google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Tampar Murid, Guru Madin Didenda Rp25 Juta

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Demak, iKoneksi.com — Sebuah insiden di ruang kelas Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin, Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, menyulut polemik yang menggemparkan publik. Ahmad Zuhdi (63), seorang guru senior di madrasah tersebut, kini harus menghadapi tuntutan denda sebesar Rp25 juta setelah menampar seorang murid pada April 2025. Tamparan yang disebutnya sebagai bentuk teguran mendidik itu justru berujung pada tekanan hukum dan sosial yang luar biasa.

Awal Insiden: Emosi dan Reaksi Spontan

Menurut penuturan Zuhdi, insiden terjadi saat dirinya tengah mengajar di kelas. Tiba-tiba, sebuah sandal dilempar oleh seorang murid dari kelas lain dan mengenai pecinya. Terkejut dan tersulut emosi, Zuhdi spontan menanyakan siapa pelakunya. Berdasarkan tunjukan dari murid lain, ia pun menampar murid yang dituduh melempar sandal.

“Saya tidak ada niatan menyakiti. Hanya ingin menegur dengan cara yang saya pikir masih wajar. Saya juga sudah meminta maaf kepada orangtua murid,” jelas Zuhdi.

Namun, kejadian ini ternyata berbuntut panjang. Tiga bulan setelah insiden tersebut, lima orang pria yang mengaku dari sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendatangi Zuhdi dan meminta uang damai sebesar Rp 25 juta.

“Mereka mengklaim kasus sudah dilaporkan ke polisi, dan uang damai adalah solusi agar masalah tidak berlanjut secara hukum,” jelas Zuhdi.

Tanggapan Wakil Gubernur: Pentingnya Edukasi dan Perlindungan

Mendengar kabar ini, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung mendatangi Zuhdi untuk mengetahui duduk perkara dari sumber pertama. Kunjungan yang dilakukan pada Sabtu (19/7/2025) itu bertujuan menunjukkan dukungan moral dan mengecek proses hukum yang sedang berjalan.

“Alhamdulillah sudah bertemu Gus Yasin. Beliau menyampaikan akan mendampingi dan memberi perlindungan,” kata Zuhdi dengan haru.

Yasin sendiri menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini. Ia menekankan pentingnya menjaga adab dalam dunia pendidikan serta mengedepankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan edukatif.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama. Fokus kita bukan menghukum guru, tapi mengedukasi semua pihak agar paham hukum dan tidak mudah diintimidasi,” terang Yasin.

Ia juga mengingatkan guru, meski bukan manusia sempurna, tetap memiliki tanggung jawab moral untuk membentuk karakter murid.

“Dalam banyak kasus, upaya mendidik yang sedikit keras justru diartikan sebagai kekerasan, padahal niatnya murni untuk kebaikan,” bebernya.

Dampak Sosial: Guru Tertekan, Murid Takut Sekolah

Kasus ini bahkan sempat viral di media sosial. Yasin menyayangkan bahwa permasalahan internal dunia pendidikan kini dengan mudah disebar tanpa penyaringan, sehingga dampaknya menjadi luas dan merugikan banyak pihak.

“Kalau permasalahan kecil dibesarkan, akhirnya anak yang jadi korban. Sekolah jadi rusak citranya, guru tertekan, dan anak-anak jadi takut datang ke sekolah. Ini tidak sehat,” ucapnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi seorang pendidik.

“Justru yang diperlukan adalah kerja sama antara orangtua, sekolah, dan pemerintah dalam membentuk ekosistem pendidikan yang sehat dan beradab,” seru Yasin.

Solusi Jangka Panjang: Edukasi Hukum dan Program Kecamatan Berdaya

Sebagai bentuk respons konkret, Yasin mengungkapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan memperkuat program “Kecamatan Berdaya”. Program ini dirancang untuk memperluas edukasi hukum hingga ke tingkat lokal, termasuk menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan paralegal. Tujuannya agar masyarakat tidak mudah ditekan atau diperas dalam perkara hukum yang belum tentu murni.

“Harus ada keberanian untuk bicara dan melawan tekanan. Kita tidak ingin ada guru lain yang mengalami hal serupa,” tegas Yasin.

Ia juga mengajak semua pihak menurunkan ego, saling memaafkan, dan mengingat kembali tujuan utama pendidikan: membentuk anak-anak yang beradab, berilmu, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Penutup: Pendidikan Bukan Ajang Adu Kuat

Kisah Ahmad Zuhdi menjadi pengingat bahwa dunia pendidikan tidak boleh kehilangan sisi kemanusiaannya. Di tengah tekanan hukum, viralitas, dan sorotan publik, masih ada ruang untuk memaafkan dan memperbaiki.

“Pendidikan bukan sekadar soal benar atau salah, tetapi tentang membentuk karakter dengan cinta dan adab bukan hanya dengan aturan dan hukuman,” tukasnya. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *