google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Presiden BEM UM: Hari Pendidikan Nasional Bukan Sekadar Seremoni

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional. Namun, di balik gegap gempita upacara dan seremoni tahunan, masih banyak persoalan mendasar yang menghantui dunia pendidikan. Salah satunya adalah praktik pungutan liar di sekolah yang kerap dibungkus dengan istilah zakat atau iuran komite. Hal ini ditegaskan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Malang (BEM UM), Desita, dalam pernyataan reflektifnya.

Menurut Desita, Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) seharusnya tidak hanya menjadi ajang perayaan simbolik, melainkan momentum refleksi kolektif terhadap kualitas dan arah pendidikan nasional. Pendidikan, ujarnya, bukan sekadar proses transfer ilmu, tetapi juga medium pembentukan karakter, keberpihakan terhadap kebenaran, serta keberanian untuk menciptakan perubahan.

“Pendidikan harus menjadi ruang yang membebaskan dan memberdayakan,” tegasnya, Jumat (2/5/2025).

“Ini soal bagaimana sistem pendidikan kita berpihak pada keadilan sosial dan kemanusiaan,” sambungnya.

BEM Harus Hadir Sebagai Katalis Perubahan

Dalam pandangannya, organisasi mahasiswa seperti BEM memiliki peran strategis sebagai penghubung antara mahasiswa dan sistem pendidikan yang kerap kali terasa jauh dari aspirasi akar rumput. BEM, kata Desita, harus mengambil posisi kritis terhadap kebijakan yang tidak berpihak kepada mahasiswa dan ikut memperjuangkan pemerataan akses serta kualitas pendidikan di semua lini.

“Masih banyak pekerjaan rumah dalam sistem pendidikan kita. Mulai dari kebijakan yang tidak ramah mahasiswa, fasilitas yang timpang, hingga birokrasi yang tidak transparan. Di sinilah BEM harus hadir menjadi corong dan motor penggerak perubahan,” ungkap Desita.

Ia juga menyoroti pentingnya ruang-ruang belajar alternatif yang membebaskan, di luar kurikulum formal. Pendidikan, menurutnya, tidak hanya berlangsung di ruang kelas. Ia tumbuh subur dalam diskusi-diskusi terbuka, forum-forum komunitas, dan gerakan intelektual mahasiswa yang progresif.

Kritik terhadap Pungli Berkedok Zakat dan Komite

Salah satu isu konkret yang disoroti Desita adalah praktik pungutan liar di sekolah, yang dibungkus dengan istilah zakat atau iuran komite. Praktik ini, katanya, telah menodai nilai-nilai dasar pendidikan. Ia menyayangkan masih maraknya pungli yang dilakukan secara sistematis dan berlindung di balik legitimasi sosial atau agama.

“Kami melihat praktik seperti ini sebagai bentuk ketidakadilan yang harus dilawan. Pendidikan harus gratis dan dapat diakses oleh siapa pun tanpa tekanan atau paksaan biaya terselubung,” tekan Desita.

Ia menambahkan bahwa pembiaran terhadap praktik-praktik seperti ini sama saja dengan mengkhianati semangat Hardiknas.

“Bagaimana mungkin kita merayakan pendidikan, sementara di saat yang sama kita membiarkan ketimpangan dan pelanggaran terjadi di dalamnya?” ucap Desita dengan nada tajam.

Hardiknas: Komitmen atau Sekadar Upacara?

Desita menekankan bahwa Hardiknas tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan yang penuh hiasan namun minim aksi nyata. Menurutnya, yang dibutuhkan adalah komitmen kolektif dari seluruh elemen pemerintah, institusi pendidikan, hingga mahasiswa untuk benar-benar mewujudkan sistem pendidikan yang memanusiakan manusia.

“Pendidikan bukan sekadar angka-angka di rapor atau nilai ujian. Pendidikan adalah upaya menciptakan manusia yang berpikir kritis, peduli, dan berani bertindak demi perubahan,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Desita menyerukan agar mahasiswa dan generasi muda tidak tinggal diam. Perubahan besar dalam dunia pendidikan, kata dia, tidak lahir dari keheningan, tapi dari keberanian untuk bergerak.

“Jangan tunggu sistem berubah dengan sendirinya. Kita yang harus bergerak, karena pendidikan adalah tanggung jawab kita semua,” pungkasnya. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *