google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Viktor Silaen Apresiasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumut

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Medan, iKoneksi.com – Kabar gembira datang bagi para pemilik kendaraan di Sumatera Utara. Pemerintah Provinsi Sumut resmi memberlakukan program pemutihan dan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai 1 Oktober 2025. Kebijakan ini disambut positif oleh Anggota Komisi D DPRD Sumut, Viktor Silaen SE MM, yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat di tengah situasi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih.

Langkah Tepat dan Pro-Rakyat

Menurut Viktor, kebijakan pemutihan dan diskon pajak ini merupakan langkah yang sangat tepat. Ia menilai program tersebut tidak hanya membantu meringankan beban masyarakat, tetapi juga akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Utara.

“Dengan adanya program pemutihan dan diskon PKB ini, saya yakin masyarakat akan berbondong-bondong membayar pajak kendaraannya. Selain meringankan beban masyarakat, kebijakan ini juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat kas daerah,” kata Viktor kepada iKoneksi.com saat dihubungi melalui sambungan telepon dari lokasi resesnya di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sabtu (4/10/2025).

Ratusan Ribu Kendaraan Masih Menunggak

Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan, berdasarkan laporan Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Sumut, saat ini terdapat ratusan ribu kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang masih menunggak pajak selama bertahun-tahun.

“Jumlah tunggakan ini menunjukkan bahwa ada masalah struktural dalam kepatuhan masyarakat membayar pajak. Denda yang tinggi sering kali membuat warga enggan menebus kewajibannya,” ungkap Viktor.

Jika dikonversi ke nilai rupiah, potensi tunggakan tersebut mencapai angka fantastis dan dapat menjadi sumber pemasukan besar bagi keuangan daerah. Karena itu, Viktor menilai program pemutihan yang membebaskan denda dan memberikan potongan khusus sebagai langkah humanis sekaligus strategis untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.

Kesempatan Emas bagi Pemilik Kendaraan

Viktor menegaskan, masyarakat sebaiknya tidak menyia-nyiakan momentum ini. Program pemutihan yang dijalankan oleh Pemprov Sumut dinilai sebagai “kesempatan emas” bagi para pemilik kendaraan untuk menuntaskan kewajiban pajaknya tanpa rasa terbebani.

“Pemerintah sudah memberi keringanan berupa bebas denda dan potongan khusus. Ini kesempatan yang seharusnya dimanfaatkan oleh masyarakat. Tidak ada lagi alasan untuk menunda pembayaran,” tekan Viktor.

Aspirasi Masyarakat: Pajak Terlalu Tinggi

Dalam kegiatan resesnya di Taput, Viktor mengaku banyak menerima aspirasi masyarakat yang mengeluhkan tingginya nominal pajak kendaraan bermotor setiap tahun. Bagi sebagian besar warga, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, besaran pajak dianggap cukup memberatkan bahkan “mencekik leher.”

“Keluhan ini bukan hal baru. Banyak warga menunggak bukan karena tidak mau membayar, tetapi karena nilai pajaknya dirasa terlalu tinggi dibandingkan kemampuan ekonomi mereka,” tutur Viktor.

Oleh karena itu, ia mendorong agar Pemprov Sumut dan instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur pajak kendaraan, agar lebih proporsional dan sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat.

“Dengan kebijakan yang lebih realistis, tingkat kepatuhan wajib pajak diyakini akan meningkat secara berkelanjutan,” sebut Viktor.

Dorongan untuk Sosialisasi dan Edukasi

Selain itu, Viktor juga menekankan pentingnya sosialisasi masif dan transparan terkait manfaat membayar pajak tepat waktu. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa pajak yang mereka bayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan.

“Pajak kendaraan yang dibayar masyarakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata untuk pembangunan. Dari dana itulah pemerintah bisa memperbaiki jalan, membangun jembatan, dan meningkatkan layanan publik lainnya,” jelas Viktor.

Ia berharap, pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada program pemutihan kali ini, tetapi juga terus melanjutkan upaya peningkatan kesadaran masyarakat melalui edukasi berkelanjutan.

Program pemutihan dan diskon PKB yang dijalankan mulai Oktober 2025 menjadi angin segar bagi masyarakat Sumatera Utara. Di tengah tekanan ekonomi, langkah Pemprov Sumut ini dianggap sebagai kebijakan yang bijak dan berpihak kepada rakyat.

Dukungan dari anggota DPRD seperti Viktor Silaen menegaskan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.

“Bila momentum ini dimanfaatkan dengan baik, bukan hanya beban warga yang berkurang, tetapi juga penerimaan daerah Sumut dapat meningkat signifikan, memperkuat fondasi pembangunan untuk masa depan,” pungkas Viktor. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *