google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Tender Gagal, Proyek Irigasi Mojokerto Senilai Rp1,7 Miliar Diulang

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Mojokerto, iKoneksi.com – Tiga paket proyek rehabilitasi infrastruktur irigasi pertanian senilai total Rp1,7 miliar yang dicanangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto terpaksa harus melalui proses tender ulang. Kegagalan tender ini terjadi karena tidak satu pun peserta lelang yang memenuhi persyaratan teknis, mulai dari dokumen tak valid hingga pengalaman personel yang ternyata fiktif.

Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Mojokerto, Yuni Laili Faizah, menegaskan bahwa seluruh proses lelang ketiga paket tersebut harus dibatalkan.

“Tidak ada peserta yang lolos evaluasi teknis, jadi tender harus diulang,” kata Yuni kepada iKoneksi.com, Selasa (2/7/2025).

Tiga Paket Bermasalah: Dari Dump Truk hingga Pengalaman Bohongan

Tiga proyek yang batal tersebut terdiri dari rehabilitasi jaringan irigasi Jembul senilai Rp700 juta, rehabilitasi pintu air Bendung Sukoanyar Rp600 juta, dan rehabilitasi pintu air Bendung Patung sebesar Rp450 juta. Semuanya termasuk dalam proyek strategis untuk menunjang kebutuhan air irigasi pertanian warga di Kabupaten Mojokerto.

“Pada proyek Jembul, dari sembilan peserta yang ikut serta, sebagian tidak lolos karena evaluasi kewajaran harga. Lebih parah lagi, sejumlah peserta mencantumkan pengalaman personel yang saat diklarifikasi ke Dinas PUPR Kabupaten Jombang, ternyata tidak valid alias fiktif,” jelas Yuni.

Tak hanya itu, spesifikasi alat utama yang diajukan seperti dump truk dan ekskavator ternyata tidak memenuhi syarat teknis minimal.

“Ada yang kapasitas alatnya tidak sesuai dokumen pemilihan, bahkan ada yang sama sekali tidak menyertakan bukti kepemilikan alat,” ungkap Yuni.

Dokumen Tak Lengkap dan Manipulatif, Proyek Terancam Molor

Masalah serupa juga terjadi pada dua proyek lainnya. Di Bendung Patung, peserta gagal menunjukkan bukti kepemilikan alat berat seperti yang diunggah pada sistem pengadaan secara elektronik (SPSE). Sedangkan di proyek Bendung Sukoanyar, lagi-lagi ditemukan pelanggaran serupa pengalaman personel tidak bisa dikonfirmasi kebenarannya.

Yuni menegaskan, kegagalan tender bukan karena sistem pengadaan yang lemah, melainkan karena ketidakpatuhan peserta terhadap prosedur dan dokumen yang telah disyaratkan.

“Ini adalah bentuk penegakan disiplin pengadaan. Kami tidak akan mentolerir dokumen fiktif,” katanya tegas.

Tender Diulang, Target Rampung Akhir Juli

Meski gagal di tahap awal, pihak PBJ Kabupaten Mojokerto memastikan proses tender ketiga proyek tersebut kini sudah kembali dibuka. Paket-paket tersebut telah diunggah ulang di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan kini memasuki tahapan pengumuman pascakualifikasi.

Yuni menargetkan proses tender ulang bisa tuntas pada akhir Juli atau paling lambat awal Agustus 2025. Dengan demikian, pengerjaan proyek diharapkan tidak terlalu jauh meleset dari jadwal awal.

“Gagalnya proses lelang ini menjadi peringatan keras bagi para kontraktor untuk bersikap lebih profesional dan jujur dalam mengikuti proses pengadaan barang dan jasa. Proyek-proyek vital seperti rehabilitasi jaringan irigasi semestinya tidak dijadikan ajang spekulasi, apalagi dengan dokumen-dokumen fiktif yang membahayakan kelangsungan pembangunan infrastruktur dasar bagi petani,” pungkasnya. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *