google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Potensi Pertanian Lokal Bersinar, Humbahas Raih Peringkat I Nasional

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Humbahas, iKoneksi– Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan kembali meraih penghargaan prestasi di tingkat nasional yang meraih penghargaan sebagai daerah dengan jumlah pendaftaran varietas lokal terbanyak pada tahun 2025. Penghargaan peringkat I Nasional tersebut diberikan oleh Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian Republik Indonesia dalam sebuah acara yang digelar di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Prosesi penyerahan Piagam penghargaan diberikan oleh Kepala Pusat PVTPP Kementerian Pertanian, Dr. Ir. Leli Nuryati, M.Sc., kepada Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H yang turut mendampingi Bupati dalam kesempatan tersebut sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Bappelitbangda Pahala Lumban Gaol, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Tukka Siahaan, Kepala Dinas Kominfo Adrianus Mahulae, Kabag Umum Hemat Sitanggang, serta Kabag Prokopim Irma Simanungkalit, S.STP.

Kepala Pusat PVTPP Kementerian Pertanian, Dr. Ir. Leli Nuryati, M.Sc., memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang aktif dalam mendaftarkan berbagai varietas lokal yang dimiliki daerah tersebut.

“Kabupaten Humbang Hasundutan menunjukkan komitmen yang sangat baik dalam melindungi dan mendaftarkan kekayaan varietas lokalnya. Upaya ini menjadi langkah penting dalam menjaga keberagaman sumber daya genetik tanaman sekaligus memperkuat perlindungan hukum terhadap varietas lokal,” kata Leli Nuryati.

Lalu Ia menerangkan terkait data PVTPP, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan telah berhasil mencatatkan sebanyak 24 varietas lokal pada tahun 2025.

“Jumlah tersebut menjadikan daerah ini sebagai pemerintah daerah dengan kontribusi pendaftaran varietas lokal terbanyak secara nasional dan Varietas yang didaftarkan mencakup berbagai komoditas pertanian. Mulai dari tanaman pangan, hortikultura, hingga komoditas perkebunan khas dataran tinggi. Beberapa di antaranya adalah cabai merah varietas Roberkat, padi lokal seperti Sisantik Rara, Sibelawan, Sidekke, Simedan, hingga Sigembira,” sebutnya.

Tak hanya itu, namun ia membeberkan terdapat komoditas perkebunan dan tanaman khas daerah.

“Komoditas dan tanaman khas daerah itu seperti nilam varietas Tarabintang, kopi varietas Onanganjang, teh varietas Sihikkit, andaliman varietas Sihikkit, hingga tanaman aren, kemenyan, mangga, dan durian lokal khas Humbang,” terang dia.

Ia menyebutkan setelah proses pendaftaran varietas dilakukan, langkah berikutnya yang perlu diperkuat adalah pengelolaan benih sumber secara terstandar serta pengembangan kebun koleksi untuk menjaga kelestarian plasma nutfah tanaman lokal.

“Ke depan, diperlukan langkah-langkah strategis seperti penyimpanan dan perbanyakan benih sumber, pengembangan kebun koleksi sebagai sarana konservasi, hingga proses pelepasan varietas agar dapat beredar secara luas. Hal ini penting agar varietas lokal tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memberikan nilai ekonomi bagi petani,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pembinaan dan pendampingan kepada petani serta pelaku usaha benih agar varietas lokal yang telah terdaftar dapat dikembangkan secara berkelanjutan dan memiliki nilai komersial yang lebih luas.

Sementara itu, Bupati Humbang Hasundutan Oloan P. Nababan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Pertanian. Ia menyebut bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak di daerah dalam menjaga serta mengembangkan kekayaan pertanian lokal.

“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini. Kabupaten Humbang Hasundutan memiliki potensi varietas lokal yang sangat besar, terutama pada komoditas tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan dataran tinggi. Potensi ini harus kita jaga dan kembangkan bersama,” kata Oloan.

Menurutnya, varietas lokal tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga merupakan bagian dari warisan plasma nutfah serta identitas pertanian masyarakat Humbang Hasundutan.

“Varietas lokal bagi kami bukan sekadar komoditas pertanian. Ia adalah warisan sumber daya genetik, identitas budaya pertanian masyarakat, sekaligus peluang ekonomi di masa depan. Karena itu, perlindungan dan pengembangannya menjadi hal yang sangat penting,” tutur Oloan.

Ia juga menjelaskan pada tahun 2025 pemerintah daerah berhasil mendaftarkan sebanyak 24 varietas lokal ke PVTPP Kementerian Pertanian. Langkah tersebut merupakan strategi awal untuk memberikan perlindungan hukum terhadap varietas lokal sekaligus membuka peluang pengembangan industri pertanian berbasis potensi daerah.

“Dengan adanya pendaftaran ini, varietas lokal memiliki legalitas yang jelas. Hal tersebut membuka peluang untuk pengembangan hilirisasi dan komersialisasi produk pertanian daerah yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Disisi lain, Kepala Bappelitbangda Humbang Hasundutan, Pahala Lumban Gaol juga menjelaskan bahwa sektor pertanian masih menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Berdasarkan data yang ada, sektor tersebut menyumbang sekitar 43 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Humbang Hasundutan.

“Pertanian masih menjadi sektor utama penopang ekonomi daerah. Oleh karena itu, pengembangan varietas lokal memiliki peran strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal sekaligus meningkatkan pendapatan petani,” tukas dia.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *