google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

85 Pegawai Kemnaker Diduga Terima Uang Korupsi Izin TKA

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, iKoneksi.com — Gelombang pengusutan kasus dugaan korupsi pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini membuka fakta mengejutkan bahwa uang hasil pemerasan oleh para tersangka tidak hanya berhenti pada delapan orang utama. Aliran dana haram itu ternyata turut mengalir secara rutin ke 85 pegawai Kemnaker setiap dua pekan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa informasi soal keterlibatan puluhan pegawai tersebut diperoleh dari hasil penyidikan yang tengah berlangsung. Ia menegaskan, KPK saat ini sedang menelaah lebih jauh soal motif dan bentuk penerimaan yang terjadi dalam praktik korupsi ini.

“85 orang ini diduga menerima. Nanti akan kita dalami lebih lanjut, apakah mereka menerima dalam bentuk uang dua mingguan atau sebagai pembelian kebutuhan lain seperti makanan,” kata Setyo kepada iKoneksi.com, pada Sabtu (19/7/2025).

Temuan ini mengindikasikan bahwa skema korupsi dalam pengurusan izin TKA di Kemnaker memiliki struktur yang lebih dalam dan sistematis.

“Tak hanya di lingkaran atas, praktik menyimpang ini diduga menyebar hingga ke jajaran staf, menciptakan budaya penerimaan gratifikasi yang nyaris terlembagakan,” ungkapnya.

Mens Rea Jadi Penentu

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pihaknya tak akan gegabah dalam menjerat semua pihak yang menerima aliran dana tersebut. Ia menegaskan, penyidik tengah memilah mana yang benar-benar terlibat secara aktif dan memiliki niat jahat (mens rea), serta siapa saja yang sekadar menerima tanpa mengetahui asal usul uang itu.

“Apakah mereka pelaku, atau hanya orang yang turut menerima tapi tak paham uang itu berasal dari mana, itu yang akan kita telaah,” kata Asep.

Menurutnya, tidak semua penerima dapat serta-merta disebut sebagai bagian dari tindak pidana korupsi. KPK akan sangat hati-hati dan detail dalam menelusuri keterlibatan masing-masing individu untuk memastikan keadilan ditegakkan tanpa mencederai asas praduga tak bersalah.

“Harus betul-betul tidak ada niat jahatnya dan juga tidak ada fakta perbuatan yang turut serta dalam pidana ini. Kita akan pilah betul-betul,” terangnya.

Delapan Tersangka, Empat Masih Bebas

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka yang diduga menjadi aktor utama dalam skandal pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker periode 2019–2024. Namun, hingga saat ini baru empat orang yang resmi ditahan.

Keempat tersangka yang sudah mendekam dalam tahanan KPK adalah:

  • Suhartono, Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker 2020–2023,
  • Haryanto, Direktur PPTKA Kemnaker 2019–2024,
  • Wisnu Pramono, Direktur PPTKA Kemnaker 2017–2019,
  • Devi Angraeni, Direktur PPTKA Kemnaker 2024–2025.

Sementara itu, empat tersangka lainnya hingga kini masih belum ditahan. Mereka adalah:

  • Gatot Widiartono, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPTKA Kemnaker 2019–2024,
  • Putri Citra Wahyoe, staf Direktorat PPTKA Kemnaker 2019–2024,
  • Jamal Shodiqin, staf Direktorat PPTKA Kemnaker 2019–2024,
  • Alfa Eshad, staf Direktorat PPTKA Kemnaker 2019–2024.

Aset Disita, Kerugian Negara Diburu

Seiring dengan penetapan tersangka, Setyo mengungkapkan KPK juga telah menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi ini. Di antaranya adalah tanah, bangunan, hingga rumah indekos yang tersebar di sejumlah wilayah. Langkah ini dilakukan untuk menutupi potensi kerugian negara yang ditimbulkan akibat praktik ilegal tersebut.

Penyidik menegaskan semua pihak yang terlibat dalam aliran dana akan dimintai pertanggungjawaban. KPK berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini hingga ke akar-akarnya agar tidak hanya menjerat pelaku utama, tetapi juga membongkar jaringan korupsi yang selama ini bersarang di Kemnaker.

“Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia birokrasi Indonesia. Skandal izin TKA ini menunjukkan bahwa korupsi di level kementerian tidak hanya menyangkut permainan elite, tetapi bisa menyusup hingga ke level bawah yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat. Kini, publik menanti langkah tegas KPK dalam menyapu bersih semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu,” pungkas Setyo. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *