google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Target Retribusi Parkir Pasuruan Jauh Melorot, Ada Apa?

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Pasuruan, iKoneksi.com – Setoran retribusi parkir pinggir jalan di Kota Pasuruan kian membuat gerah Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Hingga pertengahan Juli 2025, jumlah setoran yang masuk ke kas daerah tercatat minim dan jauh dari target. Padahal, kontrak kerja sama dengan pihak ketiga sudah mengatur komitmen setoran harian yang cukup tinggi.

Kepala Dishub Kota Pasuruan, Andriyanto, mengungkapkan kekecewaannya. Berdasarkan catatan, sejak awal tahun hingga pertengahan Juli, pihak ketiga yang mengelola parkir, CV Pasuruan Madinah, hanya mampu menyetor total Rp 210 juta. Artinya, rata-rata setoran per bulan hanya Rp 32 juta, atau sekitar Rp 1 juta per hari.

“Padahal di awal mereka menyatakan sanggup Rp 5 juta per hari. Kenyataannya, tidak sampai separuh dari kesanggupan itu,” tegas Andriyanto, Jumat (8/8/2025).

Jauh dari Target Tahunan

Andriyanto menyebutkan target retribusi parkir pinggir jalan tahun 2025 dipatok tinggi, yakni Rp 5 miliar. Dengan angka setoran yang baru mencapai Rp 210 juta di bulan ketujuh, jelas sulit untuk mengejar target tersebut. Dishub pun akhirnya memutuskan menurunkan target menjadi Rp 3,049 miliar untuk sisa enam bulan ke depan.

“Memang berat, tapi kami harus realistis. Yang penting pihak ketiga mau menjalankan komitmen mereka,” kata Andriyanto.

Dua Kali Peringatan, Hasil Tetap Seret

Andriyanto mengaku tidak tinggal diam melihat performa setoran yang seret. Teguran resmi berbentuk surat peringatan (SP) sudah dua kali dilayangkan ke CV Pasuruan Madinah, masing-masing pada Mei dan Juni 2025.

Harapannya sederhana: ada perbaikan kinerja setelah peringatan. Namun, nyatanya setoran tetap minim. Jika tren ini berlanjut, Dishub berencana mengeluarkan SP ketiga, yang otomatis dapat menjadi dasar pemutusan kontrak sekaligus memasukkan pihak ketiga ke daftar hitam (blacklist).

“Nanti akan dievaluasi lagi. Kalau tidak ada perbaikan, ya terpaksa kami putus kontrak,” tekan Andriyanto.

Versi Pihak Ketiga: Tidak Pernah Janji Rp 5 Juta

Di sisi lain, Direktur CV Pasuruan Madinah, Steven Kusumanegara, membantah klaim Dishub pihaknya pernah menjanjikan setoran Rp 5 juta per hari. Menurut Steven, yang ia sampaikan sejak awal hanyalah target Rp 3 juta per hari, dengan realisasi yang diupayakan secara bertahap.

“Tidak pernah kami menjanjikan Rp 5 juta per hari. Kami hanya bilang mengupayakan Rp 3 juta per hari,” ucap Steven.

Ia juga menyoroti proses pemberian surat peringatan yang menurutnya terlalu terburu-buru.

“SP I dan SP II diberikan dalam waktu hampir bersamaan, bahkan keduanya kami terima di bulan yang sama, Juni. Ini tentu aneh,” ujarnya.

Aroma Ketegangan di Balik Angka Setoran

Ketidaksamaan data dan klaim antara Dishub dan CV Pasuruan Madinah memunculkan pertanyaan publik: benarkah ada kesepakatan awal Rp 5 juta per hari, atau hanya target yang tidak pernah tertulis jelas?

Dengan sisa waktu enam bulan di tahun anggaran ini, tekanan bagi pihak ketiga semakin berat. Bagi Andriyanto, menjaga target setoran berarti menjaga pemasukan daerah. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *