google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Polres Selidiki Penemuan Mayat Lansia di Kos Pematangsiantar

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Pematangsiantar, iKoneksi.com – Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu (31/12/2025). Penemuan jenazah tersebut sempat menggegerkan penghuni kos dan warga sekitar.

Kapolsek Siantar Timur, Iptu Edy JJ Manalu, menjelaskan jasad korban pertama kali diketahui oleh salah seorang penghuni kos berinisial OS (31). Saat melintas di depan kamar kos nomor satu yang ditempati korban, OS mencium aroma tidak sedap dari dalam kamar.

“Penghuni kos tersebut kemudian memberitahukan pemilik kos berinisial VS (33) karena mencium bau menyengat dari kamar korban,” kata Iptu Edy kepada iKoneksi.com, Kamis (1/1/2026).

Mendapat laporan itu, pemilik kos bersama beberapa saksi mendobrak pintu kamar korban. Saat pintu terbuka, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan posisi tubuh terbaring menyamping ke kanan. Dari tubuh korban juga terlihat mengeluarkan cairan, menandakan korban telah meninggal beberapa waktu sebelumnya.

“Polisi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Identitas korban kemudian diketahui berinisial BSLT (71), warga Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar,” tuturnya.

“Kami langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah ke ruang jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar untuk pemeriksaan awal,” lanjut Edy.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit lambung dan asam urat yang kerap dikeluhkan sebelum meninggal dunia.

Adik kandung korban berinisial M br LT (66) kemudian membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan menyatakan menerima kematian korban sebagai musibah akibat sakit yang dideritanya.

“Dengan adanya surat pernyataan dari keluarga dan hasil olah TKP yang tidak menemukan unsur kekerasan, korban diduga meninggal dunia karena penyakit,” jelas Edy.

“Setelah proses administrasi selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Saya memastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut dan kasus dinyatakan selesai,” tukasnya.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *