google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Remaja 17 Tahun Tewas Tersengat Listrik Saat Mengegrek Sawit di Kebun Marihat

  • Bagikan
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara penemuan jenazah remaja di areal perkebunan kelapa sawit PTPN IV Kebun Marihat, Kabupaten Simalungun, Senin (10/8/2026).
banner 468x60
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara penemuan jenazah remaja di areal perkebunan kelapa sawit PTPN IV Kebun Marihat, Kabupaten Simalungun, Senin (10/8/2026).

Simalungun, iKoneksi.com – Seorang remaja berusia 17 tahun, Posman Pratama Damanik, ditemukan tewas di areal perkebunan kelapa sawit PTPN IV Kebun Marihat, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 05.19 WIB. Korban diduga meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik tegangan tinggi berkekuatan 550 KVA saat mengegrek buah kelapa sawit menggunakan alat egrek berbahan viber aluminium.

Penemuan jenazah tersebut pertama kali dilaporkan masyarakat kepada personel Polsek Gunung Malela. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Bonari Siahaan bersama personel langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan awal.

Setibanya di lokasi, personel Polsek Gunung Malela berkoordinasi dengan Tim Identifikasi (Inafis) Polres Simalungun untuk melakukan olah TKP. Proses tersebut turut disaksikan Pemerintah Nagori dan Babinsa setempat.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Bonari Siahaan mengatakan, petugas langsung bergerak setelah menerima informasi penemuan jenazah guna memastikan lokasi tetap aman dan proses identifikasi dapat dilakukan secara maksimal.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel kami langsung bergerak cepat menuju lokasi dan segera berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Simalungun untuk melakukan olah TKP secara profesional,” ujar Hengky saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 21.05 WIB.

Dari hasil olah TKP, petugas mengumpulkan keterangan dari lima orang saksi serta melakukan pemeriksaan visum luar terhadap korban. Tim Inafis Polres Simalungun yang terdiri dari Aipda Owen Saragih dan Aipda Sujid Saputra juga melakukan dokumentasi serta pemeriksaan terhadap kondisi jenazah dan lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tersebut, korban diduga meninggal akibat tersengat listrik tegangan tinggi sebesar 550 KVA ketika mengegrek buah sawit. Alat egrek yang digunakan korban diduga menjadi penghantar aliran listrik hingga mengenai tubuh korban.

“Berkat ketelitian Tim Inafis, kami dapat memperoleh gambaran jelas mengenai penyebab kematian korban, yakni diduga akibat sengatan listrik tegangan tinggi yang mengenai alat egrek berbahan viber aluminium,” kata Hengky.

Korban diketahui merupakan warga Huta IV Bagasan, Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Setelah proses olah TKP selesai, personel Polsek Gunung Malela membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Djasamen Saragih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mendampingi keluarga korban dalam proses administrasi di rumah sakit. Keluarga kemudian menyampaikan surat pernyataan penolakan autopsi terhadap jenazah korban.

Hengky mengatakan penanganan penemuan jenazah dilakukan dengan melibatkan personel Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis Polres Simalungun. Menurutnya, koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan proses identifikasi dan pemeriksaan di lokasi berjalan sesuai prosedur.

“Proses olah TKP kami laksanakan secara cermat bersama Tim Inafis, disaksikan langsung oleh Pemerintah Nagori dan Babinsa, untuk memastikan setiap bukti dan keterangan tergali secara akurat,” ungkapnya.

Dalam penanganan tersebut, enam personel Polsek Gunung Malela turut dikerahkan, yakni AKP Hengky B. Siahaan, Ipda Roy Rumapea, Aiptu Ipran Saragih, Aipda Indo Siahaan, Aipda Felix Tamba dan Brigadir Efraim Purba.

Polisi menyebut hasil pemeriksaan sementara mengarah pada dugaan kecelakaan akibat sengatan listrik saat korban melakukan aktivitas mengegrek sawit. Tidak ditemukan keterangan lain dalam bahan yang disampaikan yang mengarah pada dugaan tindak pidana.

Hengky menegaskan, pihaknya tetap melakukan penanganan sesuai prosedur dengan mengamankan lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, melakukan pemeriksaan terhadap jenazah serta berkoordinasi dengan Tim Inafis.

“Kinerja Tim Inafis Polres Simalungun bersama personel Polsek Gunung Malela dalam penanganan kasus ini menunjukkan sinergitas yang baik antara satuan kewilayahan dan satuan fungsi teknis,” katanya.

Ia juga mengapresiasi personel yang telah melakukan penanganan sejak laporan diterima hingga proses pemeriksaan dan evakuasi jenazah selesai.

“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh personel dan Tim Inafis yang telah menangani kasus ini secara profesional. Situasi di lapangan hingga saat ini tetap aman dan kondusif,” pungkas Hengky.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *