dalam program LSDP, mulai dari aspek administratif, kelembagaan, perencanaan teknis, hingga kesiapan infrastruktur persampahan.

“Kami berupaya memenuhi seluruh kriteria sesuai arahan program. Targetnya, pengelolaan sampah di Kota Batu menjadi lebih berkelanjutan dan berdampak langsung bagi lingkungan serta masyarakat,” kata wali kota yang akrab disapa Cak Nur itu.

“Dengan penguatan TPST dan TPS3R komunal, kami (Pemkot Batu, red) berharap persoalan sampah dapat ditangani secara lebih sistematis dan berkelanjutan, sembari menunggu kesiapan teknis dan ekonomi jika PSEL kembali dipertimbangkan di masa mendatang,” tandasnya.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *