google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SPMB Kota Batu Dibuka, Alfi Tegas: Jangan Ada Titipan dan Kecurangan

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Batu, iKoneksi.com — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batu resmi membuka tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Tahun ini, Disdik menegaskan komitmen penuh terhadap transparansi dan integritas dengan membuka seluruh data seleksi kepada publik sejak awal.

Sebanyak 1.618 kursi disiapkan di sembilan SMP Negeri se-Kota Batu. Menariknya, sistem zonasi tahun ini diperketat hingga tingkat rukun warga (RW) guna memastikan pemerataan akses pendidikan, terutama bagi calon siswa dari wilayah pinggiran.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, M. Alfi Nurhidayat, menegaskan seluruh mekanisme penerimaan, mulai kuota jalur, daya tampung sekolah, hingga sistem penilaian dapat dipantau langsung masyarakat secara terbuka.

“Pelaksanaan SPMB yang jujur menjadi kunci kepercayaan publik. Kami membuka semua data sejak awal, termasuk kriteria penilaian, agar orang tua bisa ikut memantau proses seleksi tanpa ada keraguan,” kata Alfi.

Kuota SMP Negeri Batu Dibuka, Sekolah Pinggiran Jadi Prioritas

Alfi membeberkan dalam pelaksanaan SPMB 2026 ini, sekolah negeri di wilayah perkotaan masih mendominasi daya tampung. SMPN 1, SMPN 2, dan SMPN 3 Batu masing-masing menyediakan 320 kursi. Sementara SMPN 4 Batu menyiapkan 224 kursi dan SMPN 6 Batu sebanyak 192 kursi. Untuk SMPN 5 dan SMPN 7 Batu, masing-masing membuka 96 kursi bagi calon peserta didik baru.

“Disdik Kota Batu juga memberi perhatian khusus pada sekolah satu atap di wilayah pelosok. SMPN Satu Atap Gunungsari 04 dan Pesanggrahan 02 masing-masing mendapatkan kuota 25 kursi untuk menekan potensi angka putus sekolah di daerah terpencil,” terang Alfi.

Menurut Alfi, pemerataan pendidikan menjadi fokus utama agar siswa di wilayah dengan keterbatasan akses sekolah tetap memiliki peluang yang sama dibanding siswa di pusat kota.

Zonasi Dipetakan hingga RW, Jalur Afirmasi Tetap Diprioritaskan

Ia mengungkapkan keluhan soal sistem zonasi yang selama ini kerap muncul disebut menjadi perhatian serius Disdik Kota Batu. Tahun ini, pemetaan domisili dilakukan lebih rinci hingga tingkat RW agar distribusi siswa lebih merata dan adil.

“Kami ingin sistem domisili tetap adil. Pembagian kuota sudah kami petakan sampai tingkat RW,” sebut Alfi.

Selain jalur domisili, Disdik tetap memprioritaskan jalur afirmasi bagi keluarga kurang mampu serta jalur inklusi untuk anak berkebutuhan khusus. Namun seluruh proses tetap wajib memenuhi persyaratan administrasi yang sah. Langkah ini disebut sebagai upaya menjaga hak pendidikan seluruh anak tanpa diskriminasi, sekaligus memperkecil potensi penumpukan siswa di sekolah-sekolah favorit.

Disdik Batu Buka Kanal Aduan, Alfi Warning Praktik Curang

Ia mengungkapkan untuk mengantisipasi praktik pungutan liar maupun titipan siswa, Disdik Kota Batu menerapkan sistem pengawasan berlapis selama proses SPMB berlangsung.

“Pengawasan dilakukan bersama pihak sekolah, internal dinas, hingga melibatkan partisipasi masyarakat. Disdik juga resmi membuka kanal pengaduan bagi warga yang menemukan indikasi pelanggaran atau praktik curang dalam proses seleksi. Kalau ada dugaan kecurangan, silakan laporkan segera. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan tegas,” tekan Alfi.

Sebelumnya, Disdik Kota Batu juga telah melakukan sosialisasi masif kepada kepala sekolah dan wali murid untuk menyamakan pemahaman terkait aturan baru SPMB 2026/2027. Langkah ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan yang bersih dan sportif di Kota Batu.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *