Kab Asahan, iKoneksi.com – Dewan Pimpinan Pusat Pemuda dan Mahasiswa (DPP PENA) Aktivis Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman kantor Bupati Asahan, Kamis (16/1/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di sejumlah rumah sakit yang ada di Kabupaten Asahan. Para demonstran menuntut agar pemerintah daerah lebih serius dalam menangani masalah limbah medis yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Aksi yang berlangsung di Gedung Rambate Rata Raya tersebut dipimpin oleh Ketua Umum DPP PENA Sumut, Risky Sencaka. Dalam orasinya, Risky menegaskan sistem tata kelola limbah di beberapa rumah sakit di Asahan sangat memprihatinkan. Menurutnya, rumah sakit-rumah sakit tersebut diduga tidak menjalankan pengelolaan limbah B3 sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah (PP) No.74 Tahun 2000 dan Permenkes RI Nomor 66 Tahun 2016 mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit.
“Pengelolaan limbah B3 harus dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Jika dibiarkan begitu saja, hal ini bisa berdampak buruk pada kesehatan masyarakat, terutama mereka yang tinggal di sekitar rumah sakit,” ujar Risky dengan penuh penekanan.
Lebih lanjut, Risky menyebutkan PENA menduga adanya pembiaran oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terhadap rumah sakit-rumah sakit di daerah tersebut, seperti RS Utama, RS Bunda Mulia, RS Wira Husada, dan RS Ibu Kartini. Keempat rumah sakit ini, menurutnya, telah mengabaikan kewajiban mereka dalam pengelolaan limbah medis yang berbahaya. Ia juga menegaskan bahwa pihak rumah sakit seharusnya menunjukkan bukti kerjasama mereka dengan perusahaan pihak ketiga yang menangani limbah B3 rumah sakit.
“Seharusnya ada bukti yang jelas mengenai kerjasama rumah sakit dengan pihak ketiga yang menangani limbah B3. Kami juga mendesak agar Bupati Asahan, H. Surya BSc, memberikan sanksi tegas kepada rumah sakit yang tidak mematuhi aturan ini,” sebut Risky.
Menanggapi tuntutan para demonstran, Muhammad Haris, Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 pada Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Asahan, yang turut menyambut aksi tersebut, berjanji untuk menindaklanjuti aspirasi mereka. Haris menyatakan pihaknya akan melakukan pemantauan lebih intensif terkait pengelolaan limbah B3 di rumah sakit. Ia juga mengungkapkan bahwa sejauh ini memang ada beberapa rumah sakit yang belum melaporkan secara tepat terkait pengelolaan limbah B3 mereka.
“Kami akan memonitor secara ketat pengelolaan limbah B3 di rumah sakit-rumah sakit yang ada di Kabupaten Asahan. Beberapa rumah sakit memang belum melaporkan terkait limbah B3 mereka, dan kami akan segera menindaklanjuti hal ini,” jelas Haris.
Mendengar jawaban tegas dari Kabid Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Asahan tersebut, para demonstran merasa sedikit lega namun tetap mengingatkan bahwa mereka akan kembali melakukan aksi jika masalah ini tidak segera ditangani dengan serius. Mereka menuntut agar Pemkab Asahan tidak hanya berhenti pada janji, tetapi segera mengambil langkah konkret untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah B3 rumah sakit di daerah tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Aksi ini diakhiri dengan pembubaran diri para pendemo secara tertib, namun mereka mengancam akan kembali turun ke jalan jika aspirasi mereka tidak segera diwujudkan. Mereka berharap agar Pemerintah Kabupaten Asahan segera menunjukkan tindakan nyata dan tegas dalam menanggulangi masalah pengelolaan limbah B3 di rumah sakit. (04/iKoneksi.com)
Komentar