google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pemkot Malang Perkuat Peran Pokmas dalam Pelaksanaan Swakelola Tipe IV

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Pemerintah Kota Malang mendorong kelompok masyarakat (pokmas) agar semakin profesional dalam penyelenggaraan swakelola tipe IV. Penguatan itu dilakukan melalui Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Swakelola Tipe IV bagi Pokmas yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Blimbing, Rabu (8/4/2026), dengan melibatkan perwakilan pokmas dari 11 kelurahan se-Kecamatan Blimbing.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan pelibatan masyarakat dalam pembangunan perlu terus diperkuat, namun pelaksanaannya tetap harus berjalan sesuai aturan yang berlaku. Menurut dia, swakelola tipe IV memberi ruang bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam pembangunan di lingkungannya, tetapi kemandirian itu tidak boleh lepas dari tata kelola yang tertib dan akuntabel.

“Sosialisasi ini adalah langkah preventif agar pokmas memahami persyaratan administrasi dan alur pelaksanaan kegiatan secara profesional. Kita ingin pembangunan lebih partisipatif dan tepat sasaran, namun tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan guna menghindari risiko kesalahan administrasi atau temuan hukum,” ujar Wahyu.

Ia menjelaskan kegiatan tersebut digelar untuk memberi pemahaman yang lebih menyeluruh kepada pengurus pokmas mengenai tata cara pengelolaan anggaran pembangunan secara mandiri. Pembekalan itu mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi agar kegiatan swakelola benar-benar berjalan sesuai ketentuan.

Wahyu menegaskan, pokmas tidak cukup hanya dibentuk sebagai pelengkap administratif. Lebih dari itu, kelompok masyarakat yang terlibat dalam swakelola harus memiliki kapasitas, komitmen, dan integritas karena memegang amanah publik dalam pelaksanaan pembangunan.

“Visi kita adalah penguatan tata kelola pemerintahan melalui partisipasi publik. Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Saya berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan Pokmas agar hasil pembangunan semakin berkualitas,” harapnya.

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu juga mengapresiasi keterlibatan sejumlah perangkat dan lembaga dalam kegiatan tersebut. Kolaborasi lintas sektor itu melibatkan Bappeda, BPKAD, Inspektorat, Bagian Pemerintahan Setda Kota Malang, KPP Pratama Malang Utara, hingga BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai sinergi semacam itu penting untuk memperkuat tata kelola swakelola sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat yang ikut terlibat dalam proyek pembangunan.

Sebagai informasi, swakelola tipe IV merupakan model penyelenggaraan swakelola yang direncanakan oleh kementerian, lembaga, atau perangkat daerah penanggung jawab anggaran dan/atau berdasarkan usulan kelompok masyarakat, lalu dilaksanakan serta diawasi oleh pokmas pelaksana swakelola. Skema ini berbeda dengan tipe swakelola lainnya karena menempatkan masyarakat secara langsung sebagai pelaksana sekaligus pengawas kegiatan.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemkot Malang berharap pokmas tidak hanya aktif dalam pembangunan lingkungan, tetapi juga semakin tertib dalam administrasi, memahami aturan, serta mampu menjalankan program secara profesional agar hasil pembangunan lebih tepat sasaran dan berkualitas.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *