google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Tol Malang–Kepanjen Segera Digarap, Anggaran Capai Rp10 Triliun

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Malang, iKoneksi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus berupaya mempercepat realisasi pembangunan jalan tol Malang–Kepanjen, proyek strategis yang digadang mampu membuka akses ekonomi baru di wilayah selatan Jawa Timur.

Langkah konkret telah dilakukan oleh Bupati Malang HM Sanusi, yang memimpin langsung audiensi dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia (Kemenkoinfra) pada Agustus 2025 lalu. Pertemuan tersebut menjadi titik penting dalam pembahasan dua agenda besar pembangunan jalan tol Malang–Kepanjen dan pengajuan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Malang.

Langkah Jemput Bola Pemkab Malang

Dalam audiensi tersebut, Sanusi tidak datang sendirian. Ia didampingi sejumlah kepala perangkat daerah strategis, termasuk Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnadi Kusuma. Rombongan Pemkab Malang diterima langsung oleh Agust Jovan Latuconsina, Staf Khusus Bidang Manajemen dan Kerja Sama Antar Lembaga Kemenkoinfra.

Tak hanya itu, Sanusi juga berkesempatan bertatap muka dengan Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, sebelum meninggalkan gedung Kemenkoinfra. Kehadiran mereka mendapat sambutan positif, sekaligus membuka jalur komunikasi langsung dengan kementerian terkait.

“Dalam audiensi tersebut kami diterima dengan sangat baik. Nantinya hasil audiensi akan dilaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Bapak Agus Harimurti Yudhoyono,” kata Sanusi.

Proyek Strategis Bernilai Triliunan Rupiah

Dari hasil pembahasan yang kini terus ditindaklanjuti, diketahui bahwa pembangunan jalan tol Malang–Kepanjen diperkirakan akan menelan anggaran sebesar Rp 10 triliun. Dana tersebut difokuskan untuk pembangunan fisik sepanjang 30 kilometer, yang akan menghubungkan batas akhir tol Kedungkandang, Kota Malang, hingga Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kepala Dinas PU Bina Marga, Khairul Isnadi Kusuma, menjelaskan bahwa proyek ini sudah masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 serta Keputusan Menteri Nomor 367 Tahun 2023, yang menetapkan tol Malang–Kepanjen sebagai prioritas utama pembangunan infrastruktur Jawa Timur.

“Pembangunannya dijadwalkan berlangsung pada 2025–2029. Namun, kepastian pelaksanaannya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Kementerian Pekerjaan Umum,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, langkah audiensi ke Kemenkoinfra merupakan strategi jemput bola yang diinisiasi langsung oleh Bupati Sanusi agar proyek tersebut segera mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat.

“Hasil audiensi akan kami teruskan ke Kementerian PU agar percepatan pembangunan bisa segera dilakukan,” ujarnya.

Dorong Konektivitas dan Ekonomi Daerah

Bupati Sanusi menilai, kehadiran tol Malang–Kepanjen akan membawa dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Malang. Selain memperlancar mobilitas antarwilayah, proyek ini juga akan membuka peluang baru bagi investasi, pariwisata, dan perdagangan lokal, khususnya di kawasan selatan yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau infrastruktur besar.

“Hadirnya jalan tol Malang–Kepanjen akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Kami berharap, setelah audiensi ini, pembangunannya bisa segera terealisasi,” tegas Sanusi.

Ia juga menambahkan, konektivitas yang semakin baik akan menjadi faktor penentu dalam mendukung pengembangan kawasan wisata unggulan Kabupaten Malang, seperti Pantai Balekambang, Ngliyep, dan Sendangbiru.

“Tol ini tidak hanya untuk transportasi, tapi juga membuka jalan bagi ekonomi kreatif dan sektor pariwisata,” sebutnya.

Sinkronisasi Antarkementerian

Khairul Isnadi menegaskan, Pemkab Malang terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian agar seluruh tahap perencanaan berjalan sinkron. Saat ini, dokumen teknis sudah disiapkan, termasuk peta trase dan kajian awal dampak lingkungan.

Proyek tol Malang–Kepanjen sendiri diproyeksikan menjadi bagian penting dalam jaringan konektivitas ekonomi Jawa Timur, yang menghubungkan kawasan industri, pendidikan, dan pariwisata di Malang Raya dengan jalur utama menuju wilayah selatan.

“Anggaran sebesar Rp10,04 triliun itu baru untuk pembangunan fisik. Nantinya juga akan ada dukungan dana untuk pembebasan lahan dan infrastruktur pendukung,” terang Khairul.

Harapan dan Langkah Lanjut

Sanusi memastikan pemerintah daerah akan terus mengawal proses ini hingga tahap realisasi. Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan persetujuan cepat, mengingat proyek ini telah masuk dalam skema prioritas nasional.

Selain tol Malang–Kepanjen, Pemkab Malang juga mengusulkan beberapa ruas jalan daerah agar dimasukkan dalam Inpres Jalan Daerah (IJD) guna memperkuat konektivitas antarwilayah pedesaan dan perkotaan.

Dengan dukungan anggaran besar dan komitmen lintas lembaga, proyek ini diharapkan menjadi simbol transformasi infrastruktur Kabupaten Malang menuju era baru konektivitas dan pertumbuhan ekonomi.

“Kami siap bergerak cepat. Tol Malang–Kepanjen harus jadi kenyataan, bukan sekadar rencana,” tutup Sanusi penuh optimisme.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *