Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

1.600 ODGJ di Kota Malang Dipantau 16 Puskesmas, Dinkes Fokus Pulihkan Fungsi Sosial

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com — Sekitar 1.600 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Malang tercatat menjalani terapi secara rutin melalui 16 puskesmas. Pemerintah Kota Malang tidak hanya mengejar stabilitas kondisi kesehatan pasien, tetapi juga mendorong mereka agar mampu kembali berinteraksi dan menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Husnul Muarif, mengatakan seluruh pasien tersebut telah masuk dalam sistem pelayanan kesehatan dan mendapatkan pemantauan berkelanjutan.

“Kalau total sekarang ada sekitar 1.600-an ODGJ di Kota Malang yang menjalani terapi di 16 puskesmas. Semua ODGJ itu terdaftar dan penatalaksanaannya ada di puskesmas,” ujar Husnul.

16 Puskesmas Jadi Garda Terdepan

Husnul menegaskan penanganan ODGJ dilakukan melalui layanan kesehatan primer. Setiap puskesmas memiliki petugas program kesehatan jiwa yang bertanggung jawab memberikan pelayanan, pengobatan, sekaligus memantau perkembangan pasien.

“Ketika ditemukan kasus baru, Dinkes tidak menangani pasien seorang diri. Penanganan dilakukan melalui tim lintas sektor yang melibatkan Dinkes, Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Sosial,” ucap dia.

Lanjut Husnul, tim tersebut melakukan identifikasi dan asesmen awal untuk menentukan kebutuhan pasien. Jika kondisi membutuhkan penanganan lebih lanjut, pasien dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan yang sesuai, termasuk RSUD dr. Saiful Anwar Malang atau Rumah Sakit Jiwa Lawang.

“Kalau ada temuan baru, tim akan melakukan identifikasi, kemudian dievaluasi apakah dirujuk ke Saiful Anwar atau ke Lawang,” jelas Husnul.

Terapi Tak Berhenti pada Obat

Husnul menegaskan penanganan gangguan jiwa tidak semata-mata berorientasi pada pemberian obat. Pemulihan fungsi sosial menjadi bagian penting dalam proses terapi. Pemantauan dilakukan tenaga kesehatan puskesmas dengan dukungan kader di wilayah masing-masing. Salah satu bentuk dukungan tersebut dilakukan melalui Posyandu Jiwa.

“Pasien akan terus mendapatkan terapi hingga kondisinya dinilai stabil. Setelah itu, tim kesehatan melakukan asesmen untuk menentukan apakah terapi obat masih diperlukan atau dapat dihentikan. Diobati sampai stabil. Stabil itu artinya ODGJ sudah bisa bersosialisasi dengan masyarakat. Nanti ada asesmen dari tim untuk menentukan apakah obatnya dihentikan atau tetap dilanjutkan,” terang Husnul.

Keluarga dan Masyarakat Punya Peran Besar

Menurut Husnul, keberhasilan pemulihan tidak hanya bergantung pada tenaga kesehatan. Keluarga dan lingkungan masyarakat juga memiliki peran penting dalam membantu pasien kembali beradaptasi. Dukungan sosial diperlukan agar pasien yang telah stabil tidak kembali terisolasi dari lingkungan. Karena itu, proses pemulihan harus berjalan beriringan antara layanan kesehatan, keluarga, kader, dan masyarakat.

Data 1.600 ODGJ Bersifat Kumulatif

Dinkes Kota Malang juga menegaskan angka sekitar 1.600 ODGJ tersebut merupakan data kumulatif yang terus diperbarui. Jumlah itu dapat bertambah ketika ditemukan kasus baru. Sumber data berasal dari laporan masyarakat, keluarga pasien, maupun temuan tim di lapangan. Setiap laporan kemudian diverifikasi melalui puskesmas dan masuk dalam sistem pelayanan kesehatan.

“Kalau ada kasus baru ya ditambahkan. Jadi ini data kumulatif berdasarkan laporan masyarakat, temuan tim, dan selama pengobatan semuanya dilaporkan oleh puskesmas,” tegas dia.

Besarnya jumlah ODGJ yang membutuhkan terapi menunjukkan bahwa penanganan kesehatan jiwa di Kota Malang membutuhkan pendekatan berkelanjutan.

“Tantangannya bukan hanya memastikan pasien memperoleh pengobatan, tetapi juga memastikan mereka mendapatkan dukungan untuk kembali menjalankan fungsi sosial secara aman dan bermartabat,” tukas dia.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *