google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

TKD Dipangkas, Pemkot Malang Wajib Hemat Anggaran 2026

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) Kota Malang hingga Rp 284 miliar, membuat mesin fiskal daerah harus bekerja lebih keras. Pemangkasan besar ini langsung mendapat respons cepat dari DPRD Kota Malang yang meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyiapkan langkah penghematan dalam penyusunan APBD 2026.

Legislatif Minta OPD Pangkas Pengeluaran

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa seluruh fraksi sudah membahas risiko pemangkasan TKD tersebut. Dalam penyusunan RAPBD 2026, DPRD menekankan perlunya pemilahan kegiatan yang bisa dipangkas agar tidak mengganggu prioritas pembangunan.

“Kami sudah memilah kegiatan apa saja yang bisa dipangkas sehingga ada penghematan nantinya. TKD Kota Malang dipangkas Rp 284 miliar, ini cukup berat,” kata Amithya kepada iKoneksi.com, Selasa (18/11/2025).

Menurutnya, penurunan anggaran ini otomatis memengaruhi kekuatan fiskal Pemkot Malang. Karena itu, efisiensi menjadi jalan satu-satunya agar roda program pemerintah tetap berjalan meski dengan daya dorong yang lebih kecil.

Strategi Menutup Kekurangan TKD

DPRD dan Pemkot sepakat harus bekerja lebih keras merumuskan strategi penambalan anggaran agar program prioritas tetap terlaksana. Amithya menyebut, kolaborasi eksekutif dan legislatif harus diperkuat mengingat kebutuhan belanja daerah tidak berkurang meski transfer pusat menipis.

Salah satu program yang tetap harus berjalan pada 2026 adalah bantuan Rp 50 juta per RT, yang sudah dianggarkan dalam APBD dan menjadi sorotan DPRD karena nilainya cukup besar di tengah tekanan fiskal.

Perwali RT Tetap Berlaku Meski Anggaran Tertekan

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memastikan program tersebut tetap berjalan. Ia bahkan telah menandatangani Perwali Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan RT Berkelas. Artinya, bantuan Rp 50 juta per RT tetap digulirkan pada 2026, meski kondisi keuangan daerah sedang tidak ideal.

Wahyu menjelaskan, mekanisme pengajuan kegiatan RT kini lebih sederhana. Ketua RT tidak perlu lagi membuat proposal karena seluruh usulan akan dibahas melalui Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) Khusus di masing-masing kelurahan.

“Tidak perlu proposal, lewat Musrenbang saja. Saya sudah tandatangani Perwali pada awal pekan ini,” ujarnya.

Wahyu menegaskan Pemkot telah menyesuaikan diri dengan kondisi keuangan yang menurun. Beberapa program yang tidak mendesak akan ditunda demi menjaga stabilitas anggaran.

“Kami sudah sesuaikan dengan kondisi yang ada,” katanya.

Pemerintah Dihadapkan pada Ujian Ketahanan Fiskal

Menurut Amithya dengan tekanan anggaran yang besar, 2026 menjadi tahun ujian ketahanan fiskal bagi Kota Malang. Pemerintah daerah harus menyeimbangkan antara pemenuhan kebutuhan masyarakat, program prioritas, serta efisiensi belanja.

“Pemangkasan TKD dari pusat menuntut langkah strategis dan keputusan cepat demi menjaga kualitas layanan publik tetap berjalan,” pungkas Amithya.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *